
Pemerintah Indonesia kini sedang merancang Peraturan Presiden (Perpres) baru yang akan mengatur pengemudi ojek online atau ojol. Tujuan utama pengaturan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi serta menciptakan persaingan usaha yang sehat antar perusahaan aplikasi ojek online. Diskusi terkait aturan ini sudah berlangsung sejak lama dan melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan aplikator dan pemerintah.
Director Development Maxim Indonesia, Dirhamsyah, mengungkapkan bahwa pembahasan aturan ini masih dalam tahap diskusi dan terus mengalami perubahan. Diskusi berlangsung di forum resmi, termasuk di Kementerian Sekretariat Negara. Semua pihak berusaha mencari formula terbaik agar Perpres yang akan disahkan dapat menguntungkan semua pihak tanpa merugikan pengemudi maupun perusahaan aplikator.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa bentuk aturan ini akan berupa Perpres agar proses penyelesaiannya bisa lebih cepat. Saat ini draft aturan masih dipelajari dan dikomunikasikan dengan semua pihak terkait. Pemerintah juga memastikan bahwa aturan nanti akan mampu mengatur persaingan usaha yang lebih sehat sambil meningkatkan kesejahteraan mitra ojol.
Salah satu perusahaan aplikator besar, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), menyatakan dukungan mereka terhadap inisiatif pemerintah ini. GoTo percaya bahwa penyusunan Perpres ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Mereka juga berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan sosial bagi mitra pengemudi agar kesejahteraan mereka lebih terjamin.
Secara keseluruhan, Perpres yang bakal dirilis mendatang diharapkan membawa perubahan positif bagi ekosistem transportasi daring di Indonesia. Regulasi tersebut bertujuan memberikan keadilan dan perlindungan bagi pengemudi ojol tanpa menghambat inovasi dan pertumbuhan perusahaan teknologi. Pemerintah dan semua pemangku kepentingan akan terus mencari solusi terbaik agar aturan ini bisa cepat diimplementasikan.