Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Kementerian Keuangan melakukan penindakan terhadap rokok ilegal di Pasuruan.
- Penindakan melibatkan pemeriksaan barang dan legalitas pabrik rokok.
- Bea Cukai berfokus pada penertiban rokok ilegal di wilayah produksi.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai telah mengamankan 542 karton rokok ilegal dari sebuah pabrik di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada tanggal 18 Maret 2025. Penindakan ini dilakukan setelah petugas memeriksa pabrik tersebut dan menemukan berbagai jenis rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti rokok yang menggunakan pita cukai palsu dan rokok yang tidak terdaftar.
Dalam penindakan ini, petugas menyita 274 karton rokok merek Cesa Bold, 102 karton merek Cesa Click, dan 165 karton merek Kita Pro yang tidak memiliki pita cukai. Selain itu, ada juga mesin produksi yang tidak terdaftar. Bea Cukai melakukan tindakan ini sebagai bagian dari operasi untuk menertibkan peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang diamankan oleh Kementerian Keuangan di Pasuruan?A
Kementerian Keuangan mengamankan 542 karton rokok ilegal.Q
Siapa yang menjelaskan penindakan rokok ilegal tersebut?A
Mochamad Syuhadak menjelaskan penindakan rokok ilegal tersebut.Q
Apa tujuan dari pemeriksaan yang dilakukan di pabrik rokok?A
Tujuan dari pemeriksaan adalah untuk memeriksa barang di tempat produksi dan gudang penyimpanan.Q
Berapa jumlah karton rokok ilegal yang ditemukan?A
Jumlah karton rokok ilegal yang ditemukan adalah 542 karton.Q
Apa tindakan yang diambil setelah penindakan rokok ilegal?A
Tindakan yang diambil adalah penyegelan dan penerbitan berkas penindakan.