Courtesy of CNBCIndonesia
AFPI Dukung Langkah Tegas OJK Tangani Kasus Adrian Gunadi di Industri Fintech
Memberikan pemahaman dan apresiasi terhadap upaya penegakan hukum dalam kasus penghimpunan dana tanpa izin serta menegaskan komitmen pemerintah dan industri fintech untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
27 Sep 2025, 11.30 WIB
131 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor fintech menunjukkan komitmen pemerintah.
- AFPI berperan penting dalam mendorong kepatuhan dan integritas di industri pendanaan berbasis teknologi.
- Kasus Adrian Gunadi mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh industri fintech dalam menjaga kepercayaan publik.
Jakarta, Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Kepolisian dan kementerian terkait berhasil memulangkan Adrian Gunadi, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, karena kasus dugaan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin. Kasus ini mendorong penegakan hukum yang kuat untuk menjaga integritas industri fintech di Indonesia.
Adrian Gunadi kini ditetapkan sebagai tersangka, dan hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum serta melindungi masyarakat dari praktik ilegal di industri layanan pendanaan berbasis teknologi.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyampaikan dukungan penuh atas langkah OJK dan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. AFPI juga menegaskan bahwa penegakan hukum yang konsisten sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Sebagai wadah bagi penyelenggara fintech yang berizin, AFPI terus mendorong anggotanya untuk menerapkan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, perlindungan konsumen, dan kepatuhan terhadap regulasi. Komitmen ini bertujuan membangun ekosistem fintech yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan penegakan hukum yang tegas dan dukungan penuh dari asosiasi, diharapkan industri pendanaan berbasis teknologi dapat terus berkembang dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250927102213-37-670684/afpi-dukung-ojk-pulangkan-eks-dirut-investree-adrian-gunadi
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250927102213-37-670684/afpi-dukung-ojk-pulangkan-eks-dirut-investree-adrian-gunadi
Analisis Ahli
Entjik S.Djafar
"Penegakan hukum yang konsisten sangat penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri pendanaan berbasis teknologi dan menciptakan ekosistem yang berkelanjutan."
Analisis Kami
"Upaya kolaboratif antara OJK, kepolisian, dan lembaga terkait menunjukkan kematangan sistem pengawasan dan penegakan hukum di sektor fintech Indonesia, yang sangat dibutuhkan untuk membangun ekosistem keuangan digital yang sehat. Namun, pihak asosiasi juga harus aktif mengedukasi anggotanya agar tidak terjadi pelanggaran serupa lagi demi menjaga reputasi industri secara keseluruhan."
Prediksi Kami
Penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus fintech akan meningkatkan regulasi dan transparansi di industri, sehingga kepercayaan publik terhadap layanan pendanaan digital terus tumbuh dan meminimalisir praktik ilegal di masa depan.
Pertanyaan Terkait
Q
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghimpunan dana tanpa izin?A
Adrian Gunadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghimpunan dana tanpa izin.Q
Apa peran OJK dalam kasus ini?A
OJK berperan sebagai lembaga yang mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan, termasuk dalam menangani kasus ini.Q
Apa pendapat AFPI mengenai penanganan hukum terhadap Adrian Gunadi?A
AFPI mendukung dan mengapresiasi upaya penanganan hukum terhadap Adrian Gunadi.Q
Apa tujuan AFPI dalam industri fintech?A
Tujuan AFPI adalah untuk mendorong praktik tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi di industri fintech.Q
Mengapa penegakan hukum di sektor fintech penting?A
Penegakan hukum di sektor fintech penting untuk menjaga integritas industri dan kepercayaan masyarakat.