Courtesy of CNBCIndonesia
Antisipasi Banjir Jabodetabek: Pemerintah Garap Alih Fungsi Lahan Sungai
21 Mar 2025, 20.50 WIB
118 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Alih fungsi lahan menjadi penyebab utama banjir di Jabodetabek.
- Kolaborasi antara kementerian dan pemerintah daerah diperlukan untuk menangani masalah tata ruang.
- Pendekatan kemanusiaan akan diterapkan untuk lahan yang sudah terbangun di sempadan sungai.
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa banjir di Jabodetabek disebabkan oleh alih fungsi lahan sungai menjadi pemukiman dan lahan lainnya. Bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Gubernur Banten, mereka akan bekerja sama untuk memperbaiki masalah ini dengan memeriksa tata ruang di Banten dan daerah sekitarnya. Mereka menemukan banyak pelanggaran tata ruang yang berkontribusi pada banjir, seperti perubahan lahan hutan dan pertanian menjadi perumahan.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah akan melakukan pendataan ulang lahan di sekitar sungai danau, serta memverifikasi lahan yang aman. Jika ada bangunan di atas lahan yang seharusnya kosong, pemerintah akan melakukan pendekatan kemanusiaan dan tidak memberikan ganti rugi. Jika ada penolakan dari masyarakat, mereka akan melaporkan kepada pihak berwenang. Langkah terakhir adalah melakukan pengadaan tanah untuk normalisasi sungai sebagai solusi jangka panjang.
--------------------
Analisis Kami: Masalah alih fungsi lahan yang menyebabkan banjir ini sebenarnya sudah lama menjadi persoalan yang perlu tindakan tegas. Pendekatan kemanusiaan yang dilakukan pemerintah sangat tepat untuk menjaga keharmonisan sosial, namun keberlanjutan pengelolaan lahan dan penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat juga harus menjadi prioritas agar masalah tidak berulang.
--------------------
Analisis Ahli:
Prof. Bambang Brodjonegoro: Pengelolaan tata ruang yang baik dan penguatan regulasi sangat penting untuk mengurangi risiko bencana alam seperti banjir. Kolaborasi lintas kementerian sudah sejalan dengan best practice dalam tata kelola wilayah perkotaan.
Ina Rachmi Djalal: Pendekatan kemanusiaan harus dibarengi dengan edukasi dan pemberdayaan masyarakat agar mereka memahami pentingnya menjaga sempadan sungai dan situ untuk keberlanjutan ekosistem dan kehidupan bersama.
--------------------
What's Next: Pemerintah akan berhasil melakukan normalisasi sungai dan situ di Jabodetabek dengan penegakan tata ruang yang lebih ketat, namun proses sosial dan hukum akan terus berlangsung dalam menghadapi penolakan warga yang tinggal di lahan sempadan sungai.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250321164325-4-620726/warga-banten-tinggal-di-atas-sungai-bakal-diusir-gak-ada-ganti-rugi
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250321164325-4-620726/warga-banten-tinggal-di-atas-sungai-bakal-diusir-gak-ada-ganti-rugi
Pertanyaan Terkait
Q
Apa penyebab utama terjadinya banjir di Jabodetabek?A
Penyebab utama terjadinya banjir di Jabodetabek adalah alih fungsi lahan sungai menjadi lahan pemukiman dan industri.Q
Siapa saja yang terlibat dalam kolaborasi untuk menangani masalah banjir?A
Yang terlibat dalam kolaborasi untuk menangani masalah banjir adalah Nusron Wahid, Dody Hanggodo, dan Andra Soni.Q
Apa langkah yang akan diambil untuk memperbaiki tata ruang di Banten?A
Langkah yang akan diambil adalah pendataan ulang sempadan sungai dan setu serta verifikasi lahan sempadan yang aman.Q
Bagaimana pemerintah akan menangani lahan yang sudah terbangun di atas sempadan sungai?A
Pemerintah akan melakukan pendekatan kemanusiaan dan tidak memberikan ganti rugi untuk lahan yang sudah terbangun di atas sempadan sungai.Q
Apa yang dimaksud dengan Perpres 60 Tahun 2020?A
Perpres 60 Tahun 2020 adalah peraturan presiden yang mengatur tata ruang dan penggunaan lahan di Indonesia.