Pomodo Logo IconPomodo Logo Icon
Tanya PomodoSemua Artikel
Semua
Investree Dibubarkan Karena Kasus Penipuan, Kreditor Diminta Segera Klaim Hak
Courtesy of CNBCIndonesia
Finansial
Perbankan dan Layanan Keuangan

Investree Dibubarkan Karena Kasus Penipuan, Kreditor Diminta Segera Klaim Hak

Menginformasikan pembubaran PT Investree Radhika Jaya dan proses likuidasi yang sedang berlangsung, serta status buron pendiri perusahaan, Adrian Gunadi.

15 Apr 2025, 17.13 WIB
125 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Investree telah resmi dibubarkan setelah izin usahanya dicabut oleh OJK.
  • Adrian Gunadi, pendiri Investree, masih berada di luar negeri meskipun berstatus buron.
  • Pihak yang berkepentingan harus segera mengajukan tagihan untuk menuntut hak mereka.
Jakarta, Indonesia - PT Investree Radhika Jaya, perusahaan pemilik platform peer-to-peer lending Investree, mengumumkan pembubaran perusahaan setelah Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha mereka. Pencabutan izin ini terkait dengan kasus penggelapan dan penipuan yang melibatkan pendiri perusahaan, Adrian Gunadi. Pembubaran ini dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT. IRJ No. 44, tertanggal 27 Maret 2025.
Baca juga: Pendiri Startup Besar Indonesia Tinggalkan Perusahaan: Tren dan Dampaknya
Para pemegang saham Investree telah menyetujui pembubaran dan likuidasi perusahaan, serta menunjuk tim likuidator yang disetujui oleh OJK. Tim likuidator terdiri dari Narendra A. Tarigan, Imanuel A.F. Rumondor, dan Syifa Salamah. Kreditor diminta untuk mengajukan tagihan mereka selambat-lambatnya pada 8 Juni 2025, dengan proses verifikasi berlangsung hingga 18 Juni 2025.
Sementara itu, Adrian Gunadi, eks CEO Investree, masih bebas di luar negeri meski berstatus buron. Ia terlihat menghadiri acara balap E1 Series Doha GP 2025 di Qatar. Foto-foto yang menunjukkan kehadirannya di acara tersebut sempat diunggah di media sosial namun kemudian dihapus.
--------------------
Analisis Kami: Kasus Investree menunjukkan bahwa pengawasan regulasi fintech harus diperkuat untuk mengantisipasi modus penipuan oleh pelaku insider. Penundaan penegakan hukum terhadap pendiri bermasalah seperti Adrian Gunadi dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap industri P2P lending di Indonesia.
--------------------
Analisis Ahli:
Tiko Svantoro (Fintech Expert): Pembubaran perusahaan akibat fraud membuktikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam fintech, serta perlunya edukasi untuk peminjam dan kreditur agar tidak terjebak kasus serupa.
Dewi Susanti (Regulator OJK Former): Proses likuidasi yang berjalan sesuai aturan adalah langkah tepat, tetapi perlu pemantauan ketat agar aset dan hak kreditor terlindungi sampai tuntas.
--------------------
Baca juga: Kasus CEO eFishery Tersandung Pemalsuan Laporan Keuangan Besar-Besaran
What's Next: Likuidasi PT Investree Radhika Jaya akan berjalan dengan proses administratif yang rapi, namun upaya penangkapan atau pengawasan terhadap Adrian Gunadi dapat menjadi perhatian serius karena ia masih berkeliaran di luar negeri meskipun statusnya buron.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250415165832-37-626240/investree-resmi-bubar-ini-batas-waktu-kreditur-bisa-tagih-utang

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang diumumkan oleh PT Investree Radhika Jaya?
A
PT Investree Radhika Jaya mengumumkan pembubaran perusahaan.
Q
Siapa yang menjadi pendiri Investree dan apa statusnya saat ini?
A
Pendiri Investree adalah Adrian Gunadi, yang saat ini menjadi buron terkait dugaan fraud.
Q
Apa alasan OJK mencabut izin usaha Investree?
A
OJK mencabut izin usaha Investree karena kasus penggelapan dan penipuan.
Q
Apa yang harus dilakukan oleh pihak yang berkepentingan terhadap Investree?
A
Pihak yang berkepentingan diminta untuk mengajukan tagihan secara tertulis dalam waktu 60 hari.
Q
Di mana Adrian Gunadi terlihat hadir baru-baru ini?
A
Adrian Gunadi terlihat hadir di acara balap E1 Series di Doha, Qatar.

Artikel Serupa

Kasus Korupsi Tanihub: Mantan Direktur Diduga Manipulasi Dana Rp 409 Miliar
Kasus Korupsi Tanihub: Mantan Direktur Diduga Manipulasi Dana Rp 409 Miliar
Dari CNBCIndonesia
MDI Ventures Tanggapi Dugaan Korupsi di Pengelolaan Dana Investasi TaniHub
MDI Ventures Tanggapi Dugaan Korupsi di Pengelolaan Dana Investasi TaniHub
Dari CNBCIndonesia
Amvesindo Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi MDI Ventures dan Tanihub
Amvesindo Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi MDI Ventures dan Tanihub
Dari CNBCIndonesia
OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Fintech Legal Tersisa 96 Perusahaan
OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Fintech Legal Tersisa 96 Perusahaan
Dari CNBCIndonesia
Akun Instagram Ridwan Kamil Diretas, Waspadai Keamanan Digital
Akun Instagram Ridwan Kamil Diretas, Waspadai Keamanan Digital
Dari CNBCIndonesia
Bambang Brodjonegoro Mundur dari Kursi Komisaris untuk Jadi Dekan ADBI
Bambang Brodjonegoro Mundur dari Kursi Komisaris untuk Jadi Dekan ADBI
Dari CNBCIndonesia
Kasus Korupsi Tanihub: Mantan Direktur Diduga Manipulasi Dana Rp 409 MiliarCNBCIndonesia
Bisnis
20 hari lalu
35 dibaca

Kasus Korupsi Tanihub: Mantan Direktur Diduga Manipulasi Dana Rp 409 Miliar

MDI Ventures Tanggapi Dugaan Korupsi di Pengelolaan Dana Investasi TaniHubCNBCIndonesia
Finansial
22 hari lalu
67 dibaca

MDI Ventures Tanggapi Dugaan Korupsi di Pengelolaan Dana Investasi TaniHub

Amvesindo Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi MDI Ventures dan TanihubCNBCIndonesia
Bisnis
22 hari lalu
84 dibaca

Amvesindo Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi MDI Ventures dan Tanihub

OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Fintech Legal Tersisa 96 PerusahaanCNBCIndonesia
Finansial
3 bulan lalu
148 dibaca

OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Fintech Legal Tersisa 96 Perusahaan

Akun Instagram Ridwan Kamil Diretas, Waspadai Keamanan DigitalCNBCIndonesia
Teknologi
4 bulan lalu
48 dibaca

Akun Instagram Ridwan Kamil Diretas, Waspadai Keamanan Digital

Bambang Brodjonegoro Mundur dari Kursi Komisaris untuk Jadi Dekan ADBICNBCIndonesia
Bisnis
4 bulan lalu
51 dibaca

Bambang Brodjonegoro Mundur dari Kursi Komisaris untuk Jadi Dekan ADBI