Mentan Amran Ungkap Praktik Curang Label Beras Premium, Konsumen Dirugikan
Courtesy of CNBCIndonesia

Mentan Amran Ungkap Praktik Curang Label Beras Premium, Konsumen Dirugikan

26 Mar 2025, 13.22 WIB
126 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Pelanggaran label beras dapat merugikan konsumen dan menciptakan ketidakadilan di pasar.
  • Menteri Pertanian berkomitmen untuk menindak tegas praktik curang dalam industri pangan.
  • Perbedaan harga antara beras premium dan medium menjadi celah bagi pelaku usaha untuk melakukan penipuan.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengungkapkan adanya pelanggaran di pasar beras, di mana beberapa produsen beras medium menggunakan label premium untuk produk mereka. Hal ini merugikan masyarakat karena harga beras premium jauh lebih mahal dibandingkan beras medium. Contohnya, beras premium bisa mencapai Rp 100.000 untuk 5 kg, sementara beras medium hanya sekitar Rp 57.500 hingga Rp 65.000.
Amran menemukan masalah ini setelah memeriksa beberapa lokasi dan menemukan bahwa isi beras yang dijual tidak sesuai dengan labelnya. Ia mengingatkan para pengusaha untuk tidak melakukan penipuan seperti ini, dan jika tidak ada perubahan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di seluruh Indonesia.
--------------------
Analisis Kami: Penyimpangan label seperti ini mencerminkan lemahnya pengawasan pasar yang membuka peluang praktek curang merugikan konsumen. Jika tidak segera ditindak tegas, penyalahgunaan label akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan dalam negeri.
--------------------
Analisis Ahli:
Ahmad Suryana (Ekonom Pangan): Fenomena ini menunjukkan pentingnya sistem pengawasan dan regulasi yang lebih ketat dalam rantai pasok pangan untuk memastikan keadilan harga bagi konsumen dan keberlanjutan usaha pelaku usaha yang jujur.
--------------------
What's Next: Pemerintah kemungkinan akan meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku usaha yang menyalahi aturan label beras untuk melindungi konsumen.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250326131153-4-621893/amran-murka-ancam-keras-penjual-beras-curang-sudah-simpan-bukti

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang ditemukan oleh Menteri Pertanian terkait label beras?
A
Menteri Pertanian menemukan bahwa ada produsen beras medium yang menggunakan label premium pada berasnya.
Q
Mengapa pelanggaran label beras merugikan masyarakat?
A
Pelanggaran label beras merugikan masyarakat karena mereka membayar lebih untuk produk yang tidak sesuai dengan kualitas yang dijanjikan.
Q
Apa perbedaan harga antara beras premium dan medium?
A
Beras premium harganya lebih mahal, sekitar Rp 74.500 hingga di atas Rp 100.000, sedangkan beras medium harganya di bawah Rp 65.000.
Q
Apa yang akan dilakukan Menteri Pertanian jika pelanggaran tidak berubah?
A
Menteri Pertanian menyatakan akan memeriksa seluruh Indonesia jika pelanggaran tidak berubah.
Q
Siapa yang harus disampaikan untuk tidak melakukan pelanggaran label?
A
Menteri Pertanian meminta semua pengusaha untuk tidak mengalihkan label medium menjadi premium.

Artikel Serupa

Ombudsman Temukan Minyakita Kurangi Volume dan Harga Melewati Batas ResmiCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
91 dibaca

Ombudsman Temukan Minyakita Kurangi Volume dan Harga Melewati Batas Resmi

Ombudsman Temukan Minyakita Volumenya Kurang, Harga Melonjak di PasaranCNBCIndonesia
Bisnis
5 bulan lalu
75 dibaca

Ombudsman Temukan Minyakita Volumenya Kurang, Harga Melonjak di Pasaran

Pemerintah Tetapkan Harga Gabah Rp 6.500 untuk Dukung Petani dan Hindari Impor BerasCNBCIndonesia
Bisnis
5 bulan lalu
45 dibaca

Pemerintah Tetapkan Harga Gabah Rp 6.500 untuk Dukung Petani dan Hindari Impor Beras

Bulog Jelaskan Penanganan Beras Impor Berkutu di Gudang PenyimpananCNBCIndonesia
Bisnis
5 bulan lalu
108 dibaca

Bulog Jelaskan Penanganan Beras Impor Berkutu di Gudang Penyimpanan

Kemendag Evaluasi Harga Minyakita, Apakah Harga Akan Naik atau Tetap?CNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
79 dibaca

Kemendag Evaluasi Harga Minyakita, Apakah Harga Akan Naik atau Tetap?

Kemendag Tegaskan Minyakita Bukan Subsidi dan Tindak Repacker Melanggar AturanCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
115 dibaca

Kemendag Tegaskan Minyakita Bukan Subsidi dan Tindak Repacker Melanggar Aturan