Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- NSO Group dihukum dengan ganti rugi yang besar akibat peretasan yang dilakukan terhadap pengguna WhatsApp.
- Kasus ini menyoroti risiko yang ditimbulkan oleh spyware seperti Pegasus terhadap privasi dan keamanan pengguna.
- Keputusan pengadilan ini merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum terhadap penggunaan perangkat lunak mata-mata ilegal.
Amerika Serikat - WhatsApp berhasil memenangkan gugatan terhadap NSO Group, perusahaan asal Israel yang membuat program mata-mata bernama Pegasus. Program ini digunakan untuk meretas lebih dari 1.400 pengguna WhatsApp pada tahun 2019. Hakim di Amerika Serikat menjatuhkan hukuman ganti rugi sebesar US$ 167 juta atau sekitar Rp 2,7 triliun kepada NSO Group.
Baca juga: Meta Menangkan Gugatan Rp 2.75 triliun ($167 Juta) terhadap NSO Group atas Spyware Pegasus
Gugatan ini diajukan oleh WhatsApp karena tindakan peretasan tersebut mengancam privasi dan keamanan pengguna. Awalnya, WhatsApp hanya meminta ganti rugi sebesar US$ 400 ribu sebagai kompensasi atas waktu dan sumber daya yang dikeluarkan untuk memperbaiki keamanan aplikasi mereka.
Selama proses sidang yang berlangsung lebih dari lima tahun, terungkap bahwa spyware Pegasus milik NSO Group telah membajak ribuan pengguna dari 51 negara. Indonesia menjadi salah satu korban dengan dampak pada 54 akun WhatsApp. Negara dengan korban terbanyak adalah Meksiko dengan 456 orang, dan India dengan 100 orang.
Juru bicara WhatsApp menyatakan bahwa putusan ini merupakan sejarah baru dalam melawan pelaku program mata-mata ilegal yang membahayakan keselamatan dan privasi publik. Sementara itu, NSO Group menyatakan akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut dan menempuh jalur hukum lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan data pribadi dan keamanan digital dalam era teknologi. Upaya hukum seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pembuat spyware ilegal dan melindungi pengguna aplikasi komunikasi dari ancaman serupa di masa depan.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang terjadi pada NSO Group dan WhatsApp baru-baru ini?A
NSO Group dihukum ganti rugi oleh hakim di AS kepada WhatsApp karena peretasan yang dilakukan terhadap lebih dari 1.400 pengguna WhatsApp.Q
Berapa besar ganti rugi yang dijatuhkan hakim kepada NSO Group?A
Hakim menjatuhkan ganti rugi sebesar US$ 167 juta kepada NSO Group, jauh lebih tinggi dari permintaan WhatsApp yang hanya US$ 400 ribu.Q
Apa itu spyware Pegasus dan bagaimana kaitannya dengan kasus ini?A
Spyware Pegasus adalah perangkat lunak mata-mata yang dikembangkan oleh NSO Group dan digunakan untuk meretas perangkat, termasuk akun WhatsApp.Q
Berapa banyak pengguna WhatsApp yang menjadi target peretasan oleh NSO Group?A
Lebih dari 1.400 pengguna WhatsApp menjadi target peretasan, termasuk 54 orang dari Indonesia.Q
Apa reaksi NSO Group terhadap keputusan pengadilan ini?A
NSO Group menyatakan bahwa mereka berencana mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan tersebut.