Google Dinyatakan Monopoli Ilegal di Pasar Periklanan Daring oleh Pengadilan AS
Courtesy of CNBCIndonesia

Rangkuman Berita: Google Dinyatakan Monopoli Ilegal di Pasar Periklanan Daring oleh Pengadilan AS

Menginformasikan tentang putusan pengadilan yang menyatakan Google memegang monopoli ilegal di pasar periklanan daring dan dampaknya terhadap persaingan dan konsumen.

CNBCIndonesia
DariĀ CNBCIndonesia
18 April 2025 pukul 18.30 WIB
105 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Google menghadapi tuduhan monopoli di pasar periklanan daring.
  • Putusan pengadilan menyatakan bahwa tindakan Google merugikan pesaing dan konsumen.
  • Departemen Kehakiman AS berkomitmen untuk melindungi pasar bebas dari praktik monopoli.
Amerika Serikat - Google diduga telah mendominasi pasar periklanan daring secara ilegal, menyebabkan persaingan tidak sehat dan merugikan konsumen serta penerbit. Hakim Pengadilan Distrik AS, Leonie Brinkema, menyatakan bahwa Google bertanggung jawab atas monopoli di pasar untuk server iklan penerbit dan bursa iklan. Ini adalah putusan pengadilan kedua yang menyatakan Google memegang monopoli ilegal, setelah kasus serupa dalam pencarian daring.
Server iklan penerbit adalah platform yang digunakan oleh situs web untuk menyimpan dan mengelola inventaris iklan digital mereka. Bersama dengan bursa iklan, teknologi ini memungkinkan penerbit berita dan penyedia konten daring lainnya menghasilkan uang dengan menjual iklan. Tindakan pengecualian Google merugikan pelanggan penerbit, proses persaingan, dan konsumen informasi di web terbuka.
Jaksa Agung AS, Pamela Bondi, menyebut putusan ini sebagai kemenangan bersejarah dalam menghentikan Google memonopoli ruang publik digital. Google berencana mengajukan banding atas putusan tersebut, dengan salah satu petingginya, Lee-Anne Mulholland, menyatakan bahwa mereka memenangkan separuh dari kasus ini. Departemen Kehakiman akan terus mengambil tindakan hukum untuk melindungi kebebasan berbicara dan pasar bebas dari pelanggaran oleh perusahaan teknologi.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang diduga dilakukan Google di pasar periklanan daring?
A
Google diduga secara ilegal mendominasi pasar periklanan daring.
Q
Siapa yang mengeluarkan putusan mengenai monopoli Google?
A
Putusan mengenai monopoli Google dikeluarkan oleh hakim Leonie Brinkema.
Q
Apa yang dinyatakan oleh Pamela Bondi tentang putusan tersebut?
A
Pamela Bondi menyebut putusan tersebut sebagai kemenangan bersejarah dalam perjuangan melawan monopoli Google.
Q
Apa yang akan dilakukan Google setelah putusan pengadilan?
A
Google akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Q
Apa dampak dari tindakan Google menurut hakim?
A
Tindakan Google merugikan pesaing, pelanggan penerbit, dan konsumen informasi di web terbuka.

Rangkuman Berita Serupa

Uni Eropa Terapkan Digital Markets Act untuk Atur Raksasa TeknologiCNBCIndonesia
Bisnis
6 hari lalu
94 dibaca

Uni Eropa Terapkan Digital Markets Act untuk Atur Raksasa Teknologi

Google Bayar Samsung untuk Dominasi AI, Hadapi Kasus Antimonopoli di ASCNBCIndonesia
Teknologi
7 hari lalu
117 dibaca

Google Bayar Samsung untuk Dominasi AI, Hadapi Kasus Antimonopoli di AS

Uni Eropa Denda Apple dan Meta Ratusan Juta Euro, Ini AlasannyaCNBCIndonesia
Bisnis
7 hari lalu
112 dibaca

Uni Eropa Denda Apple dan Meta Ratusan Juta Euro, Ini Alasannya

Pertarungan Besar AI: Google dan OpenAI di Tengah Gugatan MonopoliCNBCIndonesia
Teknologi
7 hari lalu
94 dibaca

Pertarungan Besar AI: Google dan OpenAI di Tengah Gugatan Monopoli

Google Dinyatakan Melanggar Hukum dengan Monopoli Teknologi Iklan OnlineTheJakartaPost
Bisnis
12 hari lalu
84 dibaca

Google Dinyatakan Melanggar Hukum dengan Monopoli Teknologi Iklan Online

Google Dinyatakan Memegang Monopoli Ilegal dalam Bisnis Periklanan OnlineYahooFinance
Bisnis
13 hari lalu
108 dibaca

Google Dinyatakan Memegang Monopoli Ilegal dalam Bisnis Periklanan Online