Pomodo Logo IconPomodo Logo Icon
Tanya PomodoSemua Artikel
Semua
Kesulitan Klaim Asuransi, OJK Berlakukan Surat Tanda Terdaftar Agen
Courtesy of CNBCIndonesia
Finansial
Perbankan dan Layanan Keuangan

Kesulitan Klaim Asuransi, OJK Berlakukan Surat Tanda Terdaftar Agen

17 Mar 2025, 20.50 WIB
79 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Kesulitan pencairan klaim asuransi menjadi masalah serius bagi pemegang polis.
  • OJK berupaya meningkatkan regulasi untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap industri asuransi.
  • Literasi asuransi sangat penting untuk membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka.
Jakarta, CNBC Indonesia - Kesulitan dalam mencairkan klaim asuransi menjadi masalah bagi banyak pemegang polis. Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Komisi XI DPR RI, di mana anggota DPR Eric Hermawan mengungkapkan pengalamannya saat mengklaim asuransi senilai Rp12 juta yang tidak dibayar. Ia telah melaporkan masalah ini ke OJK dan Badan Perlindungan Konsumen, tetapi belum mendapatkan solusi.
Baca juga: Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online, Aturan OJK Jadi Kunci Perlindungan Konsumen
Menanggapi masalah ini, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menyatakan empati dan berusaha berkomunikasi dengan perusahaan asuransi terkait. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sedang merancang peraturan baru yang mewajibkan agen asuransi memiliki Surat Tanda Terdaftar (STTD) untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan agen yang berlisensi dapat dipertanggungjawabkan.
--------------------
Analisis Kami: Kasus klaim yang mangkrak selama bertahun-tahun ini jelas menunjukkan lemahnya mekanisme pengawasan dan perlindungan konsumen di industri asuransi Indonesia. Penerapan aturan baru terkait agen ber-Surat Tanda Terdaftar merupakan langkah penting, namun implementasi dan pengawasan yang konsisten akan menjadi kunci utama keberhasilannya.
--------------------
Analisis Ahli:
Budi Tampubolon: Kasus seperti yang dialami anggota DPR ini sangat disesalkan dan menjadi sinyal penting bagi industri asuransi untuk memperbaiki layanan serta transparansi kepada pemegang polis agar kepercayaan publik kembali terbangun.
--------------------
Baca juga: Sidang Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online Diundur, Regulasi OJK Ditekankan
What's Next: Dengan penerapan POJK dan kewajiban STTD, di masa depan akan terjadi peningkatan kepercayaan masyarakat kepada industri asuransi serta penurunan kasus klaim yang sulit dicairkan akibat agen tidak profesional.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/market/20250317184615-17-619361/saat-anggota-dpr-curhat-sulit-klaim-rp12-juta-ke-agen-asuransi

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang menjadi keluhan Eric Hermawan terkait klaim asuransi?
A
Eric Hermawan mengeluhkan bahwa klaim asuransinya sebesar Rp12 juta tidak dibayar oleh perusahaan asuransi.
Q
Apa langkah yang diambil Eric setelah klaimnya tidak dibayar?
A
Eric telah melaporkan masalah tersebut ke OJK dan Badan Perlindungan Konsumen, namun tidak mendapatkan solusi.
Q
Apa yang sedang disiapkan oleh OJK terkait agen asuransi?
A
OJK sedang menyiapkan peraturan yang mewajibkan agen pemasaran asuransi memiliki Surat Tanda Terdaftar (STTD).
Q
Siapa yang merespons keluhan Eric Hermawan dalam RDPU?
A
Budi Tampubolon, Ketua Umum AAJI, merespons keluhan Eric Hermawan dan menunjukkan empati terhadap masalah tersebut.
Q
Apa tujuan dari Peraturan OJK yang akan diluncurkan?
A
Tujuan dari Peraturan OJK adalah untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi dan memperkuat pengawasan terhadap agen asuransi.

Artikel Serupa

Segera Bentuk Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Demi Keamanan Data
Segera Bentuk Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Demi Keamanan Data
Dari CNBCIndonesia
Aturan Baru OJK 2024: Bunga dan Penagihan Pinjol Jadi Lebih Terbatas
Aturan Baru OJK 2024: Bunga dan Penagihan Pinjol Jadi Lebih Terbatas
Dari CNBCIndonesia
BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar untuk Layanan Lebih Adil
BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar untuk Layanan Lebih Adil
Dari CNBCIndonesia
MA Menangkan OJK, Pencabutan Izin Kresna Life Jadi Final dan Sah
MA Menangkan OJK, Pencabutan Izin Kresna Life Jadi Final dan Sah
Dari CNBCIndonesia
OJK Siapkan Strategi Jitu Dorong Pertumbuhan Sektor Keuangan Indonesia 2025
OJK Siapkan Strategi Jitu Dorong Pertumbuhan Sektor Keuangan Indonesia 2025
Dari CNBCIndonesia
Peran Industri Asuransi dan Dana Pensiun dalam Menstabilkan Pasar Saham Indonesia
Peran Industri Asuransi dan Dana Pensiun dalam Menstabilkan Pasar Saham Indonesia
Dari CNBCIndonesia
OJK Terapkan Buyback Saham Tanpa RUPS Jaga Stabilitas Pasar Modal 2025
OJK Terapkan Buyback Saham Tanpa RUPS Jaga Stabilitas Pasar Modal 2025
Dari CNBCIndonesia
Segera Bentuk Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Demi Keamanan DataCNBCIndonesia
Teknologi
4 bulan lalu
69 dibaca

Segera Bentuk Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Demi Keamanan Data

Aturan Baru OJK 2024: Bunga dan Penagihan Pinjol Jadi Lebih TerbatasCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
147 dibaca

Aturan Baru OJK 2024: Bunga dan Penagihan Pinjol Jadi Lebih Terbatas

BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar untuk Layanan Lebih AdilCNBCIndonesia
Sains
4 bulan lalu
216 dibaca

BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar untuk Layanan Lebih Adil

MA Menangkan OJK, Pencabutan Izin Kresna Life Jadi Final dan SahCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
159 dibaca

MA Menangkan OJK, Pencabutan Izin Kresna Life Jadi Final dan Sah

OJK Siapkan Strategi Jitu Dorong Pertumbuhan Sektor Keuangan Indonesia 2025CNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
143 dibaca

OJK Siapkan Strategi Jitu Dorong Pertumbuhan Sektor Keuangan Indonesia 2025

Peran Industri Asuransi dan Dana Pensiun dalam Menstabilkan Pasar Saham IndonesiaCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
75 dibaca

Peran Industri Asuransi dan Dana Pensiun dalam Menstabilkan Pasar Saham Indonesia

OJK Terapkan Buyback Saham Tanpa RUPS Jaga Stabilitas Pasar Modal 2025CNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
143 dibaca

OJK Terapkan Buyback Saham Tanpa RUPS Jaga Stabilitas Pasar Modal 2025