Gojek Tegaskan Komisi 20%, Tolak Tuntutan Mitra Driver Potongan 10%
Courtesy of CNBCIndonesia

Gojek Tegaskan Komisi 20%, Tolak Tuntutan Mitra Driver Potongan 10%

Menjelaskan posisi Gojek terkait tuntutan potongan komisi serta fungsi biaya komisi dan biaya jasa aplikasi demi keberlangsungan layanan dan pendapatan mitra driver.

20 Mei 2025, 09.58 WIB
55 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Gojek menegaskan bahwa pengurangan komisi bukan solusi untuk masalah yang dihadapi mitra driver.
  • Biaya layanan yang dikenakan digunakan untuk menjaga keberlangsungan layanan dan mendukung mitra driver.
  • Gojek mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk layanan transportasi.
Jakarta, Indonesia - Gojek menghadapi rencana demo dari mitra driver yang menuntut agar potongan komisi aplikasi dikurangi menjadi 10%. Demo ini akan berlangsung pada tanggal 20 Mei 2025. Gojek menyatakan layanan akan tetap berjalan seperti biasa meski ada aksi tersebut.
Menurut Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, pengurangan komisi bukanlah solusi karena komisi 20% yang dikenakan sudah digunakan untuk berbagai biaya operasional dan layanan yang mendukung mitra driver.
Komisi 20% ini membantu Gojek memberikan promo dan diskon yang menjaga volume order, insentif tambahan bagi mitra, asuransi perjalanan, dan menutupi biaya lain seperti pajak dan pemasaran. Dengan cara ini, pendapatan mitra dapat tetap terjaga.
Gojek juga menegaskan bahwa perusahaan mengikuti aturan dari Kementerian Perhubungan yang mengatur bahwa biaya layanan terdiri dari biaya sewa aplikasi maksimal 15% dan biaya penunjang 5%. Selain itu, terdapat biaya jasa aplikasi yang dibebankan pada pelanggan, bukan mitra driver.
Biaya jasa aplikasi adalah komponen terpisah yang umum di berbagai platform teknologi di dalam maupun luar negeri, dan tidak mengurangi penghasilan mitra driver. Dengan penjelasan ini, Gojek berharap para mitra driver memahami posisi perusahaan dalam mengelola komisi.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang menjadi fokus dari demonstrasi yang dilakukan oleh mitra driver Gojek?
A
Fokus dari demonstrasi yang dilakukan oleh mitra driver Gojek adalah menuntut pengurangan potongan komisi aplikasi menjadi 10%.
Q
Berapa persen komisi yang ditetapkan oleh Gojek untuk layanan mereka?
A
Gojek menetapkan komisi sebesar 20% untuk layanan mereka.
Q
Apa tujuan dari biaya layanan yang dikenakan kepada pengguna Gojek?
A
Tujuan dari biaya layanan yang dikenakan adalah untuk membiayai berbagai upaya menjaga keberlangsungan tingkat order dan peluang pendapatan Mitra Driver.
Q
Siapa yang mengatur regulasi biaya layanan untuk Gojek?
A
Regulasi biaya layanan untuk Gojek diatur oleh Kementerian Perhubungan.
Q
Apa yang dijelaskan Ade Mulya tentang Biaya Jasa Aplikasi?
A
Ade Mulya menjelaskan bahwa Biaya Jasa Aplikasi adalah komponen terpisah yang tidak dipotong dari penghasilan mitra driver dan digunakan untuk biaya yang dibebankan kepada pengguna.

Artikel Serupa

DPR Minta Potongan Tarif Ojek Online Jangan Terlalu Besar: Hanya Sebagai PerantaraCNBCIndonesia
Bisnis
1 hari lalu
9 dibaca

DPR Minta Potongan Tarif Ojek Online Jangan Terlalu Besar: Hanya Sebagai Perantara

Isu Potongan Komisi Ojek Online, Aturan 20 Persen Dinilai Masih AmbiguCNBCIndonesia
Bisnis
1 hari lalu
14 dibaca

Isu Potongan Komisi Ojek Online, Aturan 20 Persen Dinilai Masih Ambigu

Ribuan Driver Ojek Online Gelar Demo Tolak Sistem Kapitalis di JakartaCNBCIndonesia
Bisnis
1 hari lalu
58 dibaca

Ribuan Driver Ojek Online Gelar Demo Tolak Sistem Kapitalis di Jakarta

Puluhan Ribu Driver Ojol Demo Protes Potongan Komisi Besar di AplikasiCNBCIndonesia
Finansial
2 hari lalu
13 dibaca

Puluhan Ribu Driver Ojol Demo Protes Potongan Komisi Besar di Aplikasi

Pengemudi Ojol Siap Demo Besar, Tuntut Tarif Adil dan Potongan Komisi TurunCNBCIndonesia
Bisnis
2 hari lalu
38 dibaca

Pengemudi Ojol Siap Demo Besar, Tuntut Tarif Adil dan Potongan Komisi Turun

Menteri Perhubungan Klarifikasi Komisi Ojol, Perusahaan Tegaskan Patuhi AturanCNBCIndonesia
Bisnis
2 hari lalu
105 dibaca

Menteri Perhubungan Klarifikasi Komisi Ojol, Perusahaan Tegaskan Patuhi Aturan