Mantan CEO eFishery Ditahan, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan
Courtesy of CNBCIndonesia

Mantan CEO eFishery Ditahan, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan

Menginformasikan tentang penahanan mantan CEO eFishery dan dua rekan terkait dugaan pemalsuan laporan keuangan, serta perkembangan penyelidikan yang melibatkan Kepolisian dan OJK untuk menangani kasus ini.

05 Agt 2025, 10.56 WIB
14 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Gibran Huzaifah ditahan terkait dugaan pemalsuan laporan keuangan di eFishery.
  • Kasus ini melibatkan penyelidikan oleh Bareskrim Polri dan OJK.
  • Laporan mengenai kasus ini telah ada sejak tahun 2024 dan terus ditindaklanjuti.
Jakarta, Indonesia - Bareskrim Polri telah menahan mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, berserta dua orang lainnya terkait kasus dugaan pemalsuan laporan keuangan. Penahanan dilakukan sejak 31 Juli 2025 sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan penyelidikannya tidak hanya dilakukan oleh kepolisian, tetapi juga oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang fokus pada transparansi laporan keuangan perusahaan terdaftar.
Pelaporan terhadap Gibran dan oknum lain dengan inisial C telah berlangsung sejak awal tahun 2024, menunjukkan ada indikasi awal adanya masalah sejak lama yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Bareskrim dan Polda Metro Jaya bersama OJK merencanakan gelar perkara bersama untuk menyatukan hasil investigasi dan memastikan langkah hukum yang tepat dapat diambil dalam kasus ini.
Proses hukum ini penting untuk memberikan kejelasan dan menjaga integritas di dunia startup Indonesia, khususnya di sektor teknologi agribisnis yang kini tengah berkembang pesat.
--------------------
Analisis Kami: Penahanan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak dugaan kecurangan keuangan di perusahaan startup yang sedang berkembang seperti eFishery. Namun, penting bagi penegak hukum untuk memastikan proses penyidikan berjalan transparan agar tidak mengganggu inovasi dan pertumbuhan sektor teknologi agribisnis di Indonesia.
--------------------
Analisis Ahli:
Dr. Rizal Ramli (Ekonom dan Pengamat Hukum): Kasus ini menandai pentingnya transparansi dan akuntabilitas di sektor startup. Pemeriksaan yang menyeluruh diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik tanpa menghambat pengembangan teknologi.
--------------------
What's Next: Proses hukum terhadap Gibran Huzaifah dan pihak terkait diperkirakan akan berlanjut dengan gelar perkara dan penyidikan yang lebih mendalam, yang bisa berujung pada tuntutan hukum jika bukti cukup kuat.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250805105245-37-655113/gibran-ditahan-bareskrim-polri-kasus-pemalsuan-keuangan-efishery

Pertanyaan Terkait

Q
Siapa yang ditahan oleh Bareskrim Polri dalam kasus eFishery?
A
Gibran Huzaifah, Angga Hardian Raditya, dan Andri Yadi ditahan oleh Bareskrim Polri.
Q
Apa dugaan yang menjerat Gibran Huzaifah?
A
Dugaan yang menjerat Gibran Huzaifah adalah pemalsuan laporan keuangan.
Q
Kapan Gibran dan dua orang lainnya ditahan?
A
Gibran dan dua orang lainnya ditahan sejak akhir Juli 2025, tepatnya pada 31 Juli 2025.
Q
Apa peran OJK dalam kasus eFishery?
A
OJK terlibat dalam penyelidikan kasus eFishery dan telah menerima laporan terkait.
Q
Apa yang akan dilakukan Bareskrim sebagai tindak lanjut dari laporan yang diterima?
A
Bareskrim akan melakukan gelar bersama dengan Polda Metro Jaya dan OJK.

Artikel Serupa

Amvesindo Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi MDI Ventures dan TanihubCNBCIndonesia
Bisnis
7 hari lalu
82 dibaca

Amvesindo Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi MDI Ventures dan Tanihub

Kemendag Bongkar Ruko Perakitan Smartphone Ilegal Senilai Rp17,6 MiliarCNBCIndonesia
Teknologi
14 hari lalu
93 dibaca

Kemendag Bongkar Ruko Perakitan Smartphone Ilegal Senilai Rp17,6 Miliar

Penetapan Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di KemendikbudristekCNBCIndonesia
Finansial
21 hari lalu
30 dibaca

Penetapan Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Status Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Masih DidalamiCNBCIndonesia
Finansial
22 hari lalu
93 dibaca

Status Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Masih Didalami

Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo Terkait Kasus Korupsi ChromebookCNBCIndonesia
Finansial
26 hari lalu
61 dibaca

Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo Terkait Kasus Korupsi Chromebook

Waspada Hoaks Nomor Pemburu Preman, Laporkan Lewat Kanal Resmi PolriCNBCIndonesia
Bisnis
2 bulan lalu
97 dibaca

Waspada Hoaks Nomor Pemburu Preman, Laporkan Lewat Kanal Resmi Polri