Pomodo Logo IconPomodo Logo Icon
Tanya PomodoSemua Artikel
Semua
NSO Group Didenda Rp 2,7 Triliun atas Peretasan WhatsApp 2019
Courtesy of CNBCIndonesia
Teknologi
Keamanan Siber

NSO Group Didenda Rp 2,7 Triliun atas Peretasan WhatsApp 2019

Menginformasikan keputusan pengadilan atas gugatan WhatsApp terhadap NSO Group terkait peretasan spyware, dan besarnya ganti rugi yang harus dibayar NSO Group.

08 Mei 2025, 07.55 WIB
41 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • NSO Group dihukum dengan ganti rugi yang besar akibat peretasan yang dilakukan terhadap pengguna WhatsApp.
  • Kasus ini menyoroti risiko yang ditimbulkan oleh spyware seperti Pegasus terhadap privasi dan keamanan pengguna.
  • Keputusan pengadilan ini merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum terhadap penggunaan perangkat lunak mata-mata ilegal.
Amerika Serikat - WhatsApp berhasil memenangkan gugatan terhadap NSO Group, perusahaan asal Israel yang membuat program mata-mata bernama Pegasus. Program ini digunakan untuk meretas lebih dari 1.400 pengguna WhatsApp pada tahun 2019. Hakim di Amerika Serikat menjatuhkan hukuman ganti rugi sebesar US$ 167 juta atau sekitar Rp 2,7 triliun kepada NSO Group.
Baca juga: WhatsApp Luncurkan Fitur Baru untuk Lawan Penipuan Digital dengan Teknologi AI
Gugatan ini diajukan oleh WhatsApp karena tindakan peretasan tersebut mengancam privasi dan keamanan pengguna. Awalnya, WhatsApp hanya meminta ganti rugi sebesar US$ 400 ribu sebagai kompensasi atas waktu dan sumber daya yang dikeluarkan untuk memperbaiki keamanan aplikasi mereka.
Selama proses sidang yang berlangsung lebih dari lima tahun, terungkap bahwa spyware Pegasus milik NSO Group telah membajak ribuan pengguna dari 51 negara. Indonesia menjadi salah satu korban dengan dampak pada 54 akun WhatsApp. Negara dengan korban terbanyak adalah Meksiko dengan 456 orang, dan India dengan 100 orang.
Juru bicara WhatsApp menyatakan bahwa putusan ini merupakan sejarah baru dalam melawan pelaku program mata-mata ilegal yang membahayakan keselamatan dan privasi publik. Sementara itu, NSO Group menyatakan akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut dan menempuh jalur hukum lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan data pribadi dan keamanan digital dalam era teknologi. Upaya hukum seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pembuat spyware ilegal dan melindungi pengguna aplikasi komunikasi dari ancaman serupa di masa depan.
--------------------
Analisis Kami: Putusan hakim yang memberikan denda besar terhadap NSO Group merupakan langkah penting bagi perlindungan privasi digital secara global, yang menunjukkan bahwa pelanggaran semacam ini tidak bisa dibiarkan impun. Namun, meskipun hukuman berat, peluang banding dan adanya teknologi spyware yang terus berkembang membuat pertarungan dalam dunia keamanan siber akan terus berlanjut dan memerlukan kewaspadaan lebih tinggi.
--------------------
Analisis Ahli:
Bruce Schneier: Keputusan ini menegaskan bahwa perusahaan pengembang spyware harus bertanggung jawab atas penyalahgunaan teknologi mereka, namun langkah preventif yang lebih kuat di sisi pengembang aplikasi juga diperlukan untuk melindungi pengguna.
Eva Galperin: Kasus NSO Group ini menggarisbawahi betapa rentannya data pribadi pengguna aplikasi populer terhadap serangan canggih; edukasi dan kebijakan keamanan digital harus diperkuat secara global.
--------------------
Baca juga: NSO Group Tolak Denda Rp2,5 Triliun dari WhatsApp atas Serangan Spyware 2019
What's Next: Kasus hukum ini bisa membuka jalan bagi tuntutan hukum serupa terhadap perusahaan spyware lainnya, serta mendorong perbaikan regulasi dan keamanan aplikasi untuk melindungi data pengguna dari serangan siber di masa depan.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250507121904-37-631671/mata-mata-israel-wajib-bayar-whatsapp-rp-27-triliun

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang terjadi pada NSO Group dan WhatsApp baru-baru ini?
A
NSO Group dihukum ganti rugi oleh hakim di AS kepada WhatsApp karena peretasan yang dilakukan terhadap lebih dari 1.400 pengguna WhatsApp.
Q
Berapa besar ganti rugi yang dijatuhkan hakim kepada NSO Group?
A
Hakim menjatuhkan ganti rugi sebesar US$ 167 juta kepada NSO Group, jauh lebih tinggi dari permintaan WhatsApp yang hanya US$ 400 ribu.
Q
Apa itu spyware Pegasus dan bagaimana kaitannya dengan kasus ini?
A
Spyware Pegasus adalah perangkat lunak mata-mata yang dikembangkan oleh NSO Group dan digunakan untuk meretas perangkat, termasuk akun WhatsApp.
Q
Berapa banyak pengguna WhatsApp yang menjadi target peretasan oleh NSO Group?
A
Lebih dari 1.400 pengguna WhatsApp menjadi target peretasan, termasuk 54 orang dari Indonesia.
Q
Apa reaksi NSO Group terhadap keputusan pengadilan ini?
A
NSO Group menyatakan bahwa mereka berencana mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan tersebut.

Artikel Serupa

WhatsApp Menang Gugatan Rp 2,5 Triliun dari Perusahaan Spyware Pegasus
WhatsApp Menang Gugatan Rp 2,5 Triliun dari Perusahaan Spyware Pegasus
Dari TechCrunch
WhatsApp Menang Besar, NSO Group Dituntut Bayar Rp 2.75 triliun ($167 Juta)  Karena Spyware
WhatsApp Menang Besar, NSO Group Dituntut Bayar Rp 2.75 triliun ($167 Juta) Karena Spyware
Dari TechCrunch
Pengadilan Memerintahkan NSO Group Bayar Rp 2.75 triliun ($167 Juta)  karena Meretas WhatsApp
Pengadilan Memerintahkan NSO Group Bayar Rp 2.75 triliun ($167 Juta) karena Meretas WhatsApp
Dari TheVerge
WhatsApp Menang Besar Lawan NSO Group atas Peretasan dan Pelanggaran Privasi
WhatsApp Menang Besar Lawan NSO Group atas Peretasan dan Pelanggaran Privasi
Dari TechCrunch
Apple Kirim Peringatan Serangan Spyware yang Menyerang Pengguna iPhone di 100 Negara
Apple Kirim Peringatan Serangan Spyware yang Menyerang Pengguna iPhone di 100 Negara
Dari CNBCIndonesia
Persaingan WhatsApp dan Telegram Makin Ketat Didorong Inovasi AI dan Kebebasan
Persaingan WhatsApp dan Telegram Makin Ketat Didorong Inovasi AI dan Kebebasan
Dari CNBCIndonesia
WhatsApp Menang Gugatan Rp 2,5 Triliun dari Perusahaan Spyware PegasusTechCrunch
Teknologi
3 bulan lalu
40 dibaca

WhatsApp Menang Gugatan Rp 2,5 Triliun dari Perusahaan Spyware Pegasus

WhatsApp Menang Besar, NSO Group Dituntut Bayar Rp 2.75 triliun ($167 Juta)  Karena SpywareTechCrunch
Teknologi
3 bulan lalu
108 dibaca

WhatsApp Menang Besar, NSO Group Dituntut Bayar Rp 2.75 triliun ($167 Juta) Karena Spyware

Pengadilan Memerintahkan NSO Group Bayar Rp 2.75 triliun ($167 Juta)  karena Meretas WhatsAppTheVerge
Teknologi
3 bulan lalu
147 dibaca

Pengadilan Memerintahkan NSO Group Bayar Rp 2.75 triliun ($167 Juta) karena Meretas WhatsApp

WhatsApp Menang Besar Lawan NSO Group atas Peretasan dan Pelanggaran PrivasiTechCrunch
Teknologi
3 bulan lalu
149 dibaca

WhatsApp Menang Besar Lawan NSO Group atas Peretasan dan Pelanggaran Privasi

Apple Kirim Peringatan Serangan Spyware yang Menyerang Pengguna iPhone di 100 NegaraCNBCIndonesia
Teknologi
3 bulan lalu
128 dibaca

Apple Kirim Peringatan Serangan Spyware yang Menyerang Pengguna iPhone di 100 Negara

Persaingan WhatsApp dan Telegram Makin Ketat Didorong Inovasi AI dan KebebasanCNBCIndonesia
Teknologi
3 bulan lalu
47 dibaca

Persaingan WhatsApp dan Telegram Makin Ketat Didorong Inovasi AI dan Kebebasan