BPJS Hapus Kelas Rawat Inap 1, 2, 3 Ganti dengan KRIS Mulai 2025
Courtesy of CNBCIndonesia

BPJS Hapus Kelas Rawat Inap 1, 2, 3 Ganti dengan KRIS Mulai 2025

20 Mar 2025, 09.00 WIB
55 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 di rumah sakit mulai 30 Juni 2025.
  • Implementasi KRIS bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dalam pelayanan kesehatan bagi semua peserta BPJS Kesehatan.
  • Terdapat tantangan dalam memenuhi kriteria KRIS, terutama terkait aksesibilitas fasilitas bagi pasien dengan kebutuhan khusus.
Pemerintah Indonesia akan menghapus sistem Kelas Rawat Inap 1, 2, dan 3 di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025. KRIS akan memberikan standar pelayanan yang sama untuk semua peserta BPJS, baik yang kaya maupun yang miskin, meskipun tarif iurannya berbeda. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa sistem ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam layanan kesehatan, di mana orang kaya tidak mendapatkan layanan lebih baik hanya karena membayar lebih.
Saat ini, dari 3.116 rumah sakit yang harus menerapkan KRIS, baru 600 yang telah selesai. Beberapa kriteria sulit dipenuhi, seperti kamar mandi yang dapat dilalui kursi roda. Mengenai iuran BPJS Kesehatan, belum ada perubahan, dan selama masa transisi, iuran akan tetap seperti sebelumnya. Iuran dibagi menjadi beberapa kategori, tergantung pada status peserta, seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU), dengan besaran yang bervariasi tergantung kelas perawatan yang dipilih.
--------------------
Analisis Kami: Penghapusan kelas rawat inap lama dan pengenalan KRIS adalah langkah strategis yang tepat untuk menghilangkan ketimpangan layanan dalam BPJS Kesehatan. Namun, tantangan besar akan muncul dari kesiapan rumah sakit terutama dalam memenuhi fasilitas fisik yang sesuai standar, sehingga pengawasan dan pendampingan ketat sangat diperlukan agar transisi berjalan lancar.
--------------------
Analisis Ahli:
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin: KRIS mencerminkan prinsip gotong royong dengan memberikan layanan setara tanpa diskriminasi kelas namun dengan skema iuran berbeda sesuai kemampuan membayar.
Pengamat Kesehatan: Implementasi KRIS merupakan tantangan besar bagi rumah sakit dalam hal infrastruktur, tetapi hal ini akan meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh peserta BPJS.
--------------------
What's Next: Setelah penerapan KRIS selesai, layanan kesehatan BPJS akan menjadi lebih merata dan setara, namun rumah sakit harus melakukan investasi infrastruktur besar untuk memenuhi standar minimal ini, yang dapat memicu peningkatan layanan dan biaya di beberapa tempat.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250320084357-4-620184/kelas-1-2-3-dihapus-berapa-iuran-bpjs-kesehatan-per-20-maret-2025

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang akan terjadi pada sistem kelas rawat inap di rumah sakit pada 30 Juni 2025?
A
Sistem kelas rawat inap 1, 2, dan 3 akan dihapus dan diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Q
Siapa yang mengumumkan perubahan sistem kelas rawat inap ini?
A
Perubahan sistem kelas rawat inap ini diumumkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Q
Apa tujuan dari penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)?
A
Tujuan dari penerapan KRIS adalah untuk menciptakan standar minimal pelayanan rawat inap yang setara bagi semua peserta BPJS Kesehatan.
Q
Berapa banyak rumah sakit yang harus menerapkan KRIS sebelum batas waktu yang ditentukan?
A
Sebanyak 3.116 rumah sakit di Indonesia harus menerapkan KRIS sebelum 30 Juni 2025.
Q
Apa saja kriteria yang sulit dipenuhi oleh rumah sakit dalam implementasi KRIS?
A
Beberapa kriteria yang sulit dipenuhi termasuk kamar mandi yang dapat dilalui kursi roda dan kelengkapan fasilitas medis di setiap tempat tidur.

Artikel Serupa

BPJS Kesehatan Hapus Kelas Rawat Inap, Terapkan Sistem KRIS Mulai 2025CNBCIndonesia
Sains
4 bulan lalu
51 dibaca

BPJS Kesehatan Hapus Kelas Rawat Inap, Terapkan Sistem KRIS Mulai 2025

Peran Industri Asuransi dan Dana Pensiun dalam Menstabilkan Pasar Saham IndonesiaCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
74 dibaca

Peran Industri Asuransi dan Dana Pensiun dalam Menstabilkan Pasar Saham Indonesia

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Lancar Selama Libur Lebaran 2025 dengan Layanan PortabilitasCNBCIndonesia
Sains
5 bulan lalu
130 dibaca

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Lancar Selama Libur Lebaran 2025 dengan Layanan Portabilitas

Pemerintah Cairkan THR dan Gaji ke-13 ASN 2025 Secara PenuhCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
137 dibaca

Pemerintah Cairkan THR dan Gaji ke-13 ASN 2025 Secara Penuh

Tingkat Literasi Asuransi Meningkat, Namun Inklusi Masih Rendah di IndonesiaCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
252 dibaca

Tingkat Literasi Asuransi Meningkat, Namun Inklusi Masih Rendah di Indonesia

THR ASN Cair Mulai 17 Maret 2025 Tanpa Potongan PajakCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
107 dibaca

THR ASN Cair Mulai 17 Maret 2025 Tanpa Potongan Pajak