ESDM Revisi Tarif Royalti Minerba untuk Jaga Daya Saing dan Penerimaan Negara
Courtesy of CNBCIndonesia

ESDM Revisi Tarif Royalti Minerba untuk Jaga Daya Saing dan Penerimaan Negara

14 Mar 2025, 16.05 WIB
149 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Revisi tarif royalti bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara.
  • Fluktuasi harga komoditas menjadi salah satu faktor utama dalam penyesuaian tarif royalti.
  • Kementerian ESDM mempertimbangkan daya saing dan keberlanjutan usaha dalam proses revisi peraturan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang merevisi peraturan tentang tarif royalti di sektor mineral dan batu bara untuk meningkatkan penerimaan negara dari sumber daya alam. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa mereka sedang menyusun peraturan baru yang mempertimbangkan daya saing pelaku usaha dan keberlanjutan usaha, agar tidak membebani mereka. Salah satu alasan revisi ini adalah fluktuasi harga komoditas, terutama batu bara, yang mengalami penurunan harga sementara biaya produksi meningkat.
Revisi peraturan ini akan mencakup dua Peraturan Pemerintah (PP) utama, yaitu PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan PP Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan di Bidang Usaha Pertambangan Batubara. Kedua peraturan ini sedang dievaluasi dan dibahas lebih lanjut untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat mendukung sektor pertambangan dan penerimaan negara.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250314142101-4-618700/pemerintah-siapkan-pp-kerek-royalti-batu-bara-emas-hingga-nikel

Analisis Ahli

Ahmad Dermawan (Ekonom Energi)
"Penyesuaian tarif royalti harus mengikuti dinamika pasar agar industri tambang tetap adaptif dan pemerintah tetap mendapatkan penerimaan optimal tanpa menghambat pertumbuhan sektor."
Siti Handayani (Pengamat Pertambangan)
"Meningkatkan royalti saat harga sedang turun dapat mengancam kelangsungan usaha tambang, sehingga evaluasi komprehensif sangat diperlukan."

Analisis Kami

"Revisi tarif royalti ini sangat penting untuk menjaga industri pertambangan tetap kompetitif dan berkelanjutan, terutama saat harga batu bara turun sementara biaya produksi meningkat. Namun, penyesuaian harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak membebani pelaku usaha sehingga berdampak negatif pada investasi dan produksi mineral dan batu bara."

Prediksi Kami

Revisi tarif royalti minerba ini kemungkinan akan memperbaiki keseimbangan antara penerimaan negara dan kelangsungan bisnis pertambangan, sehingga dapat mendorong stabilitas industri tambang meski harga komoditas berfluktuasi.