Ahli Waris PNS, TNI, Polri Tetap Terima THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025
Courtesy of CNBCIndonesia

Ahli Waris PNS, TNI, Polri Tetap Terima THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025

13 Mar 2025, 16.00 WIB
133 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Janda, duda, dan keluarga PNS, TNI, dan Polri yang meninggal tetap mendapatkan THR dan gaji ke-13.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 mengatur hak-hak penerima pensiun dan tunjangan.
  • Komponen THR dan gaji ke-13 bagi penerima pensiun mencakup beberapa tunjangan yang berbeda.
Pemerintah Indonesia, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, mengatur bahwa janda, duda, anak, dan orang tua dari PNS, TNI, atau Polri yang telah meninggal dunia akan tetap menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13. Mereka termasuk dalam kategori penerima pensiun atau tunjangan, sehingga berhak mendapatkan bantuan keuangan ini.
Bagi penerima pensiun, THR dan gaji ke-13 yang diterima terdiri dari beberapa komponen seperti pensiun pokok dan tunjangan keluarga. Jika seseorang menerima pensiun dan tunjangan sekaligus, mereka akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 dari kedua sumber tersebut. Ini berarti mereka akan menerima lebih banyak bantuan keuangan untuk membantu kebutuhan sehari-hari.
--------------------
Analisis Kami: Kebijakan ini merupakan langkah progresif yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan keluarga aparatur negara, walaupun mereka sudah meninggal dunia. Namun, penerapan distribusi manfaat ganda untuk penerima pensiun sekaligus menerima tunjangan perlu diawasi agar tidak menimbulkan ketidakadilan atau penyalahgunaan.
--------------------
Analisis Ahli:
Dr. Bambang Supriyanto (Ahli Kebijakan Publik): Aturan ini memperlihatkan perkembangan yang positif dalam perlindungan sosial bagi keluarga aparatur negara, tetapi perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat agar implementasinya berjalan efektif dan tepat sasaran.
--------------------
What's Next: Pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ahli waris akan meningkatkan kesejahteraan keluarga para aparatur negara yang telah meninggal, serta memperkuat dukungan sosial dari pemerintah terhadap keluarga PNS, TNI, dan Polri di masa depan.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250313143033-4-618350/janda-duda-asn-tni-polri-dapat-thr-segini-besarannya

Pertanyaan Terkait

Q
Siapa yang berhak menerima THR dan gaji ke-13 menurut PP 11/2025?
A
Janda, duda, anak, dan orang tua dari PNS, prajurit TNI, dan Polri yang telah meninggal dunia berhak menerima THR dan gaji ke-13.
Q
Apa isi dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025?
A
PP 11/2025 mengatur tentang tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi penerima pensiun dan tunjangan.
Q
Apa yang dimaksud dengan penerima pensiun?
A
Penerima pensiun adalah individu yang menerima pembayaran pensiun setelah pensiun dari pekerjaan mereka, termasuk tunjangan.
Q
Bagaimana komponen THR dan gaji ke-13 bagi penerima pensiun?
A
Komponen THR dan gaji ke-13 bagi penerima pensiun terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Q
Siapa yang menandatangani Peraturan Pemerintah tersebut?
A
Peraturan Pemerintah tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Artikel Serupa

THR ASN dan Pejabat Negara Mulai Dicairkan, Presiden Terima Rp 62,7 JutaCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
122 dibaca

THR ASN dan Pejabat Negara Mulai Dicairkan, Presiden Terima Rp 62,7 Juta

Pemerintah Salurkan THR 2025 Rp 49,9 Triliun untuk ASN, TNI, Polri dan PensiunanCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
68 dibaca

Pemerintah Salurkan THR 2025 Rp 49,9 Triliun untuk ASN, TNI, Polri dan Pensiunan

THR ASN Cair Mulai 17 Maret 2025 Tanpa Potongan PajakCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
108 dibaca

THR ASN Cair Mulai 17 Maret 2025 Tanpa Potongan Pajak

Pemerintah Siapkan Rp 49,9 Triliun untuk THR ASN dan Pensiunan 2025CNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
94 dibaca

Pemerintah Siapkan Rp 49,9 Triliun untuk THR ASN dan Pensiunan 2025

Pemerintah Tetapkan THR dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Negara Tahun 2025CNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
75 dibaca

Pemerintah Tetapkan THR dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Negara Tahun 2025

Pemerintah Janjikan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN dan TNI Mulai 17 Maret 2025CNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
102 dibaca

Pemerintah Janjikan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN dan TNI Mulai 17 Maret 2025