Courtesy of CNBCIndonesia
Indonesia dan Negara Lain Selidiki Layanan Worldcoin karena Risiko Data Biometrik
Memberikan informasi mengenai pembekuan sementara layanan World App dan Worldcoin di Indonesia serta investigasi serupa yang dilakukan oleh beberapa negara terkait pengumpulan dan penggunaan data biometrik oleh Worldcoin.
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Worldcoin sedang diselidiki di berbagai negara karena masalah perlindungan data dan privasi.
- Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia mengambil langkah tegas terhadap layanan yang belum terdaftar.
- Negara-negara seperti Jerman, Kenya, dan Prancis juga melakukan investigasi terkait layanan Worldcoin.
Jakarta, Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia memutuskan membekukan sementara layanan World App dan Worldcoin setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa perusahaan terkait tidak memenuhi persyaratan hukum sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Hal ini memicu panggilan resmi untuk perusahaan yang terkait guna memberikan klarifikasi dan investigasi lebih lanjut.
PT. Terang Bulan Abadi ditemukan belum mendaftar sebagai PSE dan tidak memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE). Sementara itu, Worldcoin menggunakan TDPSE yang terdaftar atas nama PT. Sandina Abadi Nusantara, yang menimbulkan keraguan legalitas operasional layanan tersebut di Indonesia.
Selain Indonesia, sejumlah negara seperti Jerman, Kenya, Perancis, Inggris, dan Singapura juga sedang menyelidiki Worldcoin. Negara-negara ini menilai terdapat risiko besar terhadap perlindungan data pribadi, terutama data biometrik, serta potensi penyalahgunaan data iris yang dikumpulkan oleh layanan tersebut.
Jerman menyatakan bahwa Worldcoin melanggar aturan perlindungan data Uni Eropa (GDPR) dan memberikan hak kepada pengguna untuk menuntut penghapusan data mereka. Kenya khawatir akan keamanan penyimpanan data iris dan metode Worldcoin yang memberikan insentif kepada masyarakat untuk mengumpulkan data biometrik mereka.
Prancis mendukung penyelidikan Jerman dengan mempertanyakan legalitas pengumpulan dan pemrosesan data biometrik. Inggris telah memulai pemeriksaan sejak 2023, sementara Singapura mengkhawatirkan bahwa aktivitas jual beli akun Worldcoin dapat memicu pelanggaran hukum seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital terkait World App dan Worldcoin?A
Kementerian Komunikasi dan Digital membekukan sementara layanan World App dan Worldcoin karena laporan masyarakat dan akan memanggil perusahaan terkait.Q
Mengapa Jerman menolak keberadaan Worldcoin?A
Jerman menolak keberadaan Worldcoin karena layanan tersebut tidak mematuhi aturan perlindungan data di Uni Eropa atau GDPR.Q
Apa yang diminta oleh pemerintah Kenya terkait Worldcoin?A
Pemerintah Kenya meminta Worldcoin untuk menghentikan pengumpulan data karena ada potensi risiko privasi dan keamanan.Q
Apa yang dipertanyakan oleh CNIL di Prancis tentang Worldcoin?A
CNIL di Prancis mempertanyakan legalitas pengumpulan dan kondisi penyimpanan data biometrik oleh Worldcoin.Q
Mengapa Singapura menyelidiki Worldcoin?A
Singapura menyelidiki Worldcoin karena penjualan atau transfer akun mungkin melanggar aturan pembayaran dan berpotensi melakukan pencucian uang.