Evaluasi Bantuan Hari Raya untuk Driver Ojek Online oleh Grab Indonesia
Courtesy of CNBCIndonesia

Evaluasi Bantuan Hari Raya untuk Driver Ojek Online oleh Grab Indonesia

Menyampaikan informasi mengenai evaluasi dan pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) kepada driver ojek online oleh Grab Indonesia sesuai dengan imbauan pemerintah.

10 Apr 2025, 19.10 WIB
161 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Kementerian Ketenagakerjaan mengevaluasi Bantuan Hari Raya untuk driver ojek online.
  • Grab Indonesia memberikan BHR berdasarkan keaktifan dan produktivitas pengemudi.
  • Bantuan diberikan untuk mendukung lebih dari setengah juta mitra pengemudi.
Jakarta, Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan mengadakan pertemuan dengan sejumlah aplikator untuk membahas evaluasi Bantuan Hari Raya (BHR) kepada para driver ojek online. Tirza Munusamy dari Grab Indonesia menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan BHR sesuai dengan imbauan pemerintah berdasarkan keaktifan dan produktivitas driver.
Grab Indonesia memberikan nominal terbesar untuk pengendara roda empat sebesar Rp 1,6 juta dan Rp 850 ribu untuk roda dua. Mereka memilih untuk memberikan BHR kepada lebih banyak pengemudi dengan nominal yang bervariasi agar lebih banyak driver yang bisa menerima bantuan tersebut.
Keaktifan pengemudi dalam kategori penerima BHR dinilai dari berbagai faktor seperti jumlah pengantaran per hari, konsistensi, dan umpan balik dari pelanggan. Meskipun tidak dijelaskan secara rinci, Tirza menegaskan bahwa pemberian BHR dilakukan sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan dan imbauan presiden.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250410142225-37-624909/heboh-thr-ojol-rp-50000-ini-penjelasan-manajemen-soal-bhr-grab

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang dibahas dalam pertemuan Kementerian Ketenagakerjaan dengan aplikator?
A
Pertemuan tersebut membahas evaluasi Bantuan Hari Raya (BHR) kepada para driver ojek online.
Q
Berapa nominal Bantuan Hari Raya yang diberikan kepada driver ojek online?
A
Nominal Bantuan Hari Raya yang diberikan adalah Rp 50 ribu, dengan beberapa pengemudi menerima lebih besar hingga Rp 1,6 juta untuk roda empat dan Rp 850 ribu untuk roda dua.
Q
Apa kriteria yang digunakan Grab Indonesia untuk memberikan BHR?
A
Kriteria yang digunakan adalah keaktifan dan produktivitas dari mitra pengemudi.
Q
Mengapa Grab Indonesia memilih untuk memberikan BHR kepada lebih banyak pengemudi?
A
Grab Indonesia memilih untuk memberikan BHR kepada lebih banyak pengemudi agar lebih dari setengah juta mitra pengemudi dapat menerima bantuan.
Q
Apa faktor yang mempengaruhi keaktifan pengemudi dalam menerima BHR?
A
Faktor yang mempengaruhi keaktifan pengemudi termasuk jumlah pengantaran dalam sehari, konsistensi, dan umpan balik dari pelanggan.

Artikel Serupa

Pendapatan Mitra Ojol Grab: Dari Jawara hingga Anggota di IndonesiaCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
66 dibaca

Pendapatan Mitra Ojol Grab: Dari Jawara hingga Anggota di Indonesia

Pendapatan Mitra Ojek Online di Indonesia: Kategori Jawara Bisa Raup Rp 6,8 Juta Per BulanCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
82 dibaca

Pendapatan Mitra Ojek Online di Indonesia: Kategori Jawara Bisa Raup Rp 6,8 Juta Per Bulan

Pemerintah Indonesia Akomodasi Driver Ojek Online sebagai UMKM untuk Perlindungan MaksimalCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
87 dibaca

Pemerintah Indonesia Akomodasi Driver Ojek Online sebagai UMKM untuk Perlindungan Maksimal

Pendapatan Mitra Ojek Online Grab Tingkat Jawara Capai Rp6,8 Juta SebulanCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
121 dibaca

Pendapatan Mitra Ojek Online Grab Tingkat Jawara Capai Rp6,8 Juta Sebulan

Pendapatan Mitra Ojek Online Grab: Jawara Bisa Raup Rp6,8 Juta Per BulanCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
154 dibaca

Pendapatan Mitra Ojek Online Grab: Jawara Bisa Raup Rp6,8 Juta Per Bulan

Puluhan Ribu Driver Ojol Demo Protes Potongan Komisi Besar di AplikasiCNBCIndonesia
Finansial
2 bulan lalu
33 dibaca

Puluhan Ribu Driver Ojol Demo Protes Potongan Komisi Besar di Aplikasi

Menteri Perhubungan Klarifikasi Komisi Ojol, Perusahaan Tegaskan Patuhi AturanCNBCIndonesia
Bisnis
2 bulan lalu
123 dibaca

Menteri Perhubungan Klarifikasi Komisi Ojol, Perusahaan Tegaskan Patuhi Aturan