Courtesy of CNBCIndonesia
Pengembang Resah, Program 3 Juta Rumah Terancam Tanpa Dukungan Pemerintah
20 Mar 2025, 05.15 WIB
147 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Pengembang perumahan merasa tidak ada perlindungan dari pemerintah.
- Kementerian PKP diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah dalam sektor perumahan.
- Sektor properti memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pengusaha pengembang perumahan merasa khawatir karena pemerintah dianggap tidak mendukung program perumahan, terutama Program 3 Juta Rumah. Dalam sebuah rapat, Ketua Umum Realestat Indonesia, Joko Suranto, menyatakan bahwa pengembang merasa tidak ada perlindungan dan kepastian dalam usaha mereka. Mereka juga merasa dicurigai dan diintimidasi, yang membuat mereka tidak nyaman dalam berbisnis.
Meskipun ada kekhawatiran tersebut, Joko mengapresiasi pembentukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah yang ada. Dia optimis bahwa sektor properti akan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan, asalkan ekosistem yang mendukung terus terbentuk.
--------------------
Analisis Kami: Ketidakseimbangan antara harapan pengembang dan peran pemerintah dapat memicu stagnasi di sektor properti yang sebenarnya memiliki potensi besar. Pemerintah perlu memperjelas kebijakan dan memberikan perlindungan nyata agar pengembang merasa nyaman dan tertarik untuk mendukung program nasional.
--------------------
Analisis Ahli:
Ekonom Properti Terkenal: Fokus pemerintah harus kembali pada penyederhanaan regulasi dan perlindungan hukum kepada pengembang agar kepercayaan investor tetap terjaga, sehingga sektor properti dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara signifikan.
--------------------
What's Next: Jika ketidakpastian dan kurangnya perlindungan berlanjut, pengembang mungkin akan enggan berinvestasi besar dalam sektor perumahan, sehingga target Program 3 Juta Rumah sulit tercapai dan pertumbuhan ekonomi di bidang properti bisa melambat.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250319224604-4-620127/pengembang-perumahan-curhat-ke-dpr-ngaku-ketakutan-kritik-program-ini
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250319224604-4-620127/pengembang-perumahan-curhat-ke-dpr-ngaku-ketakutan-kritik-program-ini