Courtesy of CNBCIndonesia
BPJS Ubah Sistem Kelas Rawat Inap, Terapkan Standar KRIS untuk Layanan Lebih Adil
13 Mar 2025, 08.45 WIB
110 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dalam layanan kesehatan bagi semua peserta BPJS Kesehatan.
- Orang kaya akan memiliki batasan plafon layanan kesehatan di BPJS dan dapat menggunakan asuransi swasta untuk layanan tambahan.
- Penerapan KRIS diharapkan dapat meningkatkan proporsi belanja kesehatan yang ditanggung oleh asuransi di Indonesia.
Pemerintah Indonesia akan mengubah sistem kelas rawat inap di BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Dengan sistem baru ini, semua orang, baik yang kaya maupun yang miskin, akan mendapatkan layanan kesehatan yang setara, meskipun mereka membayar iuran yang berbeda. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa orang kaya akan memiliki batasan layanan kesehatan di BPJS dan jika ingin mendapatkan layanan lebih baik, seperti ruang rawat inap VIP, mereka harus menggunakan asuransi swasta yang terintegrasi dengan BPJS.
Dengan skema ini, diharapkan porsi belanja kesehatan yang ditanggung oleh asuransi bisa meningkat dari 32% menjadi 80%. Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menambahkan bahwa meskipun ada sistem KRIS, rumah sakit tetap akan menyediakan berbagai kelas layanan, termasuk kelas 1 dan VIP. Jadi, jika seseorang ingin mendapatkan layanan yang lebih baik, mereka bisa menggunakan kombinasi antara BPJS dan asuransi swasta.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250313070428-4-618135/catat-ini-perubahan-skema-kelas-123-bpjs-kesehatan-nasib-iuran
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250313070428-4-618135/catat-ini-perubahan-skema-kelas-123-bpjs-kesehatan-nasib-iuran
Analisis Kami
"Perubahan sistem kelas BPJS ke skema KRIS merupakan langkah strategis yang dapat memperbaiki keadilan sosial dalam pelayanan kesehatan. Namun, integrasi asuransi swasta dengan BPJS harus diawasi ketat agar tidak menimbulkan oligopoli dan tetap menjamin akses yang terjangkau bagi masyarakat luas."
Analisis Ahli
Abdul Kadir
"Sistem KRIS tetap mempertahankan keberadaan kelas di rumah sakit dan memastikan 60% tempat tidur untuk kelas pemerintah, sehingga layanan dasar tetap terjaga."
Budi Gunadi Sadikin
"Konsep KRIS adalah mempertegas prinsip asuransi sosial di mana orang kaya membayar lebih untuk menanggung yang miskin, dan mengintegrasikan asuransi swasta untuk layanan kelas tinggi."
Prediksi Kami
Implementasi KRIS ini akan meningkatkan keadilan dalam layanan kesehatan nasional dan mendorong pertumbuhan produk asuransi kesehatan swasta yang terintegrasi dengan BPJS, sehingga meringankan beban BPJS dan memaksimalkan prinsip solidaritas antar peserta.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dimaksud dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)?A
Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) adalah sistem baru yang menggantikan kelas 1, 2, dan 3 di BPJS Kesehatan, di mana semua peserta mendapatkan layanan setara.Q
Siapa yang mengusulkan perubahan sistem kelas di BPJS Kesehatan?A
Perubahan sistem kelas di BPJS Kesehatan diusulkan oleh Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan.Q
Bagaimana skema combine benefit bekerja untuk orang kaya?A
Skema combine benefit memungkinkan orang kaya membayar asuransi swasta dan sebagian dari biaya layanan kesehatan mereka dibayarkan ke BPJS Kesehatan.Q
Apa tujuan dari penerapan KRIS dalam sistem jaminan kesehatan?A
Tujuan penerapan KRIS adalah untuk menciptakan sistem jaminan kesehatan yang lebih adil dan mencerminkan prinsip gotong royong.Q
Apa yang dikatakan Abdul Kadir tentang sistem layanan kelas di rumah sakit?A
Abdul Kadir menjelaskan bahwa KRIS tidak menghilangkan sistem layanan kelas di rumah sakit, karena masih ada kelas 1, 2, dan VIP yang tersedia.