Courtesy of CNBCIndonesia
Korea Selatan Larang Penggunaan Ponsel di Kelas Mulai 2026 untuk Atasi Kecanduan Media Sosial
Menekan dampak negatif penggunaan media sosial yang berlebihan pada anak muda dengan melarang penggunaan ponsel dan perangkat digital di ruang kelas sebagai langkah awal pengendalian kecanduan digital.
01 Sep 2025, 07.05 WIB
191 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Korea Selatan akan menerapkan larangan penggunaan ponsel di ruang kelas mulai Maret 2026.
- Kecanduan media sosial di kalangan generasi muda di Korea Selatan menjadi masalah serius yang perlu ditangani.
- Aturan ini tidak berlaku untuk siswa penyandang disabilitas atau untuk tujuan pendidikan.
Jakarta, Indonesia - Korea Selatan telah menetapkan aturan baru yang melarang penggunaan ponsel dan perangkat digital di ruang kelas sekolah mulai Maret 2026. Langkah ini diambil untuk mengatasi kecanduan media sosial yang parah di kalangan anak muda di negara tersebut.
Anggota parlemen Cho Jung-Hun mengungkapkan bahwa banyak anak muda menggunakan media sosial hingga larut malam, yang membuat mereka sering bangun dengan kondisi mata merah dan gangguan waktu tidur. Oleh karena itu, aturan ini diberlakukan demi kebaikan kesehatan mereka.
Aturan larangan ini mengecualikan siswa penyandang disabilitas serta penggunaan perangkat digital yang berkaitan dengan tujuan pendidikan tertentu agar tetap diperbolehkan menggunakan teknologi saat pembelajaran berlangsung.
Hampir seluruh masyarakat Korea Selatan terhubung dengan internet dan sebagian besar memiliki smartphone, sehingga pengaruh media sosial sangat besar. Survei menunjukkan 37% siswa merasa media sosial memengaruhi kehidupan sehari-hari mereka, dan 22% merasa cemas jika tidak bisa mengakses media sosial mereka.
Meski banyak sekolah sudah memiliki aturan pembatasan penggunaan perangkat digital, aturan terbaru ini membuat larangan menjadi resmi dan seragam di seluruh sekolah di Korea Selatan sebagai upaya serius mengendalikan dampak negatif teknologi terhadap generasi muda.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250901063959-37-663043/mata-anak-merah-tiap-pagi-anggota-dpr-bikin-uu-larang-hp
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250901063959-37-663043/mata-anak-merah-tiap-pagi-anggota-dpr-bikin-uu-larang-hp
Analisis Kami
"Langkah Korea Selatan ini adalah respons yang tepat terhadap masalah kecanduan media sosial yang semakin merajalela di kalangan pelajar. Namun, efektivitas aturan ini sangat bergantung pada dukungan sekolah dan keluarga dalam membimbing penggunaan teknologi secara sehat, bukan hanya pada larangan semata."
Analisis Ahli
Cho Jung-Hun
"Kecanduan media sosial telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan, mempengaruhi kualitas hidup dan kesehatan anak muda yang harus segera ditangani melalui kebijakan ketat."
Prediksi Kami
Dengan diberlakukannya larangan ini, kemungkinan besar akan terjadi penurunan waktu penggunaan gadget di sekolah dan perbaikan kondisi kesehatan mental serta fokus akademik siswa, meskipun juga mungkin muncul tantangan dalam penerapan dan kepatuhan aturan baru tersebut.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang diatur dalam RUU yang disahkan di Korea Selatan?A
RUU tersebut mengatur larangan penggunaan ponsel dan perangkat digital di ruang kelas sekolah di seluruh Korea Selatan.Q
Mengapa aturan larangan penggunaan ponsel di ruang kelas dibuat?A
Aturan ini dibuat karena meningkatnya kekhawatiran tentang dampak negatif media sosial pada anak muda, termasuk kecanduan dan kurang tidur.Q
Siapa yang mendukung RUU tersebut dan apa alasannya?A
Cho Jung-Hun, anggota parlemen dari People Power Party, mendukung RUU ini karena ia melihat kecanduan generasi muda terhadap media sosial sudah serius.Q
Apa yang diungkapkan oleh Pew Research Center tentang penggunaan internet di Korea Selatan?A
Pew Research Center mencatat bahwa Korea Selatan memiliki konektivitas digital tertinggi di dunia, dengan hampir seluruh masyarakatnya terhubung ke internet.Q
Bagaimana survei Kementerian Pendidikan menunjukkan dampak media sosial pada siswa?A
Survei Kementerian Pendidikan menunjukkan bahwa 37% siswa merasa media sosial berdampak pada kehidupan mereka dan 22% merasa cemas jika tidak bisa mengakses akun media sosial mereka.