Komdigi Buka Konsultasi Publik untuk Atur Penggunaan Spektrum 2,6 GHz Demi Internet Cepat Terjangkau
Courtesy of CNBCIndonesia

Komdigi Buka Konsultasi Publik untuk Atur Penggunaan Spektrum 2,6 GHz Demi Internet Cepat Terjangkau

Menyempurnakan regulasi penggunaan spektrum frekuensi 2,6 GHz untuk mendukung penyediaan internet cepat dan berkualitas di Indonesia melalui konsultasi publik.

20 Mei 2025, 13.30 WIB
131 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Kementerian Komunikasi dan Digital membuka konsultasi publik untuk regulasi frekuensi radio.
  • Pita frekuensi 2,6 GHz diharapkan dapat meningkatkan kecepatan internet di Indonesia.
  • Partisipasi masyarakat dalam penyusunan regulasi sangat dihargai dan diharapkan.
Jakarta, Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia sedang membuka konsultasi publik terkait rancangan peraturan yang mengatur penggunaan pita frekuensi 2,6 GHz. Tujuan utama dari regulasi ini adalah untuk memperbaiki kualitas dan kecepatan internet mobile di Indonesia agar bisa mencapai hingga 100 Mbps dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.
Pita frekuensi 2,6 GHz dipilih karena dapat memberikan kapasitas yang lebih tinggi dan bandwidth yang cukup luas, sehingga mampu mendukung jaringan 4G dan 5G dengan kualitas lebih baik. Saat ini, kecepatan internet di Indonesia masih kalah dibanding negara-negara ASEAN lainnya, sehingga pemerintah ingin mempercepat peningkatan infrastruktur ini.
Peraturan yang diajukan mengatur bahwa pemegang izin penggunaan pita frekuensi ini harus mematuhi standar teknis dan regulasi lain, termasuk membayar biaya hak penggunaan. Mereka juga mendapatkan fleksibilitas dalam memilih teknologi yang sesuai dengan standar internasional seperti 4G dan 5G.
Konsultasi publik ini bertujuan menjaring masukan dari semua pihak, termasuk pelaku industri telekomunikasi, akademisi, dan masyarakat umum agar peraturan yang dibuat menjadi lebih baik dan dapat berjalan efektif. Komdigi membuka kesempatan ini hingga tanggal 26 Mei 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari rencana besar pemerintah untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yaitu memperbaiki kecepatan internet mobile broadband nasional hingga mencapai 100 Mbps, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan digital di seluruh Indonesia.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250520123658-37-634634/aturan-internet-100-mbps-rp-100-ribu-komdigi-buka-konsultasi-publik

Pertanyaan Terkait

Q
Apa tujuan dari Rancangan Peraturan Menteri tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 2,6 GHz?
A
Tujuan dari RPM ini adalah untuk menghadirkan internet cepat hingga 100 Mbps dengan harga terjangkau.
Q
Sampai kapan konsultasi publik untuk RPM ini dibuka?
A
Konsultasi publik dibuka hingga 26 Mei 2025.
Q
Apa keunggulan dari pita frekuensi 2,6 GHz?
A
Keunggulan dari pita frekuensi 2,6 GHz adalah kapasitas dan ketersediaan bandwidth yang tinggi hingga 190 MHz.
Q
Apa yang diharapkan pemerintah dari penggunaan pita frekuensi ini?
A
Pemerintah berharap penggunaan pita frekuensi ini dapat meningkatkan konektivitas broadband yang andal dan berkualitas di seluruh Indonesia.
Q
Siapa saja yang diundang untuk berpartisipasi dalam konsultasi publik ini?
A
Seluruh pemangku kepentingan, termasuk industri telekomunikasi, akademisi, dan masyarakat umum, diundang untuk berpartisipasi.

Artikel Serupa

Komdigi Siapkan Lelang Frekuensi 1,4 GHz untuk Internet Cepat dan MurahCNBCIndonesia
Finansial
21 hari lalu
21 dibaca

Komdigi Siapkan Lelang Frekuensi 1,4 GHz untuk Internet Cepat dan Murah

Program Internet Cepat Sekolah Rakyat Didanai Kemensos, Dukung Pendidikan MerataCNBCIndonesia
Bisnis
23 hari lalu
44 dibaca

Program Internet Cepat Sekolah Rakyat Didanai Kemensos, Dukung Pendidikan Merata

Kominfo Siapkan Lelang Frekuensi 1,4 GHz untuk Internet Murah dan CepatCNBCIndonesia
Finansial
23 hari lalu
78 dibaca

Kominfo Siapkan Lelang Frekuensi 1,4 GHz untuk Internet Murah dan Cepat

Kontroversi Ekspansi Starlink di India Mengancam Operator Lokal Reliance JioCNBCIndonesia
Bisnis
1 bulan lalu
26 dibaca

Kontroversi Ekspansi Starlink di India Mengancam Operator Lokal Reliance Jio

Kemdikbud Wajibkan Perusahaan Logistik Jangkau 50% Provinsi dalam 1,5 TahunCNBCIndonesia
Bisnis
2 bulan lalu
145 dibaca

Kemdikbud Wajibkan Perusahaan Logistik Jangkau 50% Provinsi dalam 1,5 Tahun

Pemerintah Perluas Akses Internet dan Literasi Digital di Daerah 3T Maluku TengahCNBCIndonesia
Teknologi
2 bulan lalu
97 dibaca

Pemerintah Perluas Akses Internet dan Literasi Digital di Daerah 3T Maluku Tengah