Pomodo Logo IconPomodo Logo Icon
Tanya PomodoSemua Artikel
Semua
Fokus
Bisnis

Mengatur Layanan Ojol: Menavigasi Reformasi Tarif dan Dinamika Merger di Indonesia

Share

Cerita ini membahas upaya pemerintah dan para pelaku industri ride-hailing di Indonesia dalam menetapkan regulasi tarif yang tepat dan mengelola dinamika merger antar pemain besar. Pengaturan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara inovasi, persaingan pasar, dan dampak sosial-ekonomi yang luas.

11 Des 2025, 18.35 WIB

Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Perbaiki Kesejahteraan Pengemudi Ojek Online

Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Perbaiki Kesejahteraan Pengemudi Ojek Online
Pemerintah Indonesia kini sedang merancang Peraturan Presiden (Perpres) baru yang akan mengatur pengemudi ojek online atau ojol. Tujuan utama pengaturan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi serta menciptakan persaingan usaha yang sehat antar perusahaan aplikasi ojek online. Diskusi terkait aturan ini sudah berlangsung sejak lama dan melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan aplikator dan pemerintah. Director Development Maxim Indonesia, Dirhamsyah, mengungkapkan bahwa pembahasan aturan ini masih dalam tahap diskusi dan terus mengalami perubahan. Diskusi berlangsung di forum resmi, termasuk di Kementerian Sekretariat Negara. Semua pihak berusaha mencari formula terbaik agar Perpres yang akan disahkan dapat menguntungkan semua pihak tanpa merugikan pengemudi maupun perusahaan aplikator. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa bentuk aturan ini akan berupa Perpres agar proses penyelesaiannya bisa lebih cepat. Saat ini draft aturan masih dipelajari dan dikomunikasikan dengan semua pihak terkait. Pemerintah juga memastikan bahwa aturan nanti akan mampu mengatur persaingan usaha yang lebih sehat sambil meningkatkan kesejahteraan mitra ojol. Salah satu perusahaan aplikator besar, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), menyatakan dukungan mereka terhadap inisiatif pemerintah ini. GoTo percaya bahwa penyusunan Perpres ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Mereka juga berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan sosial bagi mitra pengemudi agar kesejahteraan mereka lebih terjamin. Secara keseluruhan, Perpres yang bakal dirilis mendatang diharapkan membawa perubahan positif bagi ekosistem transportasi daring di Indonesia. Regulasi tersebut bertujuan memberikan keadilan dan perlindungan bagi pengemudi ojol tanpa menghambat inovasi dan pertumbuhan perusahaan teknologi. Pemerintah dan semua pemangku kepentingan akan terus mencari solusi terbaik agar aturan ini bisa cepat diimplementasikan.
11 Des 2025, 17.25 WIB

Merger GoTo dan Grab Picu Kekhawatiran Monopoli di Industri Ride Hailing

Merger GoTo dan Grab Picu Kekhawatiran Monopoli di Industri Ride Hailing
Isu rencana merger antara perusahaan layanan transportasi daring besar, GoTo dan Grab, menarik perhatian besar dari pemain industri lain, seperti Maxim. Kekhawatiran utama yang muncul adalah kemungkinan terjadinya monopoli pasar yang bisa merugikan persaingan sehat di sektor ini. Maxim sebagai salah satu pemain ride hailing menyatakan bahwa hingga kini belum ada kepastian resmi soal kelanjutan merger ini, namun mereka tetap waspada terhadap potensi monopoli yang dapat terjadi jika perusahaan-perusahaan besar tersebut bergabung. GoTo sendiri telah memberikan pernyataan resmi bahwa mereka mengetahui adanya pemberitaan terkait merger, namun sampai saat ini belum ada informasi baru yang bisa disampaikan selain apa yang sudah diumumkan sebelumnya. GoTo juga menegaskan komitmen untuk mendukung program pemerintah dan kesejahteraan mitra pengemudi. Sementara itu, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menunggu proses resmi yang sedang dijalankan oleh GoTo dan Grab sebelum memutuskan keterlibatannya. Mereka ingin memastikan bentuk kerja sama yang jelas agar keputusan investasi bisa tepat dan menguntungkan. Jika rencana merger ini benar-benar berlangsung, kemungkinan besar pemerintah dan regulator akan turun tangan mengatur prosesnya agar persaingan di pasar tetap sehat dan tidak merugikan konsumen atau mitra kerja di industri transportasi digital Indonesia.
11 Des 2025, 15.15 WIB

Kemenhub Umumkan Penyesuaian Tarif Ojek Online dan Inovasi Pengaturan Jemputan

Kemenhub Umumkan Penyesuaian Tarif Ojek Online dan Inovasi Pengaturan Jemputan
Kementerian Perhubungan Indonesia memberi sinyal bahwa tarif ojek online (ojol) akan segera disesuaikan setelah selama 4-5 tahun terakhir tidak ada revisi. Ketidakberubahan tarif ini memicu keresahan di kalangan pengemudi ojol dan asosiasinya karena kenaikan biaya hidup dan harga bahan bakar yang semakin tinggi. Utomo Harmawan dari Direktorat Angkutan Jalan menyampaikan bahwa penyesuaian ini perlu memperhitungkan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dan harga bahan bakar minyak (BBM) agar tarif yang berlaku tetap adil dan wajar untuk pengemudi ojol. Selain penyesuaian tarif, Kemenhub juga menyoroti soal keselamatan dan kemacetan yang sering terjadi di titik penjemputan ojol, seperti di Stasiun Dukuh Atas, di mana banyaknya pengemudi dan penumpang bertemu di satu titik yang sama menyebabkan lalu lintas menjadi tak nyaman. Kemenhub mendorong aplikator ojol untuk membuat algoritma yang dapat mengatur penyebaran titik penjemputan sehingga penumpukan pengendara dan penumpang bisa dikurangi demi kenyamanan dan keselamatan bersama dalam sistem transportasi digital. Pemerintah juga tengah merumuskan regulasi terkait ojek online yang akan mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pengemudi, sebagai bentuk perlindungan sosial yang lebih baik untuk para pekerja di sektor ini.

Baca Juga

  • Transformasi Ecommerce Indonesia: Menavigasi Krisis, Peluang, dan Dampak Sosial

  • Mengarungi Revolusi Infrastruktur Cloud: Menyeimbangkan Ledakan Data Center AI dengan Efisiensi dan Keandalan

  • Mengatur Layanan Ojol: Menavigasi Reformasi Tarif dan Dinamika Merger di Indonesia

  • Merevolusi Pengiriman Terakhir: Menuju Model Utilitas Publik

  • Transformasi Energi Global: Dari Solar Luar Angkasa ke Inovasi Shale