Courtesy of CNBCIndonesia
Modus Perusahaan Hindari Bayar THR, Buruh Mengalami Kerugian Besar
16 Mar 2025, 11.30 WIB
84 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Banyak perusahaan di Indonesia menghindari kewajiban pembayaran THR dengan berbagai modus.
- Hanya 40% perusahaan yang membayar THR, dan sebagian besar adalah perusahaan asing.
- KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap pembayaran THR agar hak buruh terpenuhi.
Di Indonesia, Tunjangan Hari Raya (THR) harus dibayarkan oleh perusahaan paling lambat H-7 sebelum Lebaran. Namun, banyak perusahaan yang mencari cara untuk menghindari kewajiban ini, yang merugikan para pekerja. Beberapa modus yang digunakan termasuk memecat karyawan sebelum Lebaran, menghentikan kontrak kerja sementara, atau memberikan bantuan lain seperti paket sembako alih-alih THR yang seharusnya.
Menurut data dari Partai Buruh dan KSPI, hanya 40% perusahaan yang membayar THR, sedangkan 60% lainnya tidak. Kebanyakan perusahaan yang membayar THR adalah perusahaan asing. Oleh karena itu, KSPI dan Partai Buruh meminta pemerintah untuk lebih ketat dalam mengawasi pembayaran THR agar hak-hak buruh dapat terpenuhi dengan baik.
--------------------
Analisis Kami: Banyak perusahaan yang berupaya menghindari pembayaran THR menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan dari pemerintah. Solusi jangka panjang harus mencakup sanksi tegas dan mekanisme pengaduan yang mudah diakses agar hak buruh terlindungi secara nyata.
--------------------
Analisis Ahli:
Said Iqbal: Pembayaran THR perlu diawasi ketat agar perusahaan tidak bisa mengakali kewajiban mereka lewat pemutusan kontrak dan pemberian bantuan sosial yang tidak sesuai aturan.
--------------------
Baca juga: Sandiaga dan Wamenag Berbeda Sikap soal Permintaan THR oleh Ormas di Tengah Tantangan Ekonomi
What's Next: Jika pemerintah tidak segera memperketat pengawasan dan menindak tegas pelanggaran, praktik penghindaran pembayaran THR akan terus berlangsung dan merugikan lebih banyak buruh di masa mendatang.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250316095210-4-618971/bos-buruh-ungkap-4-modus-perusahaan-hindari-bayar-thr-lebaran
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250316095210-4-618971/bos-buruh-ungkap-4-modus-perusahaan-hindari-bayar-thr-lebaran