Aturan Baru Komdigi Batasi Diskon Kurir dan Perluas Layanan Pos di Indonesia
Courtesy of CNBCIndonesia

Aturan Baru Komdigi Batasi Diskon Kurir dan Perluas Layanan Pos di Indonesia

Mengatur potongan harga layanan kurir, memperluas jangkauan layanan pos, dan memastikan layanan pos serta kurir berjalan secara sehat, berkelanjutan, dan adil bagi semua pihak.

19 Mei 2025, 08.40 WIB
128 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Regulasi baru mengatur potongan harga untuk layanan kurir agar tidak merugikan perusahaan.
  • Perluasan layanan pos diharapkan dapat menciptakan peluang ekonomi baru di seluruh Indonesia.
  • Evaluasi potongan harga dilakukan untuk menjaga persaingan usaha yang sehat di sektor kurir.
Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia mengeluarkan aturan baru berupa Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur layanan pos komersial dan kurir. Aturan ini fokus pada pengaturan potongan harga atau diskon yang diberikan oleh layanan kurir, agar ekosistem layanan tetap sehat dan berkelanjutan.
Salah satu fokus utama dalam aturan ini adalah aturan potongan harga. Potongan harga yang diberikan kurir tidak boleh melebihi batas tertentu, khususnya diskon yang jatuh di bawah biaya pokok layanan dibatasi hanya boleh diberikan maksimal tiga hari dalam satu bulan.
Peraturan ini juga membedakan antara potongan harga yang diberikan oleh kurir dengan promosi gratis ongkos kirim yang biasanya diberikan oleh platform e-commerce. Regulasi ini menegaskan tidak mengatur promosi gratis ongkir dari e-commerce, sehingga konsumen tetap dapat menikmati gratis ongkir sesuai kebijakan masing-masing platform.
Selain itu, Komdigi mengatur agar layanan pos dan kurir memperluas jangkauan operasinya paling sedikit mencakup 50% provinsi di Indonesia dalam waktu 1,5 tahun. Ini diharapkan dapat membuka peluang ekonomi hingga ke daerah pelosok dan menciptakan layanan yang inklusif.
Aturan terbaru turut mengatur hal-hal seperti perhitungan tarif berdasarkan biaya operasional dan margin, standar pelayanan yang harus dipenuhi, dan ketentuan waktu tempuh pengiriman. Semua aturan ini dibuat agar layanan pos dan kurir bisa berjalan lebih adil, transparan, dan efisien untuk semua pihak.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa isi dari Peraturan Menteri Komdigi Nomo 8 Tahun 2025?
A
Peraturan Menteri Komdigi Nomo 8 Tahun 2025 mengatur layanan pos komersial, termasuk iklim usaha dan tarif.
Q
Bagaimana potongan harga untuk layanan kurir diatur dalam peraturan ini?
A
Potongan harga dapat diberikan sepanjang tahun jika tarif setelah dipotong masih di atas biaya pokok layanan, dan dibatasi 3 hari dalam sebulan jika di bawah biaya pokok.
Q
Siapa yang menjelaskan bahwa peraturan ini tidak terkait dengan promosi gratis ongkir?
A
Edwin Hidayat Abdullah adalah orang yang menjelaskan bahwa peraturan ini tidak terkait dengan promosi gratis ongkir.
Q
Apa yang dimaksud dengan evaluasi potongan harga oleh Komdigi?
A
Evaluasi potongan harga dilakukan oleh Direktur Jenderal Komdigi dan penyelenggara layanan diwajibkan memberikan data untuk evaluasi.
Q
Apa target jangkauan layanan pos menurut Meutya Hafid?
A
Meutya Hafid menargetkan layanan pos harus menjangkau 50% provinsi di Indonesia dalam waktu 1,5 tahun.

Artikel Serupa

Puluhan Ribu Driver Ojol Demo Protes Potongan Komisi Besar di AplikasiCNBCIndonesia
Finansial
19 hari lalu
23 dibaca

Puluhan Ribu Driver Ojol Demo Protes Potongan Komisi Besar di Aplikasi

Pembatasan Gratis Ongkir Kurir untuk Lindungi UMKM dan Ciptakan Pasar SehatCNBCIndonesia
Bisnis
20 hari lalu
77 dibaca

Pembatasan Gratis Ongkir Kurir untuk Lindungi UMKM dan Ciptakan Pasar Sehat

Menteri Perhubungan Klarifikasi Komisi Ojol, Perusahaan Tegaskan Patuhi AturanCNBCIndonesia
Bisnis
20 hari lalu
112 dibaca

Menteri Perhubungan Klarifikasi Komisi Ojol, Perusahaan Tegaskan Patuhi Aturan

Pemerintah dan ORASKI Tolak Batasi Tarif Potongan Aplikasi Ojek OnlineCNBCIndonesia
Finansial
20 hari lalu
109 dibaca

Pemerintah dan ORASKI Tolak Batasi Tarif Potongan Aplikasi Ojek Online

Aturan Baru COD di Layanan Pos Untuk Dukung E-commerce dan Ekonomi NasionalCNBCIndonesia
Finansial
23 hari lalu
38 dibaca

Aturan Baru COD di Layanan Pos Untuk Dukung E-commerce dan Ekonomi Nasional

Kemdikbud Wajibkan Perusahaan Logistik Jangkau 50% Provinsi dalam 1,5 TahunCNBCIndonesia
Bisnis
23 hari lalu
115 dibaca

Kemdikbud Wajibkan Perusahaan Logistik Jangkau 50% Provinsi dalam 1,5 Tahun