Ripple Kini Bisa Kembali Kumpulkan Dana dari Institusi Setelah Larangan SEC Dicabut
Courtesy of YahooFinance

Ripple Kini Bisa Kembali Kumpulkan Dana dari Institusi Setelah Larangan SEC Dicabut

Menjelaskan keputusan terbaru SEC yang memungkinkan Ripple untuk kembali menggalang dana lewat institusi dengan pengecualian Regulation D, setelah sebelumnya dilarang karena pelanggaran hukum sekuritas, dan bagaimana hal ini memengaruhi masa depan pendanaan Ripple.

09 Agt 2025, 05.23 WIB
23 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Ripple kini dapat menggalang dana dari investor institusi setelah mendapatkan pengecualian dari SEC.
  • Kasus ini menyoroti perdebatan tentang status hukum cryptocurrency, terutama XRP.
  • Keputusan hakim memberikan dampak signifikan pada strategi penggalangan dana Ripple ke depan.
New York, Amerika Serikat - Pada Desember 2020, SEC menggugat Ripple karena dianggap mengumpulkan dana secara ilegal lewat penjualan XRP yang dianggap sebagai sekuritas tanpa pendaftaran. Ripple membantah dan menyatakan XRP adalah mata uang digital, bukan sekuritas.
Setelah bertahun-tahun berjalan, pada Juli 2023, pengadilan memutuskan penjualan XRP ke trader ritel tidak melanggar hukum, tapi penjualan ke institusi melanggar hukum sekuritas sehingga Ripple dihukum denda besar dan dilarang melakukan penjualan ke institusi.
Setelah kasus berakhir pada Agustus 2025 dan kedua pihak menghentikan banding, aturan larangan itu masih berlaku yang menyebabkan Ripple mengalami diskualifikasi dalam penggalangan dana lewat Rule 506(d).
Namun, pada 8 Agustus 2025, SEC mencabut diskualifikasi tersebut, sehingga Ripple dapat menggunakan Regulation D untuk menggalang dana dari investor terakreditasi tanpa harus mendaftar ke SEC.
Langkah ini disambut positif karena memungkinkan Ripple memperluas akses modal dan mengembalikan kepercayaan pasar, dengan harga XRP naik sebanyak 6,5% di waktu yang sama.
Referensi:
[1] https://finance.yahoo.com/news/ripple-now-raise-funds-via-222356710.html

Analisis Ahli

Scott Melker
"Keputusan ini akan memicu diskusi penting di komunitas kripto tentang peran regulasi dalam mendorong inovasi tanpa menghambat penggalangan dana yang sah."

Analisis Kami

"Langkah SEC memberikan kelonggaran kepada Ripple menandakan perubahan pendekatan terhadap regulasi aset kripto yang lebih adaptif tetapi hati-hati. Hal ini bisa menjadi preseden bagi perusahaan kripto lain untuk mendapat perlakuan yang lebih jelas dan adil dalam kerangka hukum yang selama ini abu-abu."

Prediksi Kami

Ripple kemungkinan akan meningkatkan penggalangan dana melalui investor institusional, memicu minat baru di pasar XRP dan potensi pertumbuhan serta adopsi mata uang digital ini di masa mendatang.