Courtesy of CNBCIndonesia
Kemendag Tegaskan Minyakita Bukan Subsidi dan Tindak Repacker Melanggar Aturan
18 Mar 2025, 17.57 WIB
114 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Minyakita bukan produk bersubsidi dan berada di bawah pengawasan pasar.
- Kemendag menemukan pelanggaran oleh beberapa repacker terkait volume dan izin.
- Pentingnya kepatuhan terhadap regulasi untuk menjaga kualitas dan keamanan produk.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil para pelaku pengemas ulang minyak Minyakita karena ditemukan kenaikan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan praktik pengurangan volume yang tidak sesuai dengan takaran pada label kemasan. Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, menegaskan bahwa Minyakita adalah produk pemerintah yang tidak bersubsidi dan tidak dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kemendag juga menemukan beberapa pelanggaran oleh oknum pengemas ulang, seperti kekurangan volume, pengalihan lisensi, dan kurangnya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Iqbal meminta para pelaku usaha untuk mematuhi semua regulasi yang berlaku agar produk yang dijual sesuai dengan standar yang ditetapkan.
--------------------
Analisis Kami: Penegasan bahwa Minyakita bukan produk subsidi adalah langkah penting untuk meluruskan persepsi masyarakat agar tidak menimbulkan ekspektasi harga murah yang tidak realistis. Namun, pelanggaran volume dan izin edar oleh repacker menunjukkan masih lemahnya pengawasan yang harus segera diperbaiki agar konsumen tidak dirugikan dan pasar berjalan sehat.
--------------------
Analisis Ahli:
Ahmad Suryana (Ekonom Perdagangan): Keterlibatan repacker yang tidak tertib bisa merusak stabilitas pasar minyak goreng dan menciptakan gejolak harga yang merugikan konsumen. Pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi tegas untuk memastikan kepatuhan aturan.
Dr. Rina Wulandari (Pengamat Regulasi Produk Konsumen): Pengemas ulang tanpa izin BPOM dan SNI dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen. Penindakan cepat dan edukasi kepada repacker sangat diperlukan untuk menjaga kualitas dan keamanan produk.
--------------------
What's Next: Jika pengawasan tetap ketat dan repacker mematuhi regulasi, harga dan volume Minyakita akan lebih stabil dan transparan, sehingga kepercayaan konsumen dapat dipulihkan dan praktik merugikan dapat diminimalisir.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250318175218-4-619728/buntut-minyakita-disunat-dijual-mahal-kemendag-panggil-pengemas-ulang
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250318175218-4-619728/buntut-minyakita-disunat-dijual-mahal-kemendag-panggil-pengemas-ulang