Pemerintah Alokasikan 2.000 Rumah Subsidi untuk Mitra Gojek
Courtesy of CNBCIndonesia

Pemerintah Alokasikan 2.000 Rumah Subsidi untuk Mitra Gojek

Mengalokasikan rumah subsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk mitra pengemudi ojek online, agar mereka dapat memiliki rumah yang layak.

08 Apr 2025, 19.17 WIB
94 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Program rumah subsidi ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk mitra pengemudi ojek online.
  • Gojek berkolaborasi dengan pemerintah untuk mendukung akses perumahan bagi mitra mereka.
  • Kriteria penerima rumah subsidi sedang diperbarui untuk mencerminkan kondisi terkini.
Jakarta, Indonesia - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), mengalokasikan 2.000 unit rumah subsidi untuk mitra pengemudi ojek online dari Gojek. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menyediakan rumah yang tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa batas penghasilan untuk keluarga yang berhak menerima rumah subsidi adalah Rp8 juta per bulan. Data kriteria penerima rumah subsidi sedang diperbarui bersama Badan Pusat Statistik (BPS) agar lebih sesuai dengan situasi terkini.
Direktur Utama Gojek, Patrick Walujo, menyambut baik inisiatif pemerintah dan menyatakan bahwa Gojek siap bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dan lembaga terkait untuk mendesain skema yang lebih inklusif. Gojek sendiri telah memulai program serupa sejak 2018 melalui inisiatif Swadaya.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa tujuan dari program rumah subsidi yang disebutkan dalam artikel?
A
Tujuan dari program rumah subsidi adalah untuk memberikan akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Q
Siapa yang menjadi fokus utama dari program rumah subsidi ini?
A
Fokus utama dari program rumah subsidi ini adalah mitra pengemudi ojek online, khususnya dari Gojek.
Q
Berapa jumlah unit rumah subsidi yang dialokasikan untuk mitra pengemudi Gojek?
A
Sebanyak 2.000 unit rumah subsidi dialokasikan untuk mitra pengemudi Gojek.
Q
Apa kriteria penghasilan yang ditetapkan untuk penerima rumah subsidi?
A
Kriteria penghasilan yang ditetapkan adalah Rp8 juta per bulan untuk keluarga, dan Rp7 juta untuk single di Papua.
Q
Apa inisiatif yang telah dilakukan Gojek sebelum program rumah subsidi ini?
A
Gojek telah memulai program Swadaya sejak tahun 2018 untuk membantu mitra pengemudi memiliki rumah.

Artikel Serupa

Puluhan Ribu Driver Ojol Demo Protes Potongan Komisi Besar di AplikasiCNBCIndonesia
Finansial
27 hari lalu
25 dibaca

Puluhan Ribu Driver Ojol Demo Protes Potongan Komisi Besar di Aplikasi

Pemerintah dan ORASKI Tolak Batasi Tarif Potongan Aplikasi Ojek OnlineCNBCIndonesia
Finansial
28 hari lalu
110 dibaca

Pemerintah dan ORASKI Tolak Batasi Tarif Potongan Aplikasi Ojek Online

Dampak Merger Grab-GoTo: Pendapatan Pengemudi Ojol Terancam TurunCNBCIndonesia
Bisnis
1 bulan lalu
115 dibaca

Dampak Merger Grab-GoTo: Pendapatan Pengemudi Ojol Terancam Turun

Menaker Minta Maaf Soal BHR Ojol, Kebijakan yang Belum Maksimal dan KontroversiCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
117 dibaca

Menaker Minta Maaf Soal BHR Ojol, Kebijakan yang Belum Maksimal dan Kontroversi

Pemerintah Rancang Regulasi Khusus untuk Kesejahteraan Pengemudi Ojek OnlineCNBCIndonesia
Finansial
2 bulan lalu
35 dibaca

Pemerintah Rancang Regulasi Khusus untuk Kesejahteraan Pengemudi Ojek Online

Evaluasi Bantuan Hari Raya untuk Driver Ojek Online oleh Grab IndonesiaCNBCIndonesia
Bisnis
2 bulan lalu
127 dibaca

Evaluasi Bantuan Hari Raya untuk Driver Ojek Online oleh Grab Indonesia

Pemerintah Siapkan Aturan Baru untuk Driver Ojek Online: BHR dan PerlindunganCNBCIndonesia
Finansial
2 bulan lalu
94 dibaca

Pemerintah Siapkan Aturan Baru untuk Driver Ojek Online: BHR dan Perlindungan