Courtesy of CNBCIndonesia
OJK Izinkan Buyback Saham Tanpa RUPS untuk Stabilkan IHSG Volatil
22 Mar 2025, 15.15 WIB
144 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- OJK kini memperbolehkan buyback saham tanpa RUPS untuk mendukung pasar.
- Volatilitas IHSG yang tinggi dapat dimanfaatkan oleh investor untuk mendapatkan keuntungan.
- Beberapa emiten besar telah merencanakan buyback sebagai respons terhadap penurunan harga saham.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini mengizinkan perusahaan untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa perlu mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini dilakukan karena banyak perusahaan yang ingin melakukan buyback untuk meningkatkan keuntungan mereka, terutama di tengah volatilitas tinggi di pasar saham. Pengamat ekonomi, Yanuar Rizky, menjelaskan bahwa buyback bisa membantu perusahaan mendapatkan keuntungan dari saham yang mereka miliki, terutama bagi investor yang menggunakan strategi perdagangan berbasis portofolio.
Saat ini, ada sembilan perusahaan yang telah mengumumkan rencana buyback, termasuk Bank Rakyat Indonesia dan Bank Mandiri. OJK juga mempertimbangkan untuk mempercepat proses buyback ini sebagai langkah untuk mengurangi tekanan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang sempat turun drastis. Dengan kebijakan ini, diharapkan pasar saham bisa lebih stabil dan memberikan keuntungan bagi perusahaan dan investor.
--------------------
Analisis Kami: Kebijakan buyback tanpa RUPS memang dapat memberikan fleksibilitas dan membantu menstabilkan pasar saham, namun ini berpotensi mengurangi transparansi dan membuat perusahaan terlalu mengandalkan manipulasi pasar daripada peningkatan kinerja riil. Dalam jangka panjang, strategi ini bisa melemahkan fundamental perusahaan dan menurunkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
--------------------
Analisis Ahli:
Yanuar Rizky: Aksi buyback lebih mengandalkan pendapatan dari treasury ketimbang laba organik, sehingga bisa menurunkan kontribusi perusahaan ke perekonomian riil.
Aditya Jayaantara: Kebijakan relaksasi buyback tanpa RUPS dan penundaan short selling bertujuan mengurangi tekanan pada IHSG serta memberikan ruang stabilisasi di pasar modal.
--------------------
What's Next: Kebijakan buyback tanpa RUPS akan mendorong lebih banyak perusahaan melakukan aksi buyback sebagai strategi menstabilkan harga saham, namun risiko manipulasi pasar dan penurunan fokus terhadap kinerja operasional asli perusahaan mungkin meningkat.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/market/20250322114414-17-620833/emiten-berbondong-bondong-buyback-saham-begini-analisa-pakar
[1] https://www.cnbcindonesia.com/market/20250322114414-17-620833/emiten-berbondong-bondong-buyback-saham-begini-analisa-pakar
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang diperbolehkan oleh OJK terkait buyback saham?A
OJK memperbolehkan pembelian kembali saham atau buyback tanpa harus mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).Q
Mengapa buyback dianggap sebagai pilihan oleh emiten?A
Buyback menunjukkan bahwa emiten lebih mengandalkan pendapatan dari fungsi treasury, bukan laba organik dari sektor usaha.Q
Apa dampak volatilitas IHSG terhadap strategi buyback?A
Volatilitas IHSG yang tinggi memberikan peluang bagi investor untuk merealisasikan keuntungan dari akumulasi saham di portofolio.Q
Sebutkan beberapa emiten yang telah mengumumkan rencana buyback!A
Beberapa emiten yang telah mengumumkan rencana buyback antara lain PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk.Q
Apa tujuan dari kebijakan buyback tanpa RUPS?A
Tujuan dari kebijakan buyback tanpa RUPS adalah untuk mengurangi tekanan terhadap IHSG dan memberikan fleksibilitas bagi emiten dalam mengambil keputusan.