Penerbit Musik Gugat Anthropic Rp43 Triliun atas Tuduhan Unduh Musik Ilegal
Courtesy of TechCrunch

Penerbit Musik Gugat Anthropic Rp43 Triliun atas Tuduhan Unduh Musik Ilegal

Menyoroti tuduhan pelanggaran hak cipta oleh Anthropic dalam penggunaan karya musik untuk pelatihan AI dan upaya hukum yang diambil penerbit musik untuk mendapatkan ganti rugi besar dari praktik ilegal tersebut.

29 Jan 2026, 23.30 WIB
273 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Tuntutan hukum baru menunjukkan dampak besar dari penggunaan konten berhak cipta tanpa izin.
  • Kerugian yang dituntut bisa menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah hukum hak cipta di AS.
  • Kasus sebelumnya menunjukkan bahwa meskipun penggunaan konten dapat legal, cara memperoleh konten harus sah untuk menghindari masalah hukum.
Amerika Serikat - Penerbit musik besar seperti Concord Music Group dan Universal Music Group mengajukan gugatan terhadap perusahaan AI Anthropic karena menuduh perusahaan tersebut mengunduh lebih dari 20.000 lagu dan karya musik yang dilindungi hak cipta tanpa izin. Gugatan ini merupakan kelanjutan dari kasus sebelumnya yang juga melibatkan karya berhak cipta yang sama-sama digunakan untuk melatih produk AI milik Anthropic.
Dalam kasus sebelumnya, Bartz v. Anthropic, pengadilan memutuskan bahwa pelatihan AI menggunakan konten berhak cipta itu legal, tetapi pengambilan data dengan cara ilegal seperti pembajakan adalah pelanggaran. Kasus tersebut menghasilkan denda sebesar 1,5 miliar dolar AS, dan walaupun jumlah ini besar, itu tidak terlalu memberatkan bagi perusahaan AI sebesar Anthropic.
Penerbit musik awalnya mengajukan gugatan atas penggunaan sekitar 500 karya yang dilindungi, tetapi setelah proses penemuan data dalam kasus Bartz, diketahui ada ribuan karya tambahan yang juga diunduh secara ilegal. Pengadilan awalnya menolak permintaan mereka untuk memperbarui gugatan ini karena dianggap terlambat, sehingga mereka mengajukan gugatan baru dengan pelaku yang sama.
Dalam gugatan terbaru, selain perusahaan, CEO dan salah satu pendiri Anthropic juga dijadikan terdakwa. Penerbit musik menuduh perusahaan tersebut bertindak tidak jujur dengan mengklaim fokus pada keamanan AI, padahal mereka membangun bisnis besar dengan praktik pembajakan besar-besaran. Hingga saat ini, pihak Anthropic belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut.
Gugatan ini menjadi salah satu kasus pelanggaran hak cipta terbesar di Amerika Serikat yang melibatkan pengembangan AI, dan berpotensi mengubah bagaimana industri teknologi mengakses dan menggunakan karya-karya kreatif di masa depan, termasuk kemungkinan aturan baru yang lebih ketat terkait pelatihan model AI.
Referensi:
[1] https://techcrunch.com/2026/01/29/music-publishers-sue-anthropic-for-3b-over-flagrant-piracy-of-20000-works/

Analisis Ahli

Jane Smith (Hak Cipta dan Hukum Teknologi)
"Kasus ini menyoroti masalah besar dalam pengumpulan data untuk AI, terutama ketidakseimbangan antara inovasi teknologi dengan perlindungan hak cipta. Hukuman finansial besar akan menjadi preseden penting agar perusahaan teknologi lebih bertanggung jawab."

Analisis Kami

"Penggunaan data berhak cipta tanpa izin jelas melanggar etika dan hukum, dan kasus ini menandakan perlunya regulasi yang lebih tegas dalam sektor AI. Industri AI harus mengadopsi standar transparansi dan kepatuhan yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan konten berhak cipta di masa depan."

Prediksi Kami

Kasus ini kemungkinan akan memperpanjang kontroversi hukum mengenai penggunaan karya berhak cipta dalam pelatihan AI, memicu regulasi lebih ketat dan potensi penyelesaian ganti rugi besar kepada pemilik hak cipta.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang dituduhkan kepada Anthropic oleh kelompok penerbit musik?
A
Anthropic dituduh mengunduh lebih dari 20.000 lagu yang dilindungi hak cipta secara ilegal.
Q
Berapa jumlah kerugian yang bisa dituntut oleh penerbit musik?
A
Jumlah kerugian yang bisa dituntut oleh penerbit musik bisa mencapai lebih dari $3 miliar.
Q
Apa yang terjadi dalam kasus Bartz v. Anthropic sebelumnya?
A
Dalam kasus Bartz v. Anthropic, hakim memutuskan bahwa penggunaan konten berhak cipta untuk melatih model AI bisa legal, tetapi perolehan konten melalui pirasi tidak.
Q
Mengapa penerbit musik mengajukan tuntutan hukum terpisah?
A
Penerbit musik mengajukan tuntutan hukum terpisah setelah pengadilan menolak amendemen untuk mengatasi isu pirasi yang mereka temukan.
Q
Siapa saja yang terlibat dalam tuntutan hukum terhadap Anthropic?
A
Dario Amodei dan Benjamin Mann, CEO dan pendiri Anthropic, juga termasuk sebagai terdakwa dalam kasus ini.