Courtesy of CNBCIndonesia
Kemdikbud Wajibkan Perusahaan Logistik Jangkau 50% Provinsi dalam 1,5 Tahun
Mewajibkan perusahaan logistik untuk memiliki wilayah operasi di minimal 50% provinsi di Indonesia dalam waktu 1,5 tahun ke depan guna memperluas jangkauan layanan logistik.
16 Mei 2025, 18.00 WIB
114 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Perusahaan logistik diharuskan hadir di setidaknya 50% provinsi dalam waktu 1,5 tahun.
- Kolaborasi antar perusahaan logistik diperbolehkan untuk memenuhi regulasi tanpa harus membangun infrastruktur baru.
- Regulasi ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan logistik di Indonesia.
Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan perusahaan logistik untuk memperluas layanan mereka hingga menjangkau minimal setengah dari provinsi yang ada di Indonesia. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 dan harus dilaksanakan dalam kurun waktu satu setengah tahun ke depan.
Baca juga: Komdigi Buka Konsultasi Publik untuk Atur Penggunaan Spektrum 2,6 GHz Demi Internet Cepat Terjangkau
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa target ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi antara pelaku industri logistik sehingga layanan dapat dirasakan lebih merata di seluruh wilayah Indonesia. Kewajiban ini penting untuk mendukung perkembangan ekosistem digital dan distribusi barang yang lebih efektif.
Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, Gunawan Hutagalung, menerangkan bahwa perusahaan logistik boleh berkolaborasi satu sama lain untuk memenuhi kewajiban memperluas wilayah layanan. Perusahaan tidak wajib membangun infrastruktur baru karena bisa memanfaatkan kerja sama dengan agen atau omni agen untuk operasional di wilayah yang ditargetkan.
Ketentuan ini juga mengatur bahwa kegiatan layanan yang harus dilaksanakan adalah penerimaan dan pengantaran kiriman, sehingga selain keberadaan wilayah operasi, aktivitas layanan juga harus berjalan dengan baik. Dalam industri ini diperkirakan akan ada sekitar 20 pemain besar yang memenuhi kualifikasi aturan tersebut.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan layanan logistik di Indonesia dapat lebih merata dan efisien, memberikan kemudahan bagi konsumen dalam berbagai daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi terutama di daerah yang selama ini belum banyak terlayani dengan baik.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang diwajibkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital kepada perusahaan logistik?A
Kementerian Komunikasi dan Digital mewajibkan perusahaan logistik untuk hadir di 50% provinsi Indonesia.Q
Berapa lama waktu yang diberikan untuk perusahaan logistik memenuhi aturan tersebut?A
Waktu yang diberikan untuk memenuhi aturan tersebut adalah 1,5 tahun.Q
Siapa yang menjelaskan tentang kolaborasi antar perusahaan?A
Gunawan Hutagalung yang menjelaskan tentang kolaborasi antar perusahaan.Q
Apakah perusahaan logistik perlu membangun infrastruktur baru untuk memenuhi aturan?A
Tidak, perusahaan logistik tidak perlu membangun infrastruktur baru dan bisa berkolaborasi dengan perusahaan lain.Q
Apa saja aktivitas yang termasuk dalam layanan logistik yang diwajibkan?A
Aktivitas yang termasuk adalah penerimaan dan pengantaran kiriman.