Courtesy of CNBCIndonesia
Anak 10 Tahun Habiskan Rp 508 Juta di TikTok, Orang Tua Ajukan Gugatan
Memberikan informasi agar orang tua lebih waspada terhadap akses anak-anak mereka di platform digital dan menyoroti pentingnya prosedur verifikasi usia yang ketat untuk menghindari pengeluaran uang tidak sah oleh anak di bawah umur.
09 Sep 2025, 08.15 WIB
200 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Pentingnya pengawasan orang tua terhadap akses anak ke layanan internet.
- Perlunya prosedur verifikasi usia yang lebih ketat di platform online.
- Kasus ini menyoroti risiko pengeluaran yang tidak terkontrol di aplikasi sosial media.
Tokyo, Jepang - Seorang anak berusia 10 tahun di Jepang tanpa sepengetahuan orang tuanya telah mengeluarkan uang dalam jumlah besar di aplikasi TikTok. Anak tersebut menggunakan uangnya untuk memberi tip pada pembuat konten serta pembelian dalam aplikasi yang membuat tagihan sangat tinggi.
Jumlah total yang dikeluarkan oleh anak tersebut mencapai 4,6 juta yen atau setara Rp 508 juta. Terkhusus, 3,7 juta yen dari jumlah itu digunakan untuk memberikan tip kepada pembuat konten di TikTok, yang cukup mengejutkan bagi orang tua dan publik.
Setelah menyadari hal ini, orang tua anak tersebut mengajukan gugatan terhadap TikTok, Bytedance Jepang, dan Apple Jepang sebagai penyedia pembayaran. Mereka menuntut ganti rugi sebesar 2,8 juta yen atau sekitar Rp 309 juta di Pengadilan Distrik Tokyo.
Meskipun pihak Apple Jepang sudah mengembalikan dana sebesar 900 ribu yen (Rp 99,4 juta), jumlah tersebut masih jauh dari yang telah dibelanjakan anaknya. Hingga kini, Bytedance belum memberikan tanggapan atas gugatan tersebut.
Kasus ini menyoroti pentingnya prosedur verifikasi usia yang lebih ketat di platform digital agar anak-anak tidak bisa mengakses layanan dengan membebankan biaya besar tanpa sepengetahuan orang tua. Di Jepang, kontrak yang dibuat anak di bawah umur dapat dibatalkan jika tanpa izin orang tua.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250909064309-37-665234/anak-10-tahun-sawer-rp400-juta-di-tiktok-orang-tua-minta-duit-kembali
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250909064309-37-665234/anak-10-tahun-sawer-rp400-juta-di-tiktok-orang-tua-minta-duit-kembali
Analisis Kami
"Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya perusahaan teknologi untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola transaksi pengguna di bawah umur demi melindungi konsumen muda dan keluarganya. Jika tidak segera diperbaiki, kasus serupa akan terus terjadi dan merugikan banyak pihak, termasuk reputasi perusahaan dan kepercayaan pengguna."
Analisis Ahli
Ahli Hukum Konsumen Jepang
"Perusahaan harus memperketat mekanisme verifikasi usia dan menyediakan opsi pengembalian dana penuh jika terjadi transaksi tanpa persetujuan orang tua, agar melindungi hak anak dan mencegah kerugian finansial."
Spesialis Keamanan Digital
"Sistem pembayaran dalam aplikasi harus dilengkapi dengan kontrol yang mencegah transaksi besar tanpa otorisasi jelas, khususnya untuk akun yang dicurigai milik anak di bawah umur."
Prediksi Kami
Kasus ini dapat mendorong peraturan yang lebih ketat dan peningkatan standar verifikasi usia serta proteksi transaksi daring untuk anak di bawah umur dalam layanan digital di Jepang dan mungkin di negara lain.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dilakukan anak berusia 10 tahun di TikTok?A
Anak berusia 10 tahun tersebut mengeluarkan uang untuk memberi tip kepada pembuat konten di TikTok.Q
Berapa total uang yang dikeluarkan anak tersebut?A
Total uang yang dikeluarkan anak tersebut mencapai 4,6 juta yen atau sekitar Rp 508 juta.Q
Mengapa orang tua anak mengajukan gugatan?A
Orang tua anak mengajukan gugatan karena mereka ingin meminta kembali uang yang dikeluarkan anak mereka tanpa persetujuan.Q
Apa yang mereka harapkan dari gugatan ini?A
Mereka berharap mendapatkan ganti rugi finansial sekitar 2,8 juta yen atau Rp 309 juta.Q
Apa yang dikatakan pengacara tentang prosedur verifikasi usia?A
Pengacara mengatakan bahwa prosedur verifikasi usia dari perusahaan tidak memadai dan seharusnya ada pengembalian dana untuk pembayaran yang tinggi.