Courtesy of CNBCIndonesia
Pemerintah Batasi Program Gratis Ongkir untuk Lindungi Kurir dan Industri
Mengatur pembatasan program gratis ongkir agar layanan pengiriman berjalan sehat, tidak merugikan kurir, dan mendukung keberlanjutan industri.
16 Mei 2025, 15.25 WIB
115 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Pemerintah membatasi program gratis ongkir untuk melindungi kurir dan memastikan keberlanjutan industri.
- Evaluasi dapat dilakukan untuk memperpanjang program gratis ongkir jika tarif berada di bawah biaya pokok.
- Peraturan baru diharapkan dapat mendukung promosi barang dagangan tanpa membebani masyarakat yang bekerja sebagai kurir.
Jakarta, Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mengatur batasan dalam program gratis ongkos kirim (ongkir) pada layanan pengiriman. Tujuannya agar program ini tidak merugikan para kurir sekaligus menciptakan industri layanan pengiriman yang sehat dan berkelanjutan.
Aturan terbaru ditetapkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025, khususnya Pasal 45 yang mengatur ketentuan potongan harga. Gratis ongkir hanya boleh terus diberikan jika tarif yang dikenakan di atas atau sama dengan biaya pokok layanan.
Jika tarif ongkir berada di bawah biaya pokok, maka program gratis ongkir hanya boleh dijalankan selama tiga hari dalam satu bulan. Namun, pemilik layanan dapat mengajukan perpanjangan waktu yang nantinya akan dievaluasi oleh pihak Komdigi agar tetap sesuai aturan.
Menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, program gratis ongkir memang menguntungkan konsumen dan membantu pengusaha dalam mempromosikan produknya. Namun, perlu perlindungan bagi pekerja kurir agar tidak terbebani akibat praktik promosi yang terlalu berat.
Menteri Komunikasi dan Digital juga menegaskan bahwa aturan baru ini dibuat untuk menyehatkan industri agar tarif dan layanan dapat bertahan secara berkelanjutan tanpa lonjakan harga yang mendadak setelah periode promosi selesai.
--------------------
Analisis Kami: Aturan ini penting untuk mencegah kerugian jangka panjang pada pekerja kurir yang selama ini sering mengalami tekanan akibat tarif yang terlalu rendah akibat persaingan harga. Meskipun mendukung konsumen, pemerintah harus konsisten mengawasi dan menegakkan regulasi agar sektor pengiriman tetap sehat dan adil.
--------------------
Analisis Ahli:
Gunawan Hutagalung: Pendekatan evaluasi berkala pada program potongan harga adalah langkah tepat untuk memastikan keseimbangan antara promosi dan keberlangsungan bisnis kurir.
Angga Raka Prabowo: Perlindungan terhadap kurir sangat diperlukan karena mereka adalah ujung tombak industri jasa pengiriman yang sering terabaikan dalam persaingan harga promo.
--------------------
What's Next: Di masa depan, perusahaan pengiriman dan kurir kemungkinan akan menerapkan model harga yang lebih transparan dan berkelanjutan dengan kontrol pemerintah untuk menjaga keseimbangan kepentingan semua pihak.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250516150544-37-633843/gratis-ongkir-di-ecommerce-dibatasi-ini-aturan-baru-komdigi
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250516150544-37-633843/gratis-ongkir-di-ecommerce-dibatasi-ini-aturan-baru-komdigi
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025?A
Peraturan tersebut mengatur tentang pembatasan program gratis ongkir layanan pengiriman.Q
Siapa yang menjelaskan tentang evaluasi potongan harga dalam program gratis ongkir?A
Gunawan Hutagalung menjelaskan tentang evaluasi potongan harga dalam program gratis ongkir.Q
Bagaimana batasan waktu penerapan gratis ongkir menurut peraturan tersebut?A
Batasan waktu penerapan gratis ongkir adalah tiga hari dalam satu bulan, dengan kemungkinan perpanjangan.Q
Mengapa program gratis ongkir dianggap menguntungkan konsumen dan pengusaha?A
Program gratis ongkir dianggap menguntungkan karena membantu konsumen dan mempromosikan barang dagangan pengusaha.Q
Apa tujuan dari peraturan baru yang diusulkan oleh Menkomdigi?A
Tujuan dari peraturan baru adalah untuk mendukung industri agar lebih sehat dan berkelanjutan.