
Courtesy of TheVerge
Amerika Serikat Berlakukan Sanksi Terhadap Tokoh Moderasi Konten Asing
Menginformasikan tentang sanksi yang dijatuhkan oleh pemerintah AS terhadap orang asing yang terlibat dalam moderasi konten digital, yang merupakan bagian dari konflik yang lebih besar terkait regulasi konten dan kebebasan berinternet antara AS dan pihak asing, termasuk Uni Eropa.
24 Des 2025, 07.11 WIB
133 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Sanksi terhadap individu yang terlibat dalam moderasi konten menunjukkan ketegangan antara AS dan Eropa dalam regulasi digital.
- Organisasi yang berfokus pada disinformasi dan kebencian dapat menghadapi risiko sanksi dari pemerintah AS.
- Ada dampak signifikan terhadap kebebasan berbicara dan moderasi konten di platform digital akibat tindakan pemerintah.
Washington, Amerika Serikat - Pemerintah Amerika Serikat yang dipimpin oleh administrasi Trump baru-baru ini mengumumkan sanksi terhadap beberapa tokoh asing yang terlibat dalam moderasi konten di internet. Sanksi ini bertujuan menanggapi regulasi dan tindakan moderasi yang dianggap mengancam perusahaan teknologi Amerika, terutama terkait isu kebebasan berbicara di platform seperti X yang dimiliki Elon Musk.
Salah satu yang terkena sanksi adalah Thierry Breton, mantan komisaris Uni Eropa dan tokoh utama di balik aturan Digital Services Act (DSA). Selain dia, empat peneliti dari organisasi anti-hoax dan anti-kebencian seperti CCDH dan HateAid juga masuk daftar sanksi dan diancam untuk dideportasi dari Amerika Serikat.
Salah satu tokoh penting lain yang terkena dampak adalah Imran Ahmed dari CCDH, yang dikenal sebagai organisasi yang melawan ujaran kebencian secara online. Kasusnya berhubungan dengan gugatan yang diajukan Elon Musk terhadap CCDH untuk menyensor kritiknya, namun gugatan itu akhirnya dibatalkan oleh hakim.
Pemerintah AS juga menerbitkan ancaman lebih lanjut bagi orang asing yang bekerja dalam bidang moderasi konten dengan instruksi kepada konsulat AS untuk menolak visa bekerja pada posisi tersebut. Ini merupakan bagian dari kampanye yang disebut sebagai melawan 'Global Censorship-Industrial Complex' oleh para politikus Republik di AS.
Tindakan ini menandai ketegangan geopolitik yang meningkat dalam pengaturan regulasi konten internet dan kebebasan berpendapat, terutama antara Amerika Serikat dan Uni Eropa, sehingga berpotensi memperburuk hubungan diplomatik dan mempengaruhi bisnis teknologi global di waktu mendatang.
Referensi:
[1] https://theverge.com/news/850067/us-sanctions-thierry-breton-content-moderation-censorship
[1] https://theverge.com/news/850067/us-sanctions-thierry-breton-content-moderation-censorship
Analisis Ahli
Shoshana Zuboff
"Sanksi ini mencerminkan pergeseran kekuasaan digital yang memaksa negara-negara untuk saling bersaing mengendalikan narasi dan hak atas informasi."
Jack Dorsey
"Pendekatan koersif seperti ini akan membahayakan inovasi dan kebebasan berbicara di internet, hal yang harus dilindungi dalam demokrasi modern."
Analisis Kami
"Langkah sanksi ini menunjukkan bahwa konflik atas moderasi konten dan kebebasan berinternet kini telah menjadi medan geopolitik yang pelik, bukan sekadar masalah teknologi atau hukum semata. Namun, pendekatan ini bisa memperparah polarisasi dan memperuncing ketidakpercayaan antara negara, tanpa menawarkan solusi yang konstruktif bagi regulasi konten global."
Prediksi Kami
Ketegangan antara pemerintah AS dan pihak asing, khususnya Uni Eropa, terkait regulasi dan moderasi konten internet akan meningkat, berpotensi memperkeruh hubungan diplomatik dan memicu lebih banyak tindakan balasan di masa depan.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang diumumkan oleh Departemen Luar Negeri AS mengenai sanksi baru?A
Departemen Luar Negeri AS mengumumkan sanksi terhadap individu yang terlibat dalam moderasi konten, termasuk Thierry Breton dan beberapa peneliti.Q
Siapa Imran Ahmed dan mengapa dia menjadi target sanksi?A
Imran Ahmed adalah direktur CCDH dan dia menjadi target sanksi karena upayanya melawan disinformasi dan kebencian di internet.Q
Apa tujuan dari Center for Countering Digital Hate (CCDH)?A
Tujuan CCDH adalah untuk mengidentifikasi dan melawan ucapan kebencian serta disinformasi secara online.Q
Siapa yang disebut sebagai 'mastermind' dari Undang-Undang Layanan Digital?A
Thierry Breton disebut sebagai 'mastermind' dari Undang-Undang Layanan Digital, yang mengatur tanggung jawab platform digital terhadap konten ilegal.Q
Apa dampak dari sanksi ini terhadap moderasi konten dan platform digital?A
Sanksi ini dapat mengintimidasi individu dan organisasi yang terlibat dalam moderasi konten, berpotensi mengurangi efektivitas dalam menangani disinformasi.



