Courtesy of CNBCIndonesia
Aptrindo Tolak Pembatasan Truk 16 Hari Saat Lebaran 2025, Ancaman Mogok
16 Mar 2025, 18.50 WIB
132 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Aptrindo menolak pembatasan angkutan barang yang terlalu lama selama Lebaran 2025.
- Dampak mogok akan meluas tidak hanya pada pemilik truk, tetapi juga pada banyak pelaku usaha lainnya.
- Pemerintah perlu mendorong penggunaan angkutan umum untuk mengurangi kemacetan saat arus mudik.
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengancam akan mogok sebagai reaksi terhadap keputusan pemerintah yang membatasi angkutan barang selama arus mudik Lebaran 2025. Pembatasan ini akan berlaku selama 16 hari, lebih lama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Aptrindo merasa keberatan karena hal ini akan berdampak negatif pada banyak pihak, termasuk pengemudi dan pekerja di sektor logistik. Mereka meminta pemerintah untuk mengurangi durasi pembatasan tersebut.
Pakar transportasi, Djoko Setijowarno, mengatakan bahwa jika mogok terjadi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemilik truk, tetapi juga oleh banyak orang yang terlibat dalam industri logistik. Ia menyarankan agar pemerintah memberikan pemberitahuan lebih awal tentang larangan beroperasi dan memperpendek masa larangan tersebut. Djoko juga menekankan pentingnya mendorong penggunaan angkutan umum selama mudik agar tidak mengganggu pengangkutan barang.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250316174215-4-619033/supir-truk-ancam-mogok-besar-besaran-pakar-transportasi-sorot-ini
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250316174215-4-619033/supir-truk-ancam-mogok-besar-besaran-pakar-transportasi-sorot-ini
Analisis Kami
"Kebijakan pembatasan angkut barang selama 16 hari tampak terlalu berlebihan dan tidak memperhitungkan konsekuensi ekonomi secara menyeluruh. Pemerintah harus bisa mencari keseimbangan antara kelancaran arus mudik dan kelangsungan bisnis logistik dengan memberikan waktu transisi yang lebih realistis dan menambah alternatif moda transportasi."
Analisis Ahli
Djoko Setijowarno
"Pembatasan operasional truk harus diumumkan jauh hari agar pengusaha bisa menyesuaikan jadwal, dan masa larangan sebaiknya tidak lebih dari 10 hari disertai pengembangan moda transportasi lain seperti jalan rel dan perairan."
Prediksi Kami
Jika pemerintah tidak mengurangi durasi pembatasan atau mengakomodasi permintaan Aptrindo, kemungkinan mogok massal dari para pengusaha truk akan terjadi, yang dapat mengganggu distribusi logistik dan pasokan barang selama Lebaran 2025.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang menjadi alasan Aptrindo mengancam mogok?A
Aptrindo mengancam mogok sebagai respons terhadap SKB Angkutan Barang yang mengatur pembatasan angkutan barang selama Lebaran 2025.Q
Kapan pembatasan angkutan barang akan diberlakukan selama Lebaran 2025?A
Pembatasan angkutan barang akan diberlakukan mulai 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025.Q
Siapa Djoko Setijowarno dan apa perannya dalam konteks ini?A
Djoko Setijowarno adalah pakar transportasi dan akademisi yang memberikan pandangan tentang dampak mogok dan saran untuk pemerintah.Q
Apa saran Djoko terkait pengumuman pelarangan beroperasi?A
Djoko menyarankan agar pengumuman pelarangan beroperasi dilakukan satu bulan sebelumnya agar pengusaha dapat menjadwalkan armada mereka.Q
Mengapa penting untuk mendorong penggunaan angkutan umum saat mudik?A
Penting untuk mendorong penggunaan angkutan umum agar mobilitas kendaraan pribadi berkurang dan tidak mengganggu arus mudik.