Courtesy of CNBCIndonesia
Komdigi Buka Konsultasi Publik untuk Atur Penggunaan Spektrum 2,6 GHz Demi Internet Cepat Terjangkau
Menyempurnakan regulasi penggunaan spektrum frekuensi 2,6 GHz untuk mendukung penyediaan internet cepat dan berkualitas di Indonesia melalui konsultasi publik.
20 Mei 2025, 13.30 WIB
95 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Kementerian Komunikasi dan Digital membuka konsultasi publik untuk regulasi frekuensi radio.
- Pita frekuensi 2,6 GHz diharapkan dapat meningkatkan kecepatan internet di Indonesia.
- Partisipasi masyarakat dalam penyusunan regulasi sangat dihargai dan diharapkan.
Jakarta, Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia sedang membuka konsultasi publik terkait rancangan peraturan yang mengatur penggunaan pita frekuensi 2,6 GHz. Tujuan utama dari regulasi ini adalah untuk memperbaiki kualitas dan kecepatan internet mobile di Indonesia agar bisa mencapai hingga 100 Mbps dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.
Pita frekuensi 2,6 GHz dipilih karena dapat memberikan kapasitas yang lebih tinggi dan bandwidth yang cukup luas, sehingga mampu mendukung jaringan 4G dan 5G dengan kualitas lebih baik. Saat ini, kecepatan internet di Indonesia masih kalah dibanding negara-negara ASEAN lainnya, sehingga pemerintah ingin mempercepat peningkatan infrastruktur ini.
Peraturan yang diajukan mengatur bahwa pemegang izin penggunaan pita frekuensi ini harus mematuhi standar teknis dan regulasi lain, termasuk membayar biaya hak penggunaan. Mereka juga mendapatkan fleksibilitas dalam memilih teknologi yang sesuai dengan standar internasional seperti 4G dan 5G.
Konsultasi publik ini bertujuan menjaring masukan dari semua pihak, termasuk pelaku industri telekomunikasi, akademisi, dan masyarakat umum agar peraturan yang dibuat menjadi lebih baik dan dapat berjalan efektif. Komdigi membuka kesempatan ini hingga tanggal 26 Mei 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari rencana besar pemerintah untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yaitu memperbaiki kecepatan internet mobile broadband nasional hingga mencapai 100 Mbps, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan digital di seluruh Indonesia.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa tujuan dari Rancangan Peraturan Menteri tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 2,6 GHz?A
Tujuan dari RPM ini adalah untuk menghadirkan internet cepat hingga 100 Mbps dengan harga terjangkau.Q
Sampai kapan konsultasi publik untuk RPM ini dibuka?A
Konsultasi publik dibuka hingga 26 Mei 2025.Q
Apa keunggulan dari pita frekuensi 2,6 GHz?A
Keunggulan dari pita frekuensi 2,6 GHz adalah kapasitas dan ketersediaan bandwidth yang tinggi hingga 190 MHz.Q
Apa yang diharapkan pemerintah dari penggunaan pita frekuensi ini?A
Pemerintah berharap penggunaan pita frekuensi ini dapat meningkatkan konektivitas broadband yang andal dan berkualitas di seluruh Indonesia.Q
Siapa saja yang diundang untuk berpartisipasi dalam konsultasi publik ini?A
Seluruh pemangku kepentingan, termasuk industri telekomunikasi, akademisi, dan masyarakat umum, diundang untuk berpartisipasi.