THR ASN dan Pejabat Negara Mulai Dicairkan, Presiden Terima Rp 62,7 Juta
Courtesy of CNBCIndonesia

THR ASN dan Pejabat Negara Mulai Dicairkan, Presiden Terima Rp 62,7 Juta

17 Mar 2025, 07.55 WIB
122 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • THR diberikan kepada ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara lainnya.
  • Komponen THR mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan yang melekat.
  • Gaji Presiden dan Wakil Presiden ditentukan berdasarkan undang-undang dan lebih besar dibandingkan gaji pokok mereka.
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan akan mulai dicairkan secara bertahap pada 17 Maret 2025. Selain mereka, pejabat negara seperti Presiden, Wakil Presiden, menteri, dan anggota DPR juga akan menerima THR. THR untuk ASN terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat, sedangkan untuk pensiunan meliputi pensiun pokok dan tunjangan lainnya.
Gaji Presiden dan Wakil Presiden ditentukan berdasarkan gaji pejabat tinggi lainnya. Gaji Presiden mencapai Rp 62,7 juta per bulan, sedangkan Wakil Presiden mendapatkan Rp 42,16 juta. THR yang diterima oleh Presiden Prabowo bisa mencapai Rp 62.740.000, dan Wapres Gibran Rp 42.160.000, belum termasuk tunjangan lainnya.
--------------------
Analisis Kami: Pemberian THR yang adil dan transparan merupakan langkah efektif pemerintah untuk menjaga motivasi aparatur dan pejabat negara. Namun, pemerintah daerah harus berhati-hati menyesuaikan tunjangan dengan kapasitas fiskal agar tidak memberatkan anggaran daerah.
--------------------
Analisis Ahli:
Ekonom Pemerintahan Indonesia: Distribusi THR sesuai ketentuan ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong konsumsi selama periode hari raya.
Pengamat Kebijakan Publik: Penetapan THR bagi pejabat negara di atas gaji pokok tertinggi mencerminkan penghargaan terhadap tanggung jawab, tapi harus diiringi akuntabilitas kinerja.
--------------------
What's Next: Pencairan THR yang dilakukan secara tepat waktu dan terstruktur akan meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri dan pejabat negara, sekaligus memacu semangat kerja menghadapi hari raya dan periode berikutnya.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250317055758-4-619064/prabowo-gibran-dapat-thr-lebaran-2025-segini-besarannya

Pertanyaan Terkait

Q
Apa itu Tunjangan Hari Raya (THR)?
A
Tunjangan Hari Raya (THR) adalah tunjangan yang diberikan kepada pegawai negeri dan pejabat negara menjelang hari raya.
Q
Siapa saja yang berhak menerima THR?
A
Yang berhak menerima THR antara lain ASN, TNI, Polri, pensiunan, Presiden, Wakil Presiden, menteri, dan anggota DPR.
Q
Apa saja komponen THR yang diberikan kepada ASN?
A
Komponen THR untuk ASN mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja.
Q
Bagaimana perhitungan gaji Presiden dan Wakil Presiden?
A
Gaji Presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara, sedangkan Wakil Presiden sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi.
Q
Kapan THR mulai dicairkan?
A
THR mulai dicairkan secara bertahap pada tanggal 17 Maret 2025.

Artikel Serupa

Pencairan Dana THR 2025 Rp 49,9 Triliun untuk ASN dan Pensiunan DimulaiCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
108 dibaca

Pencairan Dana THR 2025 Rp 49,9 Triliun untuk ASN dan Pensiunan Dimulai

Pemerintah Salurkan THR 2025 Rp 49,9 Triliun untuk ASN, TNI, Polri dan PensiunanCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
68 dibaca

Pemerintah Salurkan THR 2025 Rp 49,9 Triliun untuk ASN, TNI, Polri dan Pensiunan

THR ASN Cair Mulai 17 Maret 2025 Tanpa Potongan PajakCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
108 dibaca

THR ASN Cair Mulai 17 Maret 2025 Tanpa Potongan Pajak

Pemerintah Siapkan Rp 49,9 Triliun untuk THR ASN dan Pensiunan 2025CNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
94 dibaca

Pemerintah Siapkan Rp 49,9 Triliun untuk THR ASN dan Pensiunan 2025

Pemerintah Tetapkan THR dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Negara Tahun 2025CNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
75 dibaca

Pemerintah Tetapkan THR dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Negara Tahun 2025

Pemerintah Janjikan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN dan TNI Mulai 17 Maret 2025CNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
103 dibaca

Pemerintah Janjikan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN dan TNI Mulai 17 Maret 2025