Komdigi Finalisasi Regulasi Frekuensi 1.4 GHz untuk Internet Murah
Courtesy of CNBCIndonesia

Rangkuman Berita: Komdigi Finalisasi Regulasi Frekuensi 1.4 GHz untuk Internet Murah

Memastikan finalisasi regulasi pemanfaatan pita frekuensi 1.4 GHz untuk layanan internet terjangkau.

CNBCIndonesia
DariĀ CNBCIndonesia
16 April 2025 pukul 16.25 WIB
15 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Regulasi pemanfaatan pita frekuensi 1.4 GHz sedang dalam tahap finalisasi untuk mendukung internet terjangkau.
  • Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses ini.
  • Peluncuran regulasi ditargetkan pada kuartal kedua tahun ini, menunjukkan kemajuan dalam pengembangan infrastruktur digital.
Depok, Jawa Barat, Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menyelesaikan regulasi pemanfaatan pita frekuensi 1.4 GHz untuk mendukung layanan internet terjangkau dengan kecepatan hingga 100 Mbps dan tarif Rp 100 ribu. Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Komdigi, Adis Alifiawan, menyatakan bahwa regulasi ini sedang dalam tahap akhir.
Komdigi juga telah menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan para pemangku kepentingan industri, termasuk operator seluler dan ISP, untuk memastikan harmonisasi penggunaan spektrum secara nasional. Adis menekankan bahwa frekuensi tidak bisa dilihat secara parsial dan harus didiskusikan secara terintegrasi bersama seluruh pelaku industri.
Frekuensi 1.4 GHz adalah bagian dari roadmap nasional spektrum yang juga mencakup pita 700 MHz dan 2.6 GHz. Proses konsolidasi industri terus berjalan untuk memastikan kesiapan teknis dan komersial sebelum regulasi resmi diluncurkan, dengan target peluncuran regulasi berada dalam koridor kuartal kedua tahun ini.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa tujuan pemanfaatan pita frekuensi 1.4 GHz?
A
Tujuan pemanfaatan pita frekuensi 1.4 GHz adalah untuk mendukung layanan internet terjangkau dengan kecepatan hingga 100 Mbps.
Q
Siapa yang bertanggung jawab dalam finalisasi regulasi ini?
A
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang bertanggung jawab dalam finalisasi regulasi ini.
Q
Apa yang dijadwalkan oleh Komdigi untuk memastikan harmonisasi penggunaan spektrum?
A
Komdigi telah menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan para pemangku kepentingan industri, termasuk operator seluler dan ISP.
Q
Apa target waktu peluncuran regulasi ini?
A
Target waktu peluncuran regulasi ini adalah pada kuartal kedua (Q2) tahun ini.
Q
Mengapa penting untuk mendiskusikan roadmap nasional spektrum secara terintegrasi?
A
Penting untuk mendiskusikan roadmap nasional spektrum secara terintegrasi agar semua pelaku industri dapat berkolaborasi dan harmonis dalam penggunaan spektrum.

Rangkuman Berita Serupa

China Luncurkan Jaringan Internet 10G Pertama di Dunia, Kalahkan Negara LainCNBCIndonesia
Teknologi
9 hari lalu
101 dibaca

China Luncurkan Jaringan Internet 10G Pertama di Dunia, Kalahkan Negara Lain

Merger XL dan Smartfren: Internet Cepat dan Merata di Wilayah 3TCNBCIndonesia
Bisnis
13 hari lalu
93 dibaca

Merger XL dan Smartfren: Internet Cepat dan Merata di Wilayah 3T

Pemerintah Minta XLSMART Kembalikan Frekuensi 900 Mhz dan Bangun 8 Ribu BTSCNBCIndonesia
Finansial
14 hari lalu
53 dibaca

Pemerintah Minta XLSMART Kembalikan Frekuensi 900 Mhz dan Bangun 8 Ribu BTS

Merger XL Axiata, Smartfren, dan Smart Telecom Disetujui KomdigiCNBCIndonesia
Bisnis
14 hari lalu
49 dibaca

Merger XL Axiata, Smartfren, dan Smart Telecom Disetujui Komdigi

Pemerintah Beri Tugas Khusus ke XLSMART Pasca Merger XL Axiata dan SmartfrenCNBCIndonesia
Bisnis
14 hari lalu
79 dibaca

Pemerintah Beri Tugas Khusus ke XLSMART Pasca Merger XL Axiata dan Smartfren

Penggabungan XL Axiata, Smartfren, dan Smart Telekom Resmi Disetujui KomdigiCNBCIndonesia
Bisnis
14 hari lalu
38 dibaca

Penggabungan XL Axiata, Smartfren, dan Smart Telekom Resmi Disetujui Komdigi

Komdigi Dorong Migrasi ke eSIM untuk Tingkatkan Keamanan Digital NasionalCNBCIndonesia
Teknologi
15 hari lalu
62 dibaca

Komdigi Dorong Migrasi ke eSIM untuk Tingkatkan Keamanan Digital Nasional