Buron 5 Tahun, Penipu Kripto Rp207 Miliar Ditangkap karena Buang Sampah Sembarangan
Courtesy of CNBCIndonesia

Buron 5 Tahun, Penipu Kripto Rp207 Miliar Ditangkap karena Buang Sampah Sembarangan

Memberikan informasi tentang penangkapan buronan penipuan kripto yang berhasil setelah lima tahun buron, sekaligus menggambarkan meningkatnya kejahatan terkait mata uang kripto yang menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum.

23 Agt 2025, 15.15 WIB
76 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Kejahatan penipuan mata uang kripto semakin meningkat dan menjadi perhatian pemerintah di seluruh dunia.
  • Pelaku kejahatan sering kali berusaha menghindari hukum dengan berbagai cara, namun kesalahan kecil dapat menyebabkan penangkapan.
  • Analisis data dari perusahaan seperti Chainalysis penting untuk memahami dan memerangi kejahatan di sektor mata uang kripto.
Seoul, Korea Selatan - Seorang pria asal Korea Selatan yang menjadi buronan selama lima tahun atas kasus penipuan mata uang kripto akhirnya berhasil ditangkap oleh kepolisian saat membuang sampah sembarangan di dekat stasiun kereta api di Seoul.
Awalnya polisi hanya ingin menindak pria tersebut karena pelanggaran membuang puntung rokok sembarangan, namun kecurigaan muncul karena dia mencoba melarikan diri dan menolak menunjukkan identitasnya.
Setelah diinterogasi, ternyata pria berusia 60 tahun itu dituduh telah melakukan penipuan investasi kripto senilai 17,7 miliar won atau sekitar Rp 207 miliar terhadap 1.300 korban.
Polisi Korea Selatan dan Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul kini memimpin penyelidikan lebih lanjut dengan pria tersebut dan menindaklanjuti kasus ini, yang menjadi perhatian terkait kejahatan kripto yang terus meningkat.
Menurut data global dari Chainalysis, pencurian di platform mata uang kripto mencapai US$ 2,2 miliar pada tahun 2024, sementara jumlah nominal yang diterima pelaku kejahatan mencapai US$ 40,9 miliar, menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250823124333-37-660758/maling-uang-rp-207-miliar-tertangkap-gegara-buang-sampah-sembarangan

Analisis Kami

"Kasus ini menunjukkan betapa sulitnya membendung penipuan di ranah mata uang digital tanpa regulasi dan teknologi pengawasan yang memadai. Namun, penangkapan ini juga memberi sinyal penting bahwa penggunaan teknologi canggih dan kerja sama antara aparat hukum bisa menurunkan angka kejahatan kripto."

Analisis Ahli

Andreas Antonopoulos
"Penipuan kripto merupakan konsekuensi dari adopsi teknologi yang masih baru dan kurangnya pendidikan masyarakat tentang risiko investasi digital. Penegakan hukum yang tepat dan transparansi yang lebih baik dapat membantu mengurangi kasus-kasus seperti ini."
Laura Shin
"Kasus penipuan ini menyoroti pentingnya regulasi yang jelas di sektor kripto agar investor terlindungi dan pelaku kejahatan lebih mudah ditindak."

Prediksi Kami

Penegakan hukum terhadap kejahatan kripto akan semakin ketat dan teknologi pelacakan aset digital akan dikembangkan lebih baik untuk mencegah penipuan dan pencurian di masa depan.

Pertanyaan Terkait

Q
Siapa buronan penipuan mata uang kripto yang ditangkap di Korea Selatan?
A
Buronan penipuan mata uang kripto yang ditangkap adalah seorang pria berusia 60 tahun asal Korea Selatan.
Q
Apa yang menyebabkan polisi mencurigai pria tersebut?
A
Polisi mencurigai pria tersebut karena ia berusaha melarikan diri dan tidak mau menunjukkan kartu identitas saat diminta.
Q
Berapa total kerugian yang diakibatkan oleh penipuan mata uang kripto ini?
A
Total kerugian yang diakibatkan oleh penipuan mata uang kripto ini mencapai 17,7 miliar won, atau sekitar Rp 207 miliar.
Q
Apa tindakan yang diambil setelah penangkapan pria tersebut?
A
Setelah penangkapan, pria tersebut diserahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul untuk penyelidikan lebih lanjut.
Q
Apa yang dilaporkan oleh Chainalysis mengenai kejahatan mata uang kripto?
A
Chainalysis melaporkan bahwa platform mata uang kripto kehilangan US$2,2 miliar akibat pencurian pada tahun 2024.

Artikel Serupa

80 Ribu Bitcoin Lama Senilai Rp151 Triliun Dipindahkan, Mitos Peretasan atau Pengujian?CNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
74 dibaca

80 Ribu Bitcoin Lama Senilai Rp151 Triliun Dipindahkan, Mitos Peretasan atau Pengujian?

Penangkapan Pelaku Serangan Siber Terhadap Kantor Pajak Inggris Senilai Jutaan PoundCNBCIndonesia
Teknologi
1 bulan lalu
76 dibaca

Penangkapan Pelaku Serangan Siber Terhadap Kantor Pajak Inggris Senilai Jutaan Pound

Waspada! 20 Aplikasi Palsu di Google Play Curi Dompet Kripto AndaCNBCIndonesia
Teknologi
1 bulan lalu
127 dibaca

Waspada! 20 Aplikasi Palsu di Google Play Curi Dompet Kripto Anda

Terungkap! Sindikat Penipuan Kripto Cuci Uang Rp 8,7 TriliunCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
61 dibaca

Terungkap! Sindikat Penipuan Kripto Cuci Uang Rp 8,7 Triliun

Operasi Global Bongkar Sindikat Malware Infostealer yang Serang Data KeuanganCNBCIndonesia
Teknologi
2 bulan lalu
43 dibaca

Operasi Global Bongkar Sindikat Malware Infostealer yang Serang Data Keuangan

Waspada! Penipuan Lowongan Kerja Membawa Warga Indonesia Jadi Korban Penipu AICNBCIndonesia
Teknologi
2 bulan lalu
132 dibaca

Waspada! Penipuan Lowongan Kerja Membawa Warga Indonesia Jadi Korban Penipu AI