Polisi Bongkar Penipuan Trading Kripto, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Courtesy of CNBCIndonesia

Polisi Bongkar Penipuan Trading Kripto, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Memberikan informasi kepada masyarakat tentang pengungkapan kasus penipuan trading kripto oleh pihak kepolisian serta mengingatkan untuk berhati-hati dalam berinvestasi terutama di platform digital yang belum terverifikasi.

31 Okt 2025, 16.10 WIB
36 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Masyarakat harus waspada terhadap tawaran investasi yang mencurigakan.
  • Penipuan online dengan modus trading kripto semakin marak dan bisa mengakibatkan kerugian besar.
  • Pentingnya memastikan legalitas platform sebelum melakukan transaksi investasi.
Jakarta, Indonesia - Polisi dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus trading kripto yang merugikan korban hingga Rp 3 miliar. Pelaku menggunakan identitas palsu sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dan menyebarkan link penawaran investasi di media sosial.
Tawaran penipuan ini disebarkan melalui infografis di Instagram dan pesan blasting di WhatsApp serta Telegram yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Strategi ini berhasil menarik perhatian masyarakat untuk melakukan investasi bodong.
Setelah penyelidikan, tiga orang pelaku berhasil ditangkap di kawasan Singkawang Barat, Kalimantan Barat. Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa handphone dan kartu ATM milik pelaku yang digunakan untuk transaksi ilegal.
Polisi mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika menerima tawaran investasi terutama yang mengiming-imingi keuntungan besar dalam waktu singkat. Pastikan legalitas platform investasi sebelum melakukan transaksi agar terhindar dari modus penipuan.
Kasus ini menjadi contoh nyata pentingnya literasi digital dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan online. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan perlindungan bagi investor.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251031132716-38-681090/3-penipu-kripto-rp-3-miliar-tertunduk-ditangkap-polda-metro-jaya

Analisis Ahli

Pakar Keamanan Siber
"Kasus seperti ini menunjukkan bagaimana pelaku memanfaatkan celah dalam literasi digital masyarakat, sehingga diperlukan pendekatan pencegahan yang melibatkan edukasi komprehensif dan penerapan sistem verifikasi yang lebih ketat pada platform investasi."
Ekonom Digital
"Investasi bodong di kripto memang merajarela karena sulitnya regulasi yang cepat mengikuti perkembangan teknologi, pemerintah harus memperkuat regulasi untuk melindungi investor dari kerugian yang signifikan."

Analisis Kami

"Penipuan dengan modus trading kripto ini memanfaatkan ketidaktahuan dan keinginan cepat kaya banyak orang sehingga sangat merugikan korban secara finansial. Oleh karena itu, edukasi sekaligus pengawasan dari pihak kepolisian dan regulator harus dilaksanakan lebih intens agar praktik ilegal ini tidak terus berkembang."

Prediksi Kami

Kasus penipuan trading kripto seperti ini berpotensi meningkat jika masyarakat tidak semakin sadar dan hati-hati, sehingga penegakan hukum dan edukasi publik akan terus ditingkatkan ke depan.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa modus penipuan yang digunakan oleh pelaku?
A
Modus penipuan yang digunakan adalah berpura-pura menjadi Pedagang Aset Keuangan Digital dan menyebarkan tawaran trading kripto.
Q
Berapa total kerugian yang dialami oleh salah satu korban?
A
Total kerugian yang dialami oleh salah satu korban mencapai Rp 3 miliar.
Q
Di mana pelaku ditangkap?
A
Pelaku ditangkap di kawasan Singkawang Barat, Kalimantan Barat.
Q
Apa yang diimbau oleh polisi kepada masyarakat?
A
Polisi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar dan memastikan legalitas platform sebelum bertransaksi.
Q
Apa saja barang bukti yang diamankan oleh polisi?
A
Barang bukti yang diamankan oleh polisi berupa handphone dan sejumlah kartu ATM milik pelaku.