Aturan Baru COD: Memperkuat Layanan E-Commerce dan Logistik Ramah Lingkungan
Courtesy of CNBCIndonesia

Aturan Baru COD: Memperkuat Layanan E-Commerce dan Logistik Ramah Lingkungan

Mengatur dan memperkuat layanan pos komersial termasuk metode pembayaran COD dalam PMSE untuk meningkatkan kualitas layanan, memperluas jangkauan, melindungi konsumen, mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan, serta mendukung kemandirian ekonomi nasional.

16 Mei 2025, 18.30 WIB
88 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Peraturan baru mengatur pembayaran COD dalam layanan pos komersial.
  • Fasilitas pembayaran di tempat menjadi salah satu kegiatan penting dalam PMSE.
  • Peraturan ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan mendorong adopsi teknologi ramah lingkungan.
Jakarta, Indonesia - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur tentang layanan pos komersial, termasuk cara pembayaran Cash on Delivery (COD) yang semakin populer di e-commerce.
COD adalah metode pembayaran yang membuat pembeli bisa membayar barang setelah diterima, bukan membayar di aplikasi sebelumnya. Hal ini cukup membantu terutama bagi pembeli yang tidak ingin membayar di muka.
Dalam peraturan baru ini, penyelenggara layanan pos diwajibkan menyediakan fasilitas pembayaran di tempat serta kesepakatan lain dengan pedagang elektronik agar proses pengiriman dan pembayaran jadi lebih mudah dan efisien.
Aturan ini juga menargetkan perluasan layanan pos hingga mencapai 50% provinsi di Indonesia dalam jangka waktu 1,5 tahun, serta peningkatan kualitas layanan dan perlindungan konsumen agar bisnis e-commerce berkembang sehat dan kuat.
Selain itu, menteri Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa regulasi ini juga didesain mendukung kemandirian ekonomi nasional dan mengajak industri pos untuk beralih pada teknologi ramah lingkungan, seperti logistik hijau (green logistics).
--------------------
Analisis Kami: Pengaturan resmi COD oleh pemerintah melalui Permen ini menjadi langkah penting untuk merapikan ekosistem e-commerce Indonesia sekaligus melindungi konsumen dari risiko penipuan. Namun, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada koordinasi antara penyelenggara pos dan pelaku PMSE serta kesiapan infrastruktur logistik di daerah terpencil.
--------------------
Analisis Ahli:
Meutya Hafid: Aturan ini sejalan dengan visi nasional untuk membangun kemandirian ekonomi dan mendorong ekosistem digital yang kuat serta berkelanjutan.
Pengamat E-commerce Indonesia: Pengaturan ini akan mendorong standar layanan yang lebih baik, tapi tantangan utama ada pada penerapan teknis di lapangan terutama di daerah dengan infrastruktur minim.
--------------------
What's Next: Dalam beberapa tahun mendatang, layanan COD akan semakin meluas dan terintegrasi dengan sistem logistik nasional yang lebih efisien dan ramah lingkungan, sehingga makin banyak masyarakat di berbagai daerah Indonesia yang dapat menikmati kemudahan belanja online dengan keamanan lebih baik.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250516161540-37-633869/sering-bikin-kurir-bingung-cod-akhirnya-diatur-pemerintah

Pertanyaan Terkait

Q
Apa itu COD dalam konteks e-commerce?
A
COD adalah metode pembayaran di mana pembeli membayar barang setelah pesanan tiba di tangan mereka.
Q
Apa saja kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara layanan sesuai Pasal 24 ayat (2)?
A
Penyelenggara layanan melakukan fasilitasi pembayaran di tempat dan/atau fasilitasi lain.
Q
Siapa yang mengumumkan peraturan baru tentang layanan pos?
A
Peraturan baru tentang layanan pos diumumkan oleh Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Q
Apa tujuan dari peraturan Menteri Komdigi ini?
A
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk membangun kemandirian ekonomi dan memperkuat distribusi nasional.
Q
Apa yang dimaksud dengan green logistics dalam konteks artikel ini?
A
Green logistics merujuk pada upaya industri untuk beralih ke praktik logistik yang ramah lingkungan.

Artikel Serupa

Aturan Baru: Pajak 0,5% untuk Penjual E-Commerce, Pulsa dan Emas DikecualikanCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
80 dibaca

Aturan Baru: Pajak 0,5% untuk Penjual E-Commerce, Pulsa dan Emas Dikecualikan

Kementerian Komunikasi Putuskan Akses eBay dan Dua Platform Lain Karena Tak DaftarCNBCIndonesia
Teknologi
1 bulan lalu
115 dibaca

Kementerian Komunikasi Putuskan Akses eBay dan Dua Platform Lain Karena Tak Daftar

Midtrans Luncurkan Static QRIS, Mudahkan Pembayaran Digital bagi Merchant IndonesiaCNBCIndonesia
Finansial
2 bulan lalu
138 dibaca

Midtrans Luncurkan Static QRIS, Mudahkan Pembayaran Digital bagi Merchant Indonesia

Pemerintah Batasi Gratis Ongkir Kurir Demi Perkuat UMKM dan Pasar SehatCNBCIndonesia
Bisnis
3 bulan lalu
96 dibaca

Pemerintah Batasi Gratis Ongkir Kurir Demi Perkuat UMKM dan Pasar Sehat

Aturan Baru Komdigi Batasi Diskon Kurir dan Perluas Layanan Kirim PaketCNBCIndonesia
Bisnis
3 bulan lalu
148 dibaca

Aturan Baru Komdigi Batasi Diskon Kurir dan Perluas Layanan Kirim Paket

Kemdigi Wajibkan Logistik Hadir di 50% Provinsi dalam 1,5 TahunCNBCIndonesia
Bisnis
3 bulan lalu
152 dibaca

Kemdigi Wajibkan Logistik Hadir di 50% Provinsi dalam 1,5 Tahun