Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Google menghadapi ancaman kehilangan platform iklan digitalnya akibat dugaan praktik monopoli.
- Departemen Kehakiman AS menyarankan divestasi sebagai langkah untuk menghentikan monopoli Google.
- Google menolak usulan divestasi dan mengklaim bahwa ini dapat merugikan penerbit dan pengiklan.
Jakarta, Indonesia; Amerika Serikat - Departemen Kehakiman Amerika Serikat baru-baru ini mengusulkan agar Google menjual dua platform iklan digitalnya, yaitu AdX dan DFP. Usulan ini muncul setelah temuan bahwa Google secara ilegal mendominasi pasar teknologi iklan online. Tujuannya adalah untuk menghentikan monopoli dan menciptakan persaingan yang sehat di industri iklan digital.
Google menanggapi usulan tersebut dengan mengatakan bahwa mereka mendukung adanya penawaran yang lebih adil bagi para pesaing. Namun, Google menolak tuntutan agar mereka menjual sebagian dari bisnisnya karena dianggap tidak memiliki dasar hukum. Perusahaan juga menegaskan bahwa divestasi seperti itu malah akan merugikan penerbit serta pengiklan yang menggunakan jasa mereka.
Hakim Distrik AS, Leonie Brinkemia, juga menyatakan bahwa Google memiliki tanggung jawab atas kekuatan monopoli mereka di dua pasar iklan digital. Hal ini memperkuat tekanan hukum terhadap Google agar melakukan perubahan terkait pengelolaan bisnis iklan digitalnya.
AdX atau Ad Exchange adalah pasar digital yang menghubungkan penerbit ruang iklan dengan pembeli secara langsung. Sedangkan DFP adalah server iklan yang digunakan oleh penerbit untuk menyimpan dan mengelola inventaris iklan digital mereka. Kedua platform ini merupakan bagian penting dari ekosistem iklan digital yang dikontrol oleh Google.
Kondisi ini menjadi perhatian karena dominasi Google di pasar iklan digital dianggap dapat mengurangi persaingan serta berdampak negatif pada berbagai pihak, termasuk para penerbit website dan pengiklan. Oleh karena itu, tindakan dari Departemen Kehakiman AS ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas dalam industri teknologi iklan.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang diusulkan oleh Departemen Kehakiman AS terhadap Google?A
Departemen Kehakiman AS mengusulkan agar Google menjual platform iklan digital AdX dan DFP.Q
Mengapa Google dianggap mendominasi pasar iklan digital secara ilegal?A
Google dianggap mendominasi pasar iklan digital secara ilegal karena memiliki kekuatan monopoli dalam dua pasar teknologi iklan online.Q
Apa itu AdX dan DFP dalam konteks iklan digital?A
AdX adalah pasar tempat penerbit penyedia ruang iklan dapat dibeli secara langsung, sedangkan DFP adalah server iklan penerbit untuk mengelola inventaris iklan digital.Q
Bagaimana tanggapan Google terhadap usulan divestasi?A
Google menyatakan bahwa mereka mendukung tindakan untuk menyediakan penawaran bagi pesaing, namun menolak usulan divestasi yang dianggap tidak memiliki dasar hukum.Q
Siapa yang menyebutkan tentang monopoli Google sebelumnya?A
Hakim Distrik AS Leonie Brinkemia sebelumnya menyebutkan tentang monopoli Google.