Courtesy of CNBCIndonesia
Uni Eropa Denda Apple dan Meta Miliaran Rupiah Atas Pelanggaran Digital Markets Act
Menginformasikan tentang denda besar yang dikenakan kepada Apple dan Meta oleh Uni Eropa serta regulasi baru yang bertujuan menciptakan persaingan sehat di pasar digital.
25 Apr 2025, 21.20 WIB
206 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Uni Eropa menerapkan regulasi ketat untuk mengatur perusahaan teknologi besar.
- Apple dan Meta dikenakan denda besar karena pelanggaran terhadap regulasi pasar digital.
- Digital Markets Act bertujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat di pasar digital dan melindungi hak pengguna.
Brussels, Belgia, Uni Eropa - Apple dan Meta baru saja dikenai denda besar oleh Uni Eropa dengan total nilai US$ 800 juta. Denda ini merupakan bagian dari langkah tegas Komisi Uni Eropa untuk mengatur dominasi perusahaan teknologi besar di pasar digital melalui Digital Markets Act (DMA) dan Digital Services Act (DSA). DMA bertujuan untuk menciptakan persaingan sehat dengan mengatur perusahaan yang disebut gatekeeper agar tidak menyalahgunakan posisi dominannya.
Perusahaan dikategorikan sebagai gatekeeper jika memenuhi kriteria tertentu seperti omzet tahunan minimal 7,5 miliar euro atau kapitalisasi pasar lebih dari 75 miliar euro. Selain itu, perusahaan harus memiliki platform inti dengan lebih dari 45 juta pengguna bulanan aktif dan 10.000 pengguna bisnis tahunan di Uni Eropa. DMA menetapkan sejumlah larangan dan kewajiban bagi gatekeeper, termasuk tidak boleh memprioritaskan produk mereka sendiri di platform dan harus mengizinkan interoperabilitas dengan layanan pesaing.
Apple didenda 500 juta euro karena gagal mematuhi kewajiban anti-pengaturan di bawah DMA, sementara Meta didenda 200 juta euro karena mengharuskan pengguna menyetujui pembagian data atau membayar layanan bebas iklan. ByteDance, pemilik TikTok, juga kalah dalam gugatan terkait digolongkannya TikTok sebagai gatekeeper. Perusahaan-perusahaan ini masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke pengadilan tertinggi di Eropa.
--------------------
Analisis Kami: Langkah Uni Eropa ini menunjukkan komitmen serius dalam melindungi persaingan dan hak konsumen di era digital, yang sekaligus menjadi peringatan bagi dominasi raksasa teknologi global. Meskipun denda besar ini mungkin akan menimbulkan resistensi dan banding dari perusahaan, regulasi ketat seperti DMA dan DSA berpotensi merevolusi cara perusahaan beroperasi di pasar digital Eropa dan memberikan ruang lebih adil bagi kompetitor dan pengguna.
--------------------
Analisis Ahli:
Margrethe Vestager: Sebagai Komisaris Persaingan Uni Eropa, saya melihat tindakan ini sebagai langkah penting untuk memastikan bahwa pasar digital tetap kompetitif dan adil bagi semua pemain, serta melindungi konsumen dari praktik bisnis yang merugikan.
Tim Wu: Sebagai pakar hukum teknologi dan advokat antimonopoli, saya percaya bahwa penegakan DMA dan DSA akan menjadi fondasi kuat untuk mengatasi dominasi perusahaan teknologi besar dan membuka pasar bagi inovasi yang lebih sehat.
--------------------
What's Next: Perusahaan teknologi besar kemungkinan akan menghadapi lebih banyak penegakan hukum dan denda di Uni Eropa, yang dapat memengaruhi model bisnis mereka dan memicu perubahan besar dalam praktik operasional di sektor digital global.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250425141241-37-628767/apple-instagram-ngaku-diperas-minta-tolong-trump-begini-kronologinya
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250425141241-37-628767/apple-instagram-ngaku-diperas-minta-tolong-trump-begini-kronologinya
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang menjadi penyebab denda bagi Apple dan Meta?A
Denda bagi Apple dan Meta disebabkan oleh pelanggaran terhadap regulasi yang ditetapkan oleh Uni Eropa terkait dominasi pasar dan perlindungan data pengguna.Q
Apa itu Digital Markets Act?A
Digital Markets Act adalah regulasi Uni Eropa yang bertujuan untuk mengatur perusahaan teknologi besar agar tidak menyalahgunakan posisi dominannya di pasar digital.Q
Siapa saja yang termasuk dalam kategori gatekeeper menurut DMA?A
Perusahaan yang termasuk dalam kategori gatekeeper adalah yang memiliki omzet tahunan minimal 7,5 miliar euro dan platform dengan lebih dari 45 juta pengguna bulanan aktif.Q
Apa konsekuensi bagi gatekeeper yang melanggar DMA?A
Gatekeeper yang melanggar DMA dapat dikenakan denda hingga 10% dari omzet global tahunan dan hingga 20% untuk pelanggaran berulang.Q
Mengapa ByteDance merasa kecewa dengan keputusan pengadilan Uni Eropa?A
ByteDance merasa kecewa karena keputusan pengadilan menggolongkan TikTok sebagai gatekeeper, yang dapat melemahkan posisi mereka di pasar dibandingkan dengan perusahaan dominan lainnya.