Courtesy of CNBCIndonesia
Demo Ojol di Monas Tuntut Revisi Tarif dan Sanksi Perusahaan Pelanggar Regulasi
Menginformasikan tentang aksi demonstrasi pengemudi ojek online yang menuntut sanksi tegas terhadap perusahaan aplikasi pelanggar regulasi serta revisi tarif dan kebijakan layanan ojek online.
20 Mei 2025, 14.51 WIB
85 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Demonstrasi pengemudi ojek online menunjukkan ketidakpuasan terhadap regulasi yang ada.
- Kemenhub diharapkan memberikan respons terhadap tuntutan pengemudi ojek online.
- DPR RI memiliki peran penting dalam mendengarkan aspirasi para pengemudi dan merumuskan kebijakan.
Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia - Pada tanggal 20 Mei 2025, pengemudi ojek online melakukan demonstrasi besar di Area Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat. Mereka menyuarakan ketidakpuasan terhadap kebijakan perusahaan aplikasi yang dianggap merugikan mereka karena tarif yang tidak adil dan potongan yang tinggi.
Pejabat dari Kementerian Perhubungan, yakni Ahmad Yani, datang ke lokasi aksi tetapi hanya berdiri sebentar dan tidak memberikan keterangan apapun kepada para pendemo. Hal ini menimbulkan ketidakjelasan mengenai sikap resmi pemerintah dalam menghadapi tuntutan para pengemudi.
Terdapat empat asosiasi driver ojol yang mengoordinasi massa aksi. Para pengemudi secara bergantian menyampaikan orasi dan tuntutan mereka yang antara lain berupa pemberian sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi pemerintah dan permintaan revisi tarif yang lebih adil.
Mereka juga mendesak DPR RI Komisi V untuk mengadakan rapat dengar pendapat gabungan yang melibatkan Kemenhub, asosiasi driver, dan aplikator. Selain itu, mereka menuntut potongan aplikasi maksimal 10 persen serta penetapan tarif layanan makanan dan kiriman barang yang melibatkan semua pihak terkait.
Aksi demonstrasi ini menandai ketegangan yang terjadi antara pengemudi ojek online dengan perusahaan aplikasi dan pemerintah, serta menunjukkan kebutuhan adanya dialog dan regulasi yang jelas untuk melindungi hak-hak para pengemudi.