Courtesy of CNBCIndonesia
Revisi Tarif Royalti Tambang: Peluang dan Tantangan Bagi Industri Mineral dan Batu Bara
24 Mar 2025, 16.25 WIB
88 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Revisi royalti di sektor mineral dan batu bara bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara.
- Kebijakan ini dapat berdampak negatif bagi pelaku usaha, terutama di sektor nikel.
- Pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi industri tambang dan melakukan diskusi dengan pelaku usaha sebelum menerapkan revisi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang merevisi peraturan tentang kenaikan tarif royalti di sektor mineral dan batu bara untuk meningkatkan penerimaan negara dari sumber daya alam. Namun, Ketua Indonesia Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo, mengkhawatirkan bahwa kebijakan ini bisa merugikan pelaku usaha pertambangan, terutama di sektor nikel. Dia berpendapat bahwa pemerintah hanya fokus pada harga komoditas yang tinggi tanpa mempertimbangkan kondisi pasar dan biaya produksi yang dihadapi oleh industri tambang.
Baca juga: Pemerintah Naikkan Tarif Royalti Pertambangan Batu Bara dan Minerba Demi Pendapatan Negara
Singgih juga menekankan pentingnya diskusi antara pemerintah dan pelaku industri untuk memahami tantangan yang ada, seperti kebijakan biodiesel dan biaya produksi yang tinggi. Dia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan risiko investasi dan dampak royalti terhadap keberlanjutan ekonomi sebelum menerapkan revisi ini. Beberapa komoditas yang diperkirakan akan mengalami kenaikan royalti termasuk nikel, emas, timah, perak, tembaga, dan platina.
--------------------
Analisis Kami: Menaikkan tarif royalti tanpa mempertimbangkan kondisi pasar dan biaya produksi jangka panjang adalah langkah yang terlalu tergesa-gesa dan berpotensi merugikan industri tambang yang padat modal. Reformasi kebijakan harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif agar keseimbangan antara kepentingan negara dan keberlanjutan bisnis tetap terjaga.
--------------------
Analisis Ahli:
Singgih Widagdo: Revisi tarif royalti harus melibatkan dialog mendalam dengan industri, tidak hanya berbasis harga komoditas yang saat ini sedang tinggi.
Ekonom Pertambangan Independen: Kebijakan royalti perlu memperhitungkan risiko investasi dan fluktuasi harga agar tidak menghambat pertumbuhan sektor tambang.
--------------------
What's Next: Jika revisi tarif royalti diterapkan tanpa evaluasi menyeluruh dan dialog dengan pelaku industri, potensi keberatan dari pelaku tambang terutama nikel bisa meningkat, yang dapat memperlambat investasi dan pertumbuhan sektor pertambangan.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250324154252-4-621273/royalti-nikel-cs-naik-kontraproduktif-bagi-industri-tambang
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250324154252-4-621273/royalti-nikel-cs-naik-kontraproduktif-bagi-industri-tambang
Pertanyaan Terkait
Q
Apa tujuan dari revisi Peraturan Pemerintah terkait royalti di sektor mineral dan batu bara?A
Tujuan dari revisi Peraturan Pemerintah adalah untuk meningkatkan kontribusi penerimaan negara dari sumber daya alam.Q
Mengapa Singgih Widagdo menilai kebijakan ini bisa kontraproduktif?A
Singgih Widagdo menilai kebijakan ini bisa kontraproduktif karena dapat memberatkan pelaku usaha, terutama di sektor nikel.Q
Komoditas apa yang diperkirakan akan terpengaruh oleh revisi royalti ini?A
Komoditas yang diperkirakan akan terpengaruh adalah nikel, emas, timah, perak, tembaga, dan platina.Q
Apa saja tantangan lain yang dihadapi industri tambang saat ini?A
Tantangan lain yang dihadapi industri tambang termasuk implementasi kebijakan biodiesel B40 dan Dana Hasil Ekspor (DHE).Q
Apa yang harus dilakukan pemerintah sebelum menerapkan revisi tarif royalti?A
Pemerintah harus melakukan penilaian dan pembahasan dengan pelaku industri terkait kondisi lapangan tambang sebelum menerapkan revisi.