Pomodo Logo IconPomodo Logo Icon
Tanya PomodoSemua Artikel
Semua
ESDM Rencana Turunkan Tarif Royalti Batu Bara Demi Keadilan Industri Tambang
Courtesy of CNBCIndonesia
Finansial
Kebijakan Fiskal

ESDM Rencana Turunkan Tarif Royalti Batu Bara Demi Keadilan Industri Tambang

19 Mar 2025, 19.00 WIB
87 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Kementerian ESDM berencana menurunkan tarif royalti untuk menciptakan keadilan di sektor pertambangan.
  • Revisi aturan royalti bertujuan untuk meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara.
  • Perubahan skema royalti diharapkan dapat mencerminkan kondisi dan ukuran perusahaan yang beroperasi saat ini.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia berencana untuk menurunkan tarif royalti batu bara, terutama bagi perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Kebijakan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Pemerintah No.26 tahun 2022 yang mengatur tentang penerimaan negara bukan pajak di sektor energi dan sumber daya mineral. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, menjelaskan bahwa banyak perusahaan yang dulunya merupakan investasi asing kini telah beralih menjadi investasi dalam negeri, sehingga perlu ada evaluasi terhadap skema royalti agar lebih adil.
Baca juga: Pemerintah Revisi Tarif Royalti Minerba untuk Tingkatkan Pendapatan Negara
Pemerintah juga sedang merevisi aturan terkait royalti dan penerimaan negara bukan pajak di sektor mineral dan batu bara untuk meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan negara. Beberapa komoditas mineral seperti nikel, emas, dan tembaga akan mengalami kenaikan royalti, sementara perusahaan yang memiliki IUPK akan mendapatkan penurunan tarif royalti untuk menciptakan keadilan di antara pelaku usaha.
--------------------
Analisis Kami: Perubahan tarif royalti ini sangat penting untuk menyesuaikan regulasi dengan kondisi aktual pelaku usaha pertambangan dan menciptakan iklim usaha yang lebih adil. Namun, pemerintah harus hati-hati agar revisi tidak mengurangi minat investasi asing yang selama ini menjadi motor penggerak sektor minerba.
--------------------
Analisis Ahli:
Tri Winarno: Menyatakan perlunya revisi royalti agar adil dan sesuai perkembangan industri pertambangan yang kini didominasi PMDN dan perusahaan besar pada IUP.
--------------------
Baca juga: Pemerintah Revisi Tarif Royalti Tambang, Ini Risiko untuk Industri Nikel
What's Next: Revisi aturan royalti batu bara dan minerba akan memicu penyesuaian tarif yang lebih adil, meningkatkan penerimaan negara dan memberikan insentif investasi domestik namun berpotensi menimbulkan resistensi dari perusahaan asing besar.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250319155018-4-620030/bukan-naik-royalti-iupk-batu-bara-bakal-turun-kok-bisa

Pertanyaan Terkait

Q
Apa rencana Kementerian ESDM terkait tarif royalti batu bara?
A
Kementerian ESDM berencana menurunkan tarif royalti batu bara, terutama bagi perusahaan pemegang IUPK.
Q
Mengapa tarif royalti perlu direvisi?
A
Tarif royalti perlu direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi saat ini dan menciptakan rasa keadilan bagi pelaku usaha.
Q
Apa perbedaan antara IUP dan PKP2B?
A
IUP adalah izin usaha pertambangan yang lebih umum, sedangkan PKP2B adalah perjanjian khusus untuk investasi asing yang lebih besar.
Q
Siapa saja perusahaan besar yang terlibat dalam skema PKP2B?
A
Perusahaan besar yang terlibat dalam skema PKP2B antara lain PT Vale Indonesia dan PT Freeport Indonesia.
Q
Apa tujuan dari revisi Peraturan Pemerintah No.26 tahun 2022?
A
Tujuan dari revisi Peraturan Pemerintah No.26 tahun 2022 adalah untuk meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara.

Artikel Serupa

Perubahan Tarif Royalti Minerba untuk Kejar Keadilan dan PNBP Rp124,5 Triliun
Perubahan Tarif Royalti Minerba untuk Kejar Keadilan dan PNBP Rp124,5 Triliun
Dari CNBCIndonesia
Revisi Tarif Royalti Tambang: Peluang dan Tantangan Bagi Industri Mineral dan Batu Bara
Revisi Tarif Royalti Tambang: Peluang dan Tantangan Bagi Industri Mineral dan Batu Bara
Dari CNBCIndonesia
Pemerintah Genjot Pendapatan Negara dengan Kenaikan Royalti Minerba
Pemerintah Genjot Pendapatan Negara dengan Kenaikan Royalti Minerba
Dari CNBCIndonesia
Pemerintah Naikkan Tarif Royalti Mineral untuk Tingkatkan Pendapatan Negara
Pemerintah Naikkan Tarif Royalti Mineral untuk Tingkatkan Pendapatan Negara
Dari CNBCIndonesia
Pemerintah Turunkan Tarif Royalti Batu Bara untuk Ciptakan Keadilan Industri
Pemerintah Turunkan Tarif Royalti Batu Bara untuk Ciptakan Keadilan Industri
Dari CNBCIndonesia
Pemerintah Evaluasi Tarif Royalti Batu Bara Agar Lebih Adil bagi Perusahaan Tambang
Pemerintah Evaluasi Tarif Royalti Batu Bara Agar Lebih Adil bagi Perusahaan Tambang
Dari CNBCIndonesia
Perubahan Tarif Royalti Minerba untuk Kejar Keadilan dan PNBP Rp124,5 TriliunCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
49 dibaca

Perubahan Tarif Royalti Minerba untuk Kejar Keadilan dan PNBP Rp124,5 Triliun

Revisi Tarif Royalti Tambang: Peluang dan Tantangan Bagi Industri Mineral dan Batu BaraCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
88 dibaca

Revisi Tarif Royalti Tambang: Peluang dan Tantangan Bagi Industri Mineral dan Batu Bara

Pemerintah Genjot Pendapatan Negara dengan Kenaikan Royalti MinerbaCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
182 dibaca

Pemerintah Genjot Pendapatan Negara dengan Kenaikan Royalti Minerba

Pemerintah Naikkan Tarif Royalti Mineral untuk Tingkatkan Pendapatan NegaraCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
132 dibaca

Pemerintah Naikkan Tarif Royalti Mineral untuk Tingkatkan Pendapatan Negara

Pemerintah Turunkan Tarif Royalti Batu Bara untuk Ciptakan Keadilan IndustriCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
226 dibaca

Pemerintah Turunkan Tarif Royalti Batu Bara untuk Ciptakan Keadilan Industri

Pemerintah Evaluasi Tarif Royalti Batu Bara Agar Lebih Adil bagi Perusahaan TambangCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
153 dibaca

Pemerintah Evaluasi Tarif Royalti Batu Bara Agar Lebih Adil bagi Perusahaan Tambang