Courtesy of CNBCIndonesia
Pemerintah Revisi Tarif Royalti Tambang, Ini Risiko untuk Industri Nikel
25 Mar 2025, 08.30 WIB
73 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Revisi royalti dapat berdampak berbeda pada berbagai komoditas tambang.
- Pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi pasar dan biaya produksi sebelum menaikkan royalti.
- Industri tambang menghadapi berbagai tantangan yang harus diperhatikan dalam kebijakan baru.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang merevisi peraturan tentang kenaikan tarif royalti di sektor mineral dan batu bara untuk meningkatkan penerimaan negara dari sumber daya alam. Namun, Ketua Indonesia Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo, mengkhawatirkan bahwa kebijakan ini bisa merugikan pelaku usaha pertambangan, terutama di sektor nikel. Ia berpendapat bahwa pemerintah hanya fokus pada harga komoditas yang tinggi tanpa mempertimbangkan kondisi pasar dan biaya produksi yang dihadapi oleh industri tambang.
Baca juga: Pemerintah Naikkan Tarif Royalti Pertambangan Batu Bara dan Minerba Demi Pendapatan Negara
Singgih juga menekankan pentingnya diskusi antara pemerintah dan pelaku industri untuk memahami dampak dari revisi ini. Ia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan risiko investasi dan kondisi pasar sebelum menetapkan tarif royalti yang baru. Beberapa komoditas mineral seperti nikel, emas, dan tembaga diperkirakan akan mengalami kenaikan royalti, tetapi tidak semua komoditas berada pada harga tinggi saat ini.
--------------------
Analisis Kami: Revisi tarif royalti seharusnya dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan berdasar pada analisis mendalam atas kondisi pasar dan investasi agar tidak menimbulkan efek negatif jangka panjang. Kebijakan yang tergesa-gesa bisa mengurangi daya saing industri tambang Indonesia dan mengganggu keberlanjutan sektor mineral dan batu bara.
--------------------
Analisis Ahli:
Singgih Widagdo: Revisi royalti kurang tepat jika hanya berlandaskan harga komoditas, perlu memperhatikan biaya produksi, pasar jangka panjang, dan risiko investasi agar tidak kontraproduktif bagi industri.
--------------------
What's Next: Jika revisi tarif royalti diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi riil industri, akan terjadi protes dan resistensi dari pelaku usaha tambang terutama sektor nikel, yang dapat menghambat investasi dan produksi di sektor pertambangan.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250325081713-4-621410/kenaikan-royalti-jadi-kontraproduktif-bagi-industri-tambang-kenapa
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250325081713-4-621410/kenaikan-royalti-jadi-kontraproduktif-bagi-industri-tambang-kenapa
Pertanyaan Terkait
Q
Apa tujuan revisi Peraturan Pemerintah terkait royalti di sektor mineral dan batu bara?A
Tujuan revisi Peraturan Pemerintah adalah untuk meningkatkan kontribusi penerimaan negara dari sumber daya alam.Q
Mengapa Singgih Widagdo menilai kebijakan ini dapat kontraproduktif bagi pelaku usaha pertambangan?A
Singgih Widagdo menilai kebijakan ini dapat kontraproduktif karena tidak semua komoditas tambang berada pada harga tinggi.Q
Komoditas apa yang diperkirakan akan paling terpengaruh oleh revisi royalti?A
Komoditas nikel diperkirakan akan paling terpengaruh oleh revisi royalti.Q
Apa saja tantangan lain yang dihadapi industri tambang saat ini?A
Tantangan lain yang dihadapi industri tambang termasuk implementasi kebijakan biodiesel B40 dan Dana Hasil Ekspor (DHE).Q
Mengapa penting untuk melakukan penilaian dan pembahasan dengan pelaku industri sebelum revisi dilakukan?A
Penting untuk melakukan penilaian dan pembahasan dengan pelaku industri agar revisi sesuai dengan kondisi lapangan tambang dan biaya produksi.