
Do Kwon, pendiri Terraform Labs asal Korea Selatan, mengaku bersalah atas dua tuduhan penipuan setelah runtuhnya ekosistem cryptocurrency yang ia pimpin. Kasus ini terkait dengan kegagalan TerraUSD, yang semula dijanjikan sebagai stablecoin dengan nilai tetap setara dolar AS.
Pada Mei 2022, nilai TerraUSD dan saudaranya, Luna, menurun drastis, menyebabkan kerugian pasar mencapai 40 miliar dolar bagi para investor di seluruh dunia. Kejadian ini memicu kontroversi dan penyelidikan hukum yang berlanjut hingga sekarang.
Kwon ditangkap di Montenegro pada Maret 2023 dan diekstradisi ke Amerika Serikat pada akhir tahun. Ia setuju untuk menyerahkan lebih dari 19 juta dolar hasil keuntungan ilegal dan kehilangan hak atas Terraform serta mata uang kripto yang dikembangannya.
Dalam persidangan di pengadilan federal Manhattan, pengacara Kwon menyatakan bahwa kliennya sudah mengakui kesalahan dan bertanggung jawab atas pernyataan yang menyesatkan komunitas Terra. Pemerintah AS juga mengatakan akan membatasi hukuman penjara maksimal 12 tahun sesuai perjanjian.
Kasus ini menjadi perhatian global karena menyoroti risiko dan tantangan pengawasan dalam dunia cryptocurrency, serta dampak signifikan yang dirasakan investor akibat keruntuhan proyek besar seperti TerraUSD.