Courtesy of CNBCIndonesia
Bank Indonesia Kembangkan Protokol Krisis Terintegrasi Hadapi Risiko Ekonomi Digital
26 Mar 2025, 20.30 WIB
116 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Bank Indonesia sedang mengembangkan protokol manajemen krisis yang terintegrasi.
- Regulasi yang lebih ketat telah disusun sebagai tindak lanjut dari UU P2SK.
- Risiko krisis di Indonesia saat ini dianggap masih jauh, dengan fundamental ekonomi yang kuat.
Bank Indonesia (BI) sedang mengembangkan protokol manajemen krisis yang lebih terintegrasi untuk mendeteksi potensi kejatuhan ekonomi dan sistem keuangan di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Solikin M. Juhro, Asisten Gubernur BI, yang menjelaskan bahwa krisis bisa muncul dari berbagai sumber, termasuk sektor operasional, digital, dan teknologi. Oleh karena itu, penanganan krisis harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi.
BI juga telah menyusun regulasi yang lebih ketat untuk memantau potensi krisis, yang merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Meskipun ada risiko, Solikin meyakinkan bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini cukup kuat dan jauh dari krisis seperti yang terjadi pada tahun 1997-1998. Namun, BI tetap akan terus memantau situasi untuk menjaga stabilitas ekonomi.
--------------------
Analisis Kami: Langkah Bank Indonesia mengembangkan protokol manajemen krisis yang terintegrasi sangat krusial, terutama di tengah perkembangan teknologi yang cepat dan risiko yang semakin kompleks. Namun, tantangan sebenarnya adalah bagaimana implementasi regulasi ini berjalan efektif di lapangan tanpa menghambat inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital.
--------------------
Analisis Ahli:
Sri Mulyani Indrawati: Penting untuk memastikan bahwa protokol ini tidak hanya sekedar aturan di atas kertas, tapi juga didukung sumber daya manusia yang kompeten untuk terus adaptif terhadap dinamika global.
Chatib Basri: Pendekatan terintegrasi ini akan jadi kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di masa depan, namun dibutuhkan koordinasi yang solid antar institusi terkait.
--------------------
What's Next: Dengan protokol manajemen krisis yang lebih terintegrasi dan regulasi yang lebih ketat, Indonesia akan lebih siap menghadapi tantangan ekonomi dan sistem keuangan terutama di era digital, sehingga potensi krisis dapat dideteksi dan ditangani lebih cepat ke depannya.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/market/20250326192516-17-622079/bi-kembangkan-protokol-deteksi-dini-krisis-di-indonesia
[1] https://www.cnbcindonesia.com/market/20250326192516-17-622079/bi-kembangkan-protokol-deteksi-dini-krisis-di-indonesia
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang sedang dikembangkan oleh Bank Indonesia?A
Bank Indonesia sedang mengembangkan protokol manajemen krisis yang lebih terintegrasi.Q
Mengapa protokol manajemen krisis perlu terintegrasi?A
Protokol manajemen krisis perlu terintegrasi karena krisis dapat muncul dari sumber-sumber di luar ekonomi, seperti operasional, digital, dan teknologi.Q
Apa saja sumber potensi krisis yang disebutkan?A
Sumber potensi krisis yang disebutkan termasuk sektor operasional, digital, dan teknologi.Q
Apa isi dari UU P2SK?A
UU P2SK adalah regulasi yang bertujuan untuk mengembangkan dan memperkuat sektor keuangan di Indonesia, terdiri dari 13 ketentuan.Q
Bagaimana pandangan Bank Indonesia mengenai risiko krisis saat ini?A
Bank Indonesia memandang risiko krisis di dalam negeri masih jauh dan fundamental ekonomi Indonesia kuat dan terjaga.