Courtesy of CNBCIndonesia
Pemerintah Naikkan Tarif Royalti Mineral untuk Tingkatkan Pendapatan Negara
21 Mar 2025, 14.45 WIB
131 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Tarif royalti untuk sektor mineral akan mengalami kenaikan untuk meningkatkan penerimaan negara.
- Revisi aturan terkait royalti dan PNBP bertujuan untuk menyesuaikan dengan fluktuasi harga komoditas.
- Komoditas seperti nikel dan emas akan menjadi fokus utama dalam kenaikan tarif royalti.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa tarif royalti untuk sektor mineral akan naik. Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor tambang, terutama karena harga komoditas seperti nikel dan emas sedang tinggi. Aturan baru mengenai tarif royalti masih dalam proses finalisasi dan akan berbeda antara bijih (ore) dan produk akhir hasil pengolahan.
Baca juga: Pemerintah Naikkan Tarif Royalti Pertambangan Batu Bara dan Minerba Demi Pendapatan Negara
Bahlil menjelaskan bahwa besaran kenaikan tarif royalti akan disesuaikan dengan perkembangan harga komoditas. Jika harga naik, tarif royalti juga akan dinaikkan, tetapi jika harga turun, pemerintah tidak akan membebankan pajak yang tinggi kepada pengusaha agar mereka tetap bisa berkembang. Pemerintah juga sedang merevisi beberapa aturan terkait royalti dan penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara. Beberapa komoditas yang akan mengalami kenaikan royalti antara lain nikel, emas, timah, perak, dan tembaga.
--------------------
Analisis Kami: Langkah pemerintah menaikkan tarif royalti mineral adalah upaya tepat untuk meningkatkan kontribusi sektor tambang terhadap penerimaan negara, terutama di tengah kondisi harga komoditas yang sedang tinggi. Namun, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak memberatkan pengusaha sehingga investasi dan produksi mineral tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan kelangsungan usaha mereka.
--------------------
Analisis Ahli:
Dr. Dian Rachman (Ekonom Sumber Daya Alam): Kebijakan penyesuaian royalti sesuai harga komoditas sangat efektif untuk menjaga keseimbangan keuangan negara dan investor. Pendekatan fluktuatif ini akan memberikan insentif bagi perusahaan tambang untuk tetap beroperasi saat harga turun dan berkontribusi lebih saat harga naik.
--------------------
What's Next: Tarif royalti yang lebih fleksibel akan membuat pendapatan negara dari sektor pertambangan lebih stabil dan meningkat saat harga komoditas tinggi, tetapi pengusaha tambang juga akan mendapatkan perlindungan saat harga turun, sehingga dapat menjaga keberlangsungan usaha pertambangan jangka panjang.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250321143146-4-620657/fix-bahlil-pastikan-royalti-nikel-emas-bakal-naik
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250321143146-4-620657/fix-bahlil-pastikan-royalti-nikel-emas-bakal-naik
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dijelaskan oleh Menteri ESDM mengenai tarif royalti untuk sektor mineral?A
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa tarif royalti untuk sektor mineral akan mengalami kenaikan untuk meningkatkan kontribusi penerimaan negara dari sektor tambang.Q
Mengapa tarif royalti perlu dinaikkan menurut Bahlil Lahadalia?A
Tarif royalti perlu dinaikkan karena harga nikel dan emas yang sedang bagus, sehingga negara berhak mendapatkan pendapatan tambahan.Q
Apa saja komoditas yang akan mengalami kenaikan royalti?A
Komoditas yang akan mengalami kenaikan royalti antara lain nikel, emas, timah, perak, dan tembaga.Q
Apa tujuan dari revisi aturan terkait royalti dan PNBP di sektor mineral?A
Tujuan dari revisi aturan adalah untuk meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara.Q
Bagaimana pemerintah akan menentukan besaran kenaikan tarif royalti?A
Pemerintah akan menentukan besaran kenaikan tarif royalti berdasarkan perkembangan harga komoditas.