Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- THR untuk ASN akan dicairkan pada 17 Maret 2025 dengan total anggaran Rp 49,9 triliun.
- Pemberian THR tidak akan dipotong dan tunjangan kinerja akan diberikan 100%.
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 menjadi dasar hukum untuk pelaksanaan THR dan gaji ke-13.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri, akan dicairkan pada 17 Maret 2025. Total anggaran untuk THR tahun ini mencapai Rp 49,9 triliun dan akan diberikan kepada sekitar 9,4 juta penerima. THR ini tidak akan dipotong dan akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Pembayaran THR akan dilakukan secara bertahap dan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Selain itu, ada ketentuan khusus mengenai nilai THR berdasarkan jabatan dan masa kerja, yang bervariasi tergantung pada pendidikan dan pengalaman kerja pegawai. Pemerintah daerah juga diharapkan segera menyusun aturan untuk pembayaran THR agar dapat dilakukan tepat waktu.
Pertanyaan Terkait
Q
Kapan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN akan dicairkan?A
THR untuk ASN akan dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025.Q
Siapa yang mengumumkan kebijakan THR ini?A
Kebijakan THR ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.Q
Berapa total anggaran THR yang disiapkan untuk tahun 2025?A
Total anggaran THR yang disiapkan untuk tahun 2025 mencapai Rp 49,9 triliun.Q
Apa saja komponen yang termasuk dalam THR?A
Komponen yang termasuk dalam THR meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.Q
Apa yang terjadi jika THR tidak dapat dibayarkan sebelum Hari Raya?A
Jika THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya, THR dapat dibayarkan setelahnya.