Kasus Penipuan Data di Rupiah Cepat, Netizen Terjerat Pinjol Tanpa Izin
Courtesy of CNBCIndonesia

Kasus Penipuan Data di Rupiah Cepat, Netizen Terjerat Pinjol Tanpa Izin

Menginformasikan kasus dugaan penipuan data pribadi yang menyebabkan seseorang terjerat pinjaman online di Rupiah Cepat tanpa persetujuan, serta respons dan investigasi yang dilakukan oleh Rupiah Cepat dan OJK.

21 Mei 2025, 17.00 WIB
88 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi untuk mencegah penipuan.
  • Rupiah Cepat menolak pengembalian dana penuh meskipun mengakui korban penipuan.
  • OJK berperan dalam menyelidiki dan memberikan perlindungan kepada konsumen dalam kasus pinjaman online.
Jakarta, Indonesia - Seorang pengguna media sosial mengungkap kasus pencurian data pribadinya yang digunakan untuk mendaftar pinjaman di aplikasi Rupiah Cepat tanpa persetujuan. Hal ini bermula saat ia dihubungi oleh orang yang mengaku karyawan Rupiah Cepat dan diberitahu ada uang besar di rekeningnya.
Korban tidak pernah mengajukan pinjaman, tapi dana tersebut diklaim harus dikembalikan melalui skema cicilan oleh Rupiah Cepat. Hal ini membuatnya terjerat masalah dan merasa dirugikan karena tidak berniat menggunakan pinjaman online.
Korban melaporkan kasus tersebut ke OJK yang kemudian melakukan pengecekan selama 10 hari. Rupiah Cepat menyatakan korban sebagai korban penipuan data dan sedang menyelidiki kasus ini secara internal.
Rupiah Cepat memastikan tidak ada kebocoran data dari sistem mereka, namun tetap bekerja sama dengan pihak korban untuk menyelesaikan masalah secara adil. Mereka juga mengingatkan pengguna agar berhati-hati menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak mudah percaya pada penawaran melalui komunikasi tidak resmi.
Rupiah Cepat adalah aplikasi pinjaman online yang beroperasi di bawah PT Kredit Utama Fintech Indonesia dengan izin OJK. Sejak berdiri, aplikasi ini telah menyalurkan total pinjaman lebih dari Rp 31 triliun kepada jutaan pengguna di Indonesia.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang terjadi dengan pengguna Rupiah Cepat yang datanya dicuri?
A
Pengguna Rupiah Cepat mengaku datanya dicuri dan digunakan untuk mendaftar pinjaman online, lalu dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai karyawan Rupiah Cepat.
Q
Bagaimana Rupiah Cepat menanggapi pengaduan dari nasabah?
A
Rupiah Cepat mengatakan telah menerima pengaduan dan sedang menyelidiki kasus tersebut, tetapi tetap menolak pengembalian dana secara penuh tanpa proses cicilan.
Q
Apa langkah yang diambil OJK terkait kasus ini?
A
OJK meminta korban untuk menunggu selama 10 hari untuk proses pengecekan dan mendapatkan jawaban dari pihak terlapor.
Q
Siapa pemegang saham mayoritas dari PT Kredit Utama Fintech Indonesia?
A
Pemegang saham mayoritas dari PT Kredit Utama Fintech Indonesia adalah Green Mobile Limited yang berdomisili di Hong Kong.
Q
Apa yang diminta oleh Rupiah Cepat kepada nasabah terkait pengembalian dana?
A
Rupiah Cepat meminta nasabah untuk tetap mengembalikan dana dengan skema cicilan meskipun mereka mengaku sebagai korban penipuan.

Artikel Serupa

OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Tinggal 96 Fintech Legal di Mei 2025CNBCIndonesia
Finansial
7 hari lalu
93 dibaca

OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Tinggal 96 Fintech Legal di Mei 2025

KPPU Sidangkan Dugaan Kartel Suku Bunga di Industri Pinjaman OnlineCNBCIndonesia
Finansial
18 hari lalu
39 dibaca

KPPU Sidangkan Dugaan Kartel Suku Bunga di Industri Pinjaman Online

Aturan Baru Pinjol, Ini Syarat Debt Collector Boleh Tagih NasabahCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
97 dibaca

Aturan Baru Pinjol, Ini Syarat Debt Collector Boleh Tagih Nasabah

Viral! Tumpukan Uang Baru Rp2 M Siap Tukar, BI Beri Peringatan TegasCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
90 dibaca

Viral! Tumpukan Uang Baru Rp2 M Siap Tukar, BI Beri Peringatan Tegas

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Lebaran, Ini Modus-modusnyaCNBCIndonesia
Finansial
2 bulan lalu
45 dibaca

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Lebaran, Ini Modus-modusnya

Awas, Ini 11 Modus Penipuan Kripto yang Banyak Makan KorbanCNBCIndonesia
Finansial
2 bulan lalu
119 dibaca

Awas, Ini 11 Modus Penipuan Kripto yang Banyak Makan Korban