Courtesy of CNBCIndonesia
Komisi Eropa Denda Google Rp53 Triliun, Trump Ancam Balas Amerika
Menginformasikan tentang denda besar yang dijatuhkan Komisi Eropa kepada Google dan respons politik dari Presiden AS Donald Trump, serta implikasi dari denda tersebut dalam konteks dominasi perusahaan teknologi besar dan hubungan transatlantik.
07 Sep 2025, 17.00 WIB
221 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Denda €2,95 miliar dijatuhkan kepada Google karena praktik monopoli dalam periklanan digital.
- Donald Trump berencana mengambil tindakan balasan terhadap denda tersebut, mengklaim bahwa itu tidak adil.
- European Publishers Council menyerukan pemisahan unit bisnis iklan Google sebagai solusi lebih efektif daripada denda.
Jakarta, Indonesia - Komisi Eropa telah menjatuhkan denda sebesar €2,95 miliar atau sekitar Rp53 triliun kepada Google. Denda ini diberikan karena Google dianggap menyalahgunakan kekuasaannya dalam bisnis periklanan digital dengan mengutamakan layanan iklan milik sendiri yang merugikan pesaing dan pengiklan lain.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menanggapi denda ini dengan keras dan menyebutnya tidak adil serta diskriminatif terhadap perusahaan Amerika. Trump bahkan mengancam akan menggunakan aturan Section 301 untuk membatalkan denda tersebut jika diperlukan.
Google menolak keputusan Komisi Eropa dan berencana mengajukan banding. Perusahaan diberikan waktu 60 hari untuk menawarkan solusi agar denda ini tidak membahayakan bisnis mereka. Namun, Komisi Eropa mempertimbangkan langkah yang lebih tegas seperti memisahkan unit bisnis iklan Google.
Organisasi seperti European Publishers Council juga mendukung tindakan yang lebih keras, bahkan menyerukan agar Google harus menjual unit bisnis iklannya untuk mengakhiri praktik monopoli. Para pejabat Eropa menunjukkan bahwa denda sebelumnya belum efektif menghentikan perilaku dominasi pasar yang dilakukan Google.
Kasus ini semakin menambah ketegangan antara Amerika Serikat dan Uni Eropa khususnya dalam hal regulasi teknologi dan perdagangan. Di AS, Google juga menghadapi tekanan hukum terkait dugaan monopoli dalam pencarian online. Masa depan perusahaan ini diperkirakan akan terus dipantau secara ketat oleh berbagai pihak.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250907150149-37-664792/trump-ancam-balas-dendam-usai-uni-eropa-denda-google-rp53-triliun
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250907150149-37-664792/trump-ancam-balas-dendam-usai-uni-eropa-denda-google-rp53-triliun
Analisis Kami
"Denda yang diberikan Komisi Eropa menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah dominasi pasar oleh perusahaan teknologi besar, namun tanpa tindakan lanjutan seperti pemisahan bisnis, efeknya cenderung terbatas. Respons AS yang protektif justru bisa memperkeruh hubungan transatlantik dan menghambat upaya global dalam regulasi teknologi yang adil."
Analisis Ahli
Cori Crider
"Keputusan Komisi Eropa penting untuk melawan dominasi Big Tech, tetapi hanya pemecahan struktur yang bisa mengakhiri monopoli Google."
Prediksi Kami
Ketegangan antara AS dan Uni Eropa terkait regulasi perusahaan teknologi besar kemungkinan akan meningkat, dengan kemungkinan Google harus melakukan restrukturisasi bisnis iklan digital atau menghadapi sanksi tambahan serta kemungkinan langkah balasan dagang dari AS.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang menyebabkan Komisi Eropa menjatuhkan denda kepada Google?A
Komisi Eropa menjatuhkan denda kepada Google karena dianggap menyalahgunakan dominasinya dalam industri periklanan digital.Q
Bagaimana respons Donald Trump terhadap denda yang dijatuhkan kepada Google?A
Donald Trump menyebut denda itu tidak adil dan diskriminatif, serta berencana mengambil langkah balasan.Q
Apa itu Section 301 dalam Undang-Undang Perdagangan AS?A
Section 301 memungkinkan pemerintah AS untuk menjatuhkan sanksi kepada negara yang memberatkan perdagangan AS.Q
Mengapa European Publishers Council berpendapat denda tidak cukup?A
European Publishers Council berpendapat denda saja tidak cukup dan menyerukan pemisahan unit bisnis iklan Google.Q
Apa implikasi dari denda ini terhadap hubungan transatlantik?A
Denda ini dapat memperburuk hubungan antara Amerika Serikat dan Uni Eropa, yang sudah tegang karena isu perdagangan dan regulasi.